Pemkot Sukabumi Perpanjang Status Siaga Bencana Longsor dan Banjir

Pemkot Sukabumi Perpanjang Status Siaga Bencana Longsor dan Banjir

NERACA

Sukabumi - Masih tingginya intesitas hujan saat ini, Pemerintah Kota (pemkot) Sukabumi memperpanjang kembali status siaga darurat bencana tanah lonsgor dan banjir."Kita sudah serahkan drafnya ke Bagian Hukum. Tinggal ditandatangani. Penetapan status siaga darurat tanah longsor dan banjir itu akan diberlakukan selama Januari hingga Mei," terang Kepala Unsur Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi Asep Suhendrawan kepada Neraca, usai rapat di Balaikota Sukabumi, kemarin.

Perpanjang status siaga darurat tanah longsor dan banjir tersebut, lanjut Asep, menyesuaikan dengan prakiraan cuaca yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Yang diperkirakan akan berlangsung hingga Mei nanti."Tapi tinggi curah hujannya berfluktuasi, sedang, tinggi, dan di bawah normal. Apalagi kondisi cuaca saat ini, kadang panas dan kadang juga hujan," tuturnya.

Asep mengatakan, melihat kondisi cuaca saat ini, potensi kebencanaan diprediksi masih didominasi tanah longsor dan banjir. Sejak ditetapkannya status siaga darurat bencana tanah longsor dan banjir beberapa waktu lalu, terus siap-siaga menghadapi berbagai potensi kebencanaan."Tupoksi kita tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana," terangnya.

Dengan ditetapkannya kembali status siaga darurat tanah longsor dan banjir, tutur Asep, maka secara penanganan bisa lebih terintegrasi. Termasuk dari penggunaan sisi anggaran bisa lebih efektif dan efisien."SK (surat keputusan) penetapan status kebencanaan itu merupakan payung hukum untuk lebih memperkuat tugas kita di lapangan. Sehingga tujuan untuk meminimalkan korban jiwa bisa terwujud.

Kasie Pencegahan dan Kesiapan BPBD Kota Sukabumi Zulkarnain Barhami menambahkan, Selama tahun 2016, jumlah bencana di Kota Sukabumi tercatat sebanyak 187 kejadian dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp9,359 miliar. Bencana paling banyak terjadi pada bulan April. Jumlahnya mencapai 50 kejadian."Sedangkan ditahun 2016 jumlah kejadian bencana melonjak bila dibandingkan dengan 2015. Jumlahnya 133 kejadian," ungkap dia.

Banyaknya kejadian bencana, mengindikasikan mulai terbentuknya peran aktif masyarakat. Setiap kali terjadi bencana, masyarakat selalu melaporkan langsung ke personel BPBD."Kalau sebelumnya masyarakat bingung harus melaporkan ke mana jika terjadi bencana. Sekarang, mereka pasti melaporkannya setiap kali terjadi bencana. Berdasarkan data yang dimilikinya, selama 2016 bencana paling banyak terjadi di Kecamatan Citamiang. Jumlahnya mencapai 44 kejadian."Kalau jenis bencana yang paling banyak terjadi selama 2016 itu tanah longsor mencapai 64 kejadian," pungkasnya. Arya

 

BERITA TERKAIT

Mentan dan Pemprov Targetkan Jabar Jadi Penghasil Padi Nasional

NERACA Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin berupaya memanfaatkan pompanisasi…

Badan Geologi Bandung Lakukan Penelitian Potensi Gempa di Sukabumi

NERACA Sukabumi - Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Sukabumi diteliti oleh Badan Geologi Bandung terkait dengan potensi terjadinya gempa. Penelitian tersebut…

Pj Gubernur Banten Keluarkan SE Penyesuaian Sistem Kerja Usai Lebaran

NERACA Serang - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Mentan dan Pemprov Targetkan Jabar Jadi Penghasil Padi Nasional

NERACA Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin berupaya memanfaatkan pompanisasi…

Badan Geologi Bandung Lakukan Penelitian Potensi Gempa di Sukabumi

NERACA Sukabumi - Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Sukabumi diteliti oleh Badan Geologi Bandung terkait dengan potensi terjadinya gempa. Penelitian tersebut…

Pj Gubernur Banten Keluarkan SE Penyesuaian Sistem Kerja Usai Lebaran

NERACA Serang - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem…