Pemprov Banten Belum Tetapkan UMSK Tangerang Selatan

Pemprov Banten Belum Tetapkan UMSK Tangerang Selatan

NERACA

Serang - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten Nata Irawan belum menandatangani usulan upah minimum sektoral (UMSK) yang diusulkan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten Untung Saritomo mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih menunggu penandatangan SK UMSK untuk Tangsel karena belum ditandatangani Plt Gubernur. Padahal usulan penetapan UMSK untuk wilayah Tangerang Selatan tersebut sudah diusulkan sekitar dua pekan lalu."Sudah kami serahkan ke Biro Hukum sebelum tanggal 5 Januari lalu, tapi sampai saat ini informasi yang kami terima belum juga ditandatangani oleh Pak Plt," kata Untung di Serang, sebagaimana dikutip Antara, kemarin.

Menurut dia, dari delapan kabupaten/kota di Banten, hanya lima daerah yang menetapkan UMSK. Sedangkan tiga darah seperti Kota Serang, Pandeglang dan Lebak tidak menetapkan upah sektoral mengingat daerah tersebut bukan kawasan industri."Dari lima kabupaten/kota untuk UMSK, Tangsel yang belum diteteapkan. Memang, pengajuan dari sananya agak terlambat," ujar dia.

Disnakertrans Banten, kata Untung, telah mengingatkan kepada semua kabupaten/kota yang memiliki upah sektoral, agar menyerahkan usulan yang telah direkomendasikan bupati/walikota paling akhir tahun lalu."Memang Tangsel itu agak terlambat. Padahal kami sudah ingatkan. Mungkin dari sananya, belum ada kesepakatan," kata Untung.

Kepala Seksi Pengupahan dan Jaminan Sosial, Karna Wijaya mengatakan, usulan kenaikan upah sektoral yang diajukan Tangsel ada tiga kelompok yakni sektor satu, sektor dua dan sektor tiga."Kenaikannya untuk sektoral 1 15 persen dari UMK 2017, sektoral II kenaikanya 10 persen dan sektoral III, 5 persen," kata dia.

Kepala Biro Banten, Agus Mintono mengakui draft SK UMSK Tangsel baru disampaikan ke Plt gubernur Banten Nata Irawan pada Senin lalu."Sudah di meja Pak Plt gubernur. Mungkin dalam waktu dekat ini sudah ditandatangani beliau," ujar Agus. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…