Presiden Minta Pencabutan Izin Perusahaan Terlibat Karhutla

Presiden Minta Pencabutan Izin Perusahaan Terlibat Karhutla 

NERACA

Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta agar perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam kebakaran hutan ditindak tegas termasuk dengan pencabutan izin usaha.

"Saya kira tahun 2015-2016 ada (izin usaha perusahaan) yang dicabut, ada yang dibekukan ada yang diberi peringatan. Saya harap tahun 2017 sudah tidak usah pakai peringatan. Bekukan ya bekukan. Cabut ya cabut. Kalau tegas pasti kebakaran ini juga akan dijaga bersama, semua akan menjaga," kata Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin (23/1).

Setidaknya ada 3 perusahaan yang dicabut izinnya, 16 perusahaan mendapat pembekuan izin dan peringatan terhadap 115 perusahaan yang terlibat kebakaran hutan periode 2015."Angka kerugian pada 2015 bukan angka yang kecil, ada Rp220 triliun. Aparat hukum harus tegas dan menyelesaikan kasus-kasus kebakaran hutan yang ada. Saya ingatkan lagi tidak boleh ada kompromi berkaitan dengan kebakaran hutan," tambah Presiden.

Presiden mengingatkan agar semua perusahaan swasta yang sudah diberikan konsesi harus benar-benar merawat dan memelihara wilayahnya."Proses yang tegas dan segera eksekusi (pelaku) ketika sudah ada keputusan hukum yang mengikat supaya tidak ada lagi yang berani bertindak macam-macam," ungkap Presiden.

Presiden juga berharap Badan Restorasi Gambut (BRG) mulai bergerak untuk mengelola lahan gambut yang terbakar pada 2015 lalu."Terakhir, saya harap sinergi antara instansi pemerintah pusat bersama Polri, TNI dan pemerintah provinsi kabupaten kota agar betul-betul bersinergi dalam mencegah, bergerak cepat turun ke lapangan saat api masih dalam posisi kecil agar kebakaran hutan dan lahan tidak terjadi pada 2017," ungkap Presiden.

Lalu, Presiden meminta para menteri, kepala daerah, dan aparat penegak hukum tidak lengah mencegah kebakaran lahan dan hutan sejak awal 2017."Ini masih bulan Januari, tapi sudah mulai kelihatan keringnya. Oleh sebab itu, jangan sampai lengah. Tadi sudah disampaikan bahwa BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) memprediksi tahun 2017 ini akan lebih kering dari 2016. Jadi, kita semuanya harus hati-hati," kata Presiden.

"Saya rasa kita semua yang di sini ingat kebakaran tahun 2015 betul-betul kita pontang-panting. Tetapi, karena api (saat itu) betul-betul sudah menjalar, sudah membesar. Segala cara yang kita lakukan menjadi sia-sia, karena sudah terlanjur terbakar," ungkap Presiden.

Kebakaran hutan dan lahan pada 2015 melingkupi 2,089 juta hektare dan memakan kerugian finansial hingga Rp220 triliun."Oleh karena itu, kita semuanya harus antisipasi, antisipasi jangan sampai peristiwa kebakaran 2015 itu terulang kembali. Kita patut bersyukur tadi seperti disampaikan oleh Menkopolhukam 2016 turun sampai 82-83 persen, dan kita harapkan tahun 2017 ini juga mengalami penurunan lagi," tambah Presiden.

Berdasarkan pemantauan satelit NOAA, jumlah titik api (hotspot) pada 2016 turun sebesar 82,14 persen dari 2015 sedangkan berdasarkan pantauan satelit Terra Aqua jumlah titik api turun 94,58 persen."Dampak dari adanya kebakaran hutan tidak hanya urusan masalah ekonomi. Kita mengalami kerugian kalau dihitung-hitung dampak karena urusan pembatalan penerbangan, dampak karena perkantoran yang libur, dampak karena aktivitas ekonomi yang berhenti mencapai angka yang tidak sedikit yaitu Rp220 triliun, kurang lebih, angka yang sangat besar sekali," jelas Presiden.

Sedangkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya yang ditemui seusai acara juga menyatakan persetujuannya terhadap gagasan mencabut izin perusahaan yang terlibat kebakaran hutan."Kalau saya sih setuju setuju sekali (izin usaha dicabut) sebab memang harusnya perusahaan tidak boleh kebakaran lagi tapi saya tetap harus melihat Peraturan Pemerintahnya dan UU-nya nanti. Saya coba lihat yang bias diartikulasikan dari perintah bapak presiden," kata Siti Nurbaya.

Rapat koordinasi itu antara lain dihadiri Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Gubernur, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Gubernur Jambi Zumi Zola, dan sejumlah gubernur lainnya. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…