Menkeu Minta Waspadai "Perembesan" di KEK - Harus Jadi Basis Manufakturing

Harus Jadi Basis Manufakturing 

Menkeu Minta Waspadai  "Perembesan" di  KEK

 Jakarta-Menteri Keuangan Agus Martowardojo minta agar pemberian fasilitas kepada investor terkait pembangunan kawasan ekonomi terpadu (KEK) jangan sampai mendorong terjadinya perembesan barang-barang impor yang menyebabkan unfair trade. "Kalau kita memberikan fasilitas, kita harus berhati-hati jangan sampai terjadi perembesan. KEK harus jadi basis manufakturing dan tidak sekadar trading," katanya dalam raker dengan Komisi VI DPR, di Jakarta,23/2.

 Oleh karena itu, kata Agus, jangan sampai terjadi ketidakseimbangan antara intensif capex dengan pertumbuhan yang diharapkan. Sementara untuk KEK, yang saat ini sedang di persiapkan adalah penangguhan bea masuk dan pembebasan cukai dan tidak dipungut pajak pertambahan nilai dan PPh impor bagi barang jadi maupun setengah jadi.

 Lebih jauh kata, mantan Dirut Bank Mandiri ini berharap agar daerah yang mengajukan diri untuk menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk mempersiapkan infrastruktur dan kemudahan perizinan satu pintu. "Kami mengharapkan provinsi yang mengajukan diri menjadi KEK mempersiapkan ketersediaan lahan dan infrastruktur termasuk pasokan energi dan bahan baku termasuk kemudahan perizinan di satu pintu," paparnya.

 Diakui Agus, masalah infrastruktur dan kemudahan perizinan digunakan sebagai evaluasi untuk pemerintah. Sejauh ini pemerintah telah memberikan fasilitas kemudahan bea masuk. "Saat ini sudah banyak produk yang kalau diimpor bea masuknya nol persen, selain itu ada juga beberapa kesepakatan dagang seperti CAFTA yang mendinamisasi," jelasnya.

 Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM), Gita Wiryawan mengatakan hanya 3 Kawasan Pembangunan Ekonomi Terpadu (KAPET) yang dari 14 KAPET yang mampu menarik investor besar. "Antara lain Kalimantan Timur sebesar Rp 11 triliun, Kalimantan Selatan sebesar Rp 3 triliun, dan Manado sebesar Rp 3 triliun. "Sebelas KAPET lain belum bisa mendatangkan investasi sebesar itu," ujarnya dalam raker di Komisi VI DPR.

 Sepanjang 2005-2010 sebanyak 14 Kawasan Pembangunan Ekonomi Terpadu (KAPET) hanya baru merealisasikan investasi sebesar Rp 27,5 triliun. Angka ini setara hanya 3,14 persen dari total investasi nasional. "Saat ini sudah ada 14 KAPET. Ada Rp 27,5 triliun atau 3,41% dari total realisasi investasi nasional dalam periode 2005-2010," tambahnya.

 Lebih jauh kata Gita, BKPK telah mengembangkan beberapa fasilitas kemudahan berdasarkan pada Peraturan Pemerintah nomor 147. Pertama, pengurangan pajak penghasilan sebesar 30 persen selama 6 tahun dan 5 persen per tahun. Kedua, pilihan untuk amortisasi yang dipercepat. Ketiga, kompensasi kerugian fiskal, paling lama 10 tahun. Keempat, pengenaan pajak dividen 10%, atau lebih rendah. Selain itu, adanya Pelayanan Terpadu satu Pintu (PTSP). "BKPM juga sudah memberikan PTSP. Saat ini beberapa Pemda sudah membentuk PTSP,"terangnya.

 Mantan Komisaris PT Pertamina menyarankan agar untuk memudahkan pelayanan, pemda perlu menerapkan PTSP di wilayah Kapet. BKPM dalam kegiatan promosi memberikan peluang kepada kepala daerah untuk menjadi kepala Badan Pengurus KAPET," ujarnya.

 Namun sayangnya, lanjut Gita, meskipun sudah disediakan fasilitas tersebut, rupanya belum menarik minat investor untuk menanamkan modalnya ke KAPET Indonesia. "Meskipun sudah disediakan, tapi belum mendorong minat investor masuk ke KAPET," keluhnya.

 Menurut Gita, hal tersebut terjadi karena adanya beberapa faktor penghambat, seperti lokasi dan cakupan wilayah KAPET yang belum mencerminkan pertumbuhan ekonomi secara nasional. "Beberapa wilayah terlalu luas sehingga kurang efektif. Kapet yang lebih dari 1 kabupaten/kota membutuhkan koordinasi lebih intensif," jelasnya.

 Selain itu, lanjut Gita, minimnya ketersediaan infrastruktur seperti jalan, pelabuhan, air bersih adalah prasyarat dasar yang masih terbatas. "Pembangunan saat ini masih sektoral," ujarnya.

 Dikatakannya adanya ketidakjelasan struktural antara Badan Pengurus KAPET dengan Pimpinan Daerah juga menjadi kendala termasuk minimnya promosi karena terbatasnya anggaran. "Dalam Kepres menyatakan bahwa Gubernur sebagai Ketua BP KAPET, tapi tidak menjelaskan hubungan institusi. Ada ketidakjelasan. Status BP Kapet belum jelas, kewenangan terbatas," tandasnya.

 Sedangkan Menteri Perindustrian MS. Hidayat mengeluhkan sejumlah permasalahan yang ditemukan dalam rencana pembangunan Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET), yang dikaitkan dengan pengembangan industri. "Yang pertama adalah kurangnya infrastruktur termasuk kawasan industri dan pendukungnya. Yang kedua, tidak dikembangkannya sumber daya yang dimiliki daerah untuk menjadi motor penggerak," ungkapnya

 Sementara itu, masalah yang ketiga adalah kelembagaan di KAPET belum berorintesi bisnis. Untuk masalah selanjutnya, kebijakan insentif fiskal dan nonfiskal yang disediakan oleh pemerintah masih kurang menarik investor. "Masalah lain adalah iklim investasi yang tidak kondusif karena terbentur dengan sistem pelayan dan banyaknya peraturan daerah yang menghambat," pungkasnya. **cahyo

 

BERITA TERKAIT

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

Infobrand.id Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya

Infobrand Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya NERACA Jakarta – Di tengah persaingan yang semakin sengit,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

Infobrand.id Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya

Infobrand Gelar Indonesia Digital Popular Brand Award untuk ke 32 Kalinya NERACA Jakarta – Di tengah persaingan yang semakin sengit,…