Tanjung Priok jadi Pelabuhan Hub Internasional - Gantikan Kuala Tanjung

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta akan menjadi pelabuhan pengumpul atau hub internasional menggantikan Pelabuhan Kuala Tanjung, Sumatera Utara. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai sambutan dalam penandatanganan kerja sama dengan Bank Mandiri di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (23/1), mengatakan, hal itu akan dikaji lebih dalam lagi pada Februari mendatang.

"Ya, sesuai Sislognas (Sistem Logistik Nasional), Tanjung Priok nanti jadi hub internasional supaya produktivitas `transshipment' (alih barang) kita salurkan ke Priok, sekarang ini kita minta untuk mengintensifkan," katanya. Budi mengatakan realisasi Pelabuhan Tanjung Priok menjadi hub internasional akan dilakukan pada tahun ini, dan akan dilakukan "Harus (tahun ini), mestinya bisa (Semester I ini), itu `kan konsolidasi barang saja dari pelabuhan-pelabuhan yang ada di sini," katanya.

Dia mengimbau kepada seluruh Pelindo I, II, II dan Iv untuk melakukan pengalihan barang (transshipment) langsung ke Pelabuhan Tanjung Priok. "Paling sederhana untuk Pelindo II, dia `kan punya Pelabuhan Panjang, jangan dikirim kemana-mana `transhipment'-nya, ke sini (Tanjung Priok). Untuk Pelindo III juga dari Tanjung Mas juga ke sini, tapi Pelindo juga harus mempersiapkan beberapa hal juga," katanya.

Dalam kesempatan sama, Direktur Jenderal Perhubungan Laut A Tonny Budiono mengatakan seluruh proses pengiriman barang untuk impor dan ekspor dialihkan ke Pelabuhan Tanjung Priok. Seperti di Singapura, semua untuk impor dan ekspor juga termasuk," katanya. Pengalihan hub internasional dari Pelabuhan Kuala Tanjung ke Pelabuhan Tanjung Priok berdasarkan Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 901 Tahun 2016 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional yang telah ditetapkan pada 30 Desember 2016.

Dengan diberlakukannya keputusan tersebut, Keputusan Menteri Perhubungan KP 414 Tahun 2013 tentang Penetapan Rencana Induk Pelabuhan Nasional sebagaimana telah diubah terakhir dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 745 Tahun 2016 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Dibandingkan dengan keputusan sebelumnya, KP 912 Tahun 2016 berfokus pada rencana, lokasi, dan hierarki pelabuhan serta rencana pengembangannya, sedangkan mengenai rumusan Kebijakan Pelabuhan Nasional secara umum masih relevan dengan kebijakan pemerintahan saat ini.

RIPN tersebut juga menjelaskan kebijakan pemerintah yang menetapkan fungsi Pelabuhan Tanjung Priok (bersama dengan Pelabuhan Patimban secara komplementer) sebagai pelabuhan hub internasional petikemas adalah tepat. Hal tersebut dikarenakan adanya skenario pengembangan pelabuhan hub internasional yang diperkirakan akan meningkatkan mode share angkutan laut sebesar 6,42 persen atau sekitar 0,30 persen dari kondisi saat ini (eksisting).

Terlebih, menurut Tonny, pelabuhan tersebut memiliki posisi sentral dalam pengembangan tol laut, terutama dalam menyediakan waktu serta biaya pelayaran yang rendah yang berkontribusi meningkatkan efisiensi biaya logistik nasional.

Menko Maritim Luhut Pandjaitan mengatakan, Pelabuhan Tanjung Priok harus menjadi pusat atau hub kegiatan ekspor dan impor di Indonesia. Pasalnya, saat ini kapal harus melewati Singapura sebagai hub untuk melakukan kegiatan ekspor dan impor. Padahal, kata dia, jika melewati Pelabuhan Tanjung Priok maka biaya kegiatan ekspor dan impor bisa lebih murah dibandingkan ke Singapura terlebih dahulu. "Kenapa kapal harus ke Singapura? Kenapa tidak dari Jakarta saja? Kan itu bisa hemat Rp 1,5 juta per boks kontainer," ujar Luhut.

Oleh karena itu, dirinya meminta kepada pemangku kepentingan terkait untuk dapat mendukung rencana Pelabuhan Tanjung Priok menjadi hub kegiatan ekspor dan impor. Terkait dengan waktu tunggu bongkar muat barang atau dwell time di Pelabuhan Tanjung Priok, Luhut mengungkapkan saat ini rata-rata di bawah tiga hari. Namun pelaksanaan dwell time bisa ditekan sampai 2,5 hari. "Saat ini dwell time itu 2,77 hari. Targetnya Pelindo II itu 2,5 hari," kata Luhut.

BERITA TERKAIT

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…