Paradoks Kebijakan PT KAI

Makin meningkatnya kebutuhan sarana transportasi KRL CommuterLine belakangan ini tampaknya kurang diantisipasi oleh manajemen PT KAI. Padahal, pemerintah dalam dua tahun terakhir ini sudah  menyiapkan dana PSO (public subsidiary obligation) yang cukup besar nilainya hingga Rp1,1 triliun dengan perkiraan pertumbuhan penumpang sekitar 285 juta orang menggunakan KRL Jabodetabek pada tahun 2016.

PSO adalah subsidi yang dibayarkan pemerintah untuk membantu masyarakat dalam membayar servis yang dijalankan oleh operator (PT KAI). Namun, sebagai operator PT KAI sering membuat kebijakan kontroversial yang merugikan penumpang KRL CommuterLine. Seperti KCJ (anak perusahaan PT KAI) yang meningkatkan saldo kartu penumpang minimal Rp.11.000,- untuk melakukan perjalanan dengan KRL. Sementara itu, gangguan teknis menghambat perjalanan KRL yang berdampak keterlambatan masuk kantor pada sebagian besar pegawai yang menggunakan KRL.

Kebijakan terbaru PT KAI yang akan membuat repot penumpang, khususnya dari Bekasi, adalah penghapusan rute perjalanan Bekasi-Jakarta via Manggarai, yang dialihkan menjadi Bekasi-Jakarta via Senen. Kebijakan ini jelas konyol akan membuat penumpang semakin susah ke tempat pekerjaannya yang berlokasi di sekitar Manggarai, Cikini, Gondangdia, Mangga Besar, karena harus transit di Jatinegara.

Adapun alasan penghapusan rute KRL Bekasi-Manggarai-Jakarta adalah untuk mengurangi kepadatan di jalur yang bersamaan dilewati dengan KA Jarak Jauh. Padahal, selama ini KRL sering “ditahan” di stasiun Cakung atau Jatinegara, untuk memberikan kesempatan lewat terlebih dulu kepada KA Jarak Jauh maupun KA Barang. Alasan ini tampaknya dibuat-buat saja, karena tidak mau membuat perencanaan yang lebih baik dan bertanggung jawab atas semua perjalanan kereta api.

Menurut hemat kami, manajemen PT KAI yang sudah disupport oleh Pemerintah melalui gelontoran dana PSO itu, harusnya pihak manajemen dapat melakukan kebijakan yang terintegrasi mengatur perjalanan antara KA Jarak Jauh dan KRL CommuterLine secara lebih profesional. Bukan justru malah membuat kebijakan kontroversial yang merugikan penumpang KRL khususnya dari Bekasi.

Patut diingat bahwa, sarana KRL CommuterLine sekarang menjadi strategis bagi kepentingan hajat hidup orang banyak, yang sudah sepantasnya perlu mendapatkan prioritas dan pelayanan yang optimal baik dari pemerintah maupun penyedia jasa transportasi. Selain itu perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat sebagai konsumen transportasi juga harus mendapatkan kepastian.

Manajemen PT KAI harusnya menyadari kecenderungan terjadi karena dinamika perkembangan suatu wilayah bersamaan pula dengan berkembangnya masalah transportasi yang terjadi, sehingga jika tidak ada sinergi yang baik antara keduanya maka masalah ini akan selalu membayangi perkembangan suatu wilayah perkotaan secara terus-menerus.

Permasalahan yang ada bukan saja menyangkut pada kenyamanan sistem transportasi yang terganggu, namun juga dapat meningkatkan emosi penumpang yang berpotensi mengganggu kenyamanan penumpang lainnya. Untuk itu, merupakan kewajiban bagi PT KAI untuk mewujudkan tatanan moda transportasi yang telah ada sebelumnya, bukan mengubah seenaknya tanpa memperhatikan hak konsumen.

Bagaimanapun, kebijakan transportasi haruslah didasari oleh visi sistem lalu lintas dan angkutan umum berkelanjutan. Sistem transportasi haruslah berjalan baik sepanjang waktu. Pengertian berjalan baik adalah proses perpindahan berjalan lancar, aman, nyaman dan juga harus efisien. Dengan kata lain permintaan akan kebutuhan transportasi harus diimbangi dengan penyediaan prasarana transportasi secara proposional. Ini tantangan buat manajemen PT KAI ke depan.

BERITA TERKAIT

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Laju Pertumbuhan Kian Pesat

  Pertumbuhan ekonomi sebagai sebuah proses peningkatan output dari waktu ke waktu menjadi indikator penting untuk mengukur keberhasilan pembangunan suatu…

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…