PROVINSI SUMATERA SELATAN - Kenaikan BBN-KB Hanya Berlaku Pembelian Kendaraan Baru

PROVINSI SUMATERA SELATAN

Kenaikan BBN-KB Hanya Berlaku Pembelian Kendaraan Baru

NERACA

Palembang - Kenaikan tarif bea balik nama kendaraan bermotor hanya berlaku untuk pembelian kendaraan baru (BBN-KB pertama), sedangkan untuk kedua dan seterusnya (kendaraan bekas) tidak ada kenaikan.

"Hal ini berarti tidak membebani masyarakat yang kurang mampu," kata Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki menanggapi pertanyaan Fraksi PKS terhadap Rancangan Perda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2011 tentang pajak daerah di Palembang, Senin (23/1). 

Menurut dia, kenaikan BBN-KB ini masih dibawah ketentuan UU Nomor 28 tahun 2009 yang menetapkan paling tinggi 20 persen, sementara kenaikan BBN-KB diusulkan 12,5 persen.”Dalam pembelian kendaraan bermotor roda empat dan dua biaya BBN-KB sudah termasuk dalam perhitungan harga on the road dari dealer,” ujar dia.

Ia mengatakan, pertimbangan dan dasar kenaikan BBN-KB adalah memperhatikan kemampuan masyarakat dalam membeli kendaraan baru yang masih cukup tinggi. Kemudian perbandingan dengan daerah lain yang sebagian besar rata-rata 12,5 persen, bahkan ada beberapa provinsi menetapkan sebesar 15 persen.

“Hal ini sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah menetapkan tarif BBN-KB untuk pertama kali paling tinggi 20 persen,” ungkap dia.

Selain itu, lanjutnya kenaikan ini juga dimaksudkan untuk memenuhi target penerimaan pajak daerah dari sektor BBN-KB tahun 2017 sebesar Rp600 miliar. Ia menyampaikan, dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah Pemprov Sumsel senantiasa telah berupaya melakukan pendataan terhadap objek-objek pajak, seperti pendataan penggunaan alat-alat berat/besar pada perusahaan, pendataan kendaraan yang sudah beralih kepemilikan dan wilayah melalui UPTB badan pendapatan daerah di kabupaten/kota.

“Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, di samping melalui sosialisasi Pemprov pada tahun 2016 telah memberikan dispensasi/keringan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan BBN-KB, dan telah menjaring ribuan kendaraan bermotor yang sudah beberapa tahun tidak dibayar pajak,” kata dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…