KOTA SUKABUMI - Dishub Selesaikan Tugas dan Tanggung Jawab Sepanjang 2016

KOTA SUKABUMI 

Dishub Selesaikan Tugas dan Tanggung Jawab Sepanjang 2016

NERACA

Sukabumi - Sepanjang tahun 2016 lalu, menjadi lintasan waktu bagi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi sebagai unsur pelaksana otonomi daerah di bidang perhubungan menyelesaikan tugas dan tanggungjawabnya.

Sesuai dengan kewenangan yang mengatur di periode tahun 2016 tersebut, Dinas Perhubungan menyelenggarakan fungsi perumusan kebijakan teknis bidang perhubungan, penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum bidang perhubungan, pembinaan dan pelaksanaan tugas bidang perhubungan, dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Daerah.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi Abdul Rachman mengatakan, jika mengingat catatan sejarah, keberadaan satuan kerja perhubungan dimulai sekitar tahun 1960 dengan terbentuknya Departemen Pekerjaan Umum yang mempunyai bidang garapan mengenai infrastruktur sarana dan prasarana jalan. Pada tahun 1960-1970 terjadi pemisahan kewenangan dengan dibentuklah DLLD (Djawatan Lalu Lintas Djalan) di daerah, dan setelah adanya ejaan yang disempurnakan, pada tahun 1970-1980 DLLD diubah menjadi DLLAJR (Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya)."Dan dari tahun 1980 sampai tahun 2000 nama DLLAJR tersebut diubah lagi menjadi DLLAJ (Dinas Lintas Angkutan Jalan).

“Dalam pelaksanaannya di sini terdapat pemisahan kewenangan satuan kerja dalam pembangunan dan pengelolaan jalan,dengan satuan kerja yang melakukan manejemen atas pergerakan sarana di jalan serta perlengkapannya," ujar Rachman yang didampingi oleh Sekretaris Fahrurraji kepada Neraca, di ruang kerjanya, Selasa (17/1).

Beberapa permasalahan yang muncul atas pemisahan kewenangan sektor kebinamargaan dan lalu lintas angkutan jalan yang dalam prakteknya menjadi satu kesatuan yang sinergis. Kata Rachman, Atas dasar pertimbangan itulah penataan Organisasi dan Tata Laksana (SOTK) sektor perhubungan dilakukan. SOTK dibuat menjadi tepat fungsi dan tepat ukuran dalam penyelenggaraan manajemen pemerintahan efesiensi dan efektivitas dan dalam mewujudkan mekanisme kerja/ prosedur dalam sistem manajemen yang baik.

Tindak lanjutnya, tambah Rahcman, adalah ditetapkan penggabungan Dinas Perhubungan dengan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, sehingga terjadi kesatuan yang sinergis antara kewenangan dalam pembangunan dan pengelolaan jalan, dengan kewenangan manajemen atas pergerakan sarana di jalan serta perlengkapannya.

Di tahun 2016, sesuai dengan amanat perencanaan yang termuat dalam benang merah keterkaitan dokumen perencanaan antara RPJPD, RPJMD, RKPD, Renstra, dan Rencana Tahunan, Dinas Perhubungan mendapat amanat pengelolaan anggaran sebesar Rp72 Miliar yang terdiri atas Belanja Tidak Langsung sebesar Rp9 Miliar dan Belanja Langsung sebesar Rp63 milliar.

"Setelah melalui proses setahun penyelenggaran program dan kegiatan yang telah direncanakan, dengan mengedepankan prinsip efektif, efisiensi, dan akuntabiltas dalam penggunaan keuangan daerah, diperoleh penyerapan riil anggaran sebesar Rp68 miliar atau diperoleh efisiensi 6%. Efisien ini diperoleh dari hasil pelelangan dan optimalisasi negosiasi, dengan tetap memenuhi efektivitas output dan outcome kegiatan," terangnya.

Sedangkan anggaran yang telah dialokasikan tersebut, lanjut Rachamn, dipergunakan untuk menyelenggarakan 15 Program dinas, di samping kebutuhan dalam pemenuhan belanja tidak langsung. Program dimaksud yakni, pelayanan administrasi perkantoran, peningkatan sarana dan prasarana aparatur, peningkatan disiplin aparatur, peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD, pembangunan prasarana dan fasilitas perhubungan, rehabilitasi dan pemeliharaan prasarana dan fasilitas LLAJ, peningkatan pelayanan angkutan, peningkatan dan pengamanan lalu lintas, peningkatan kelaikan pengoperasian kendaraan bermotor, pengelolaan ruang terbuka hijau, pembangunan jalan dan jembatan, rehabilitasi/pemeliharaan jalan dan jembatan, inpeksi kondisi jal;an dan jembatan, tanggap darurat jalan dan jembatan, serta peningkatan sarana dan prasarana kbinamargaan.

"Penyelenggaraan program tersebut menghasil output-output kegiatan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarak," akunya.

Berdasarkan pengelompokan program dan bidang kewenangan, kata Rachman, diperoleh output kegiata. Yaitu, bidang pengelolaan jalan dan jembatan yang meliputi pengendalian, operasional, pembangunan/peningkatan kualitas jalan dan jembatan, serta pemeliharaannya dengan sembilan kegiatan, yaitu, rehabilitasi/pemeliharaan infrastruktur jalan, Pembangunan Jalan / Peningkatan Jalan,Pengecatan Beton Band,Pemeliharaan rutin Badan Jalan dan Rumija,Penanganan Jalan berlubang, Pemeliharaan Badan Jalan, Drainase dan Talud, dokumen konsultan perencanaan dan pengawasan, penanganan tanggap darurat dan pemeliharaan alat berat.

"Kemudian bidang teknik sarana lalu lintas dan penerangan jalan umum dalam kewenangan Dinas menyelenggarakan Perencanaan, pengadaan, dan pemeliharaan perlengkapan jalan dan penerangan jalan umum dengan 17 kegiatan, diantaranya pengadaan rambu standar, pengadaan fasilitas rute aman sekolah (RAS) dan pengadaan PJU lingkungan," katanya.

Dan untuk bidang lalu lintas dan angkutan, dalam kewenangan Dinas menyelenggarakan perencanaan dan pelaksanaan dalam penanganan angkutan orang dan barang, manajemen dan rekayasa lalu lintas, serta pengawasan dan pengendalian operasional lalu lintas dengan 15 kegiatan. Diantaranya, penanganan titik rawan macet, penyelenggaran perpindahan terminal Tipe A, pemilihan awak angkutan teladan, pengamanan lalu lintas kegiatan kota, pengawasan dan pengendalian pelanggaran LLAJ dan analisis dampka lingkungan.

"Dalam penyelenggaran tugas dan tanggungjawab tersebut, diperoleh beberapa capaian target besar dan prestasi di tahun 2016, antara lain, operasionalisasi terminal Tipe A di lokasi baru (Jalan Lingkar Selatan), meraih kembali penghargaan Wahana Tata Nugraha Tingkat Nasional Tahun 2016, terbentuknya forum keselamatan pelajar pertama nasional dan Optimalisasi ITS (Intelegent Trafific System) dan CCTV dalam memantau lalu lintas di Kota Sukabumi. Termasuk dalam hal ini penyajian informasi dari ITS dan CCTV melalui media sosial kepada masyarakat," tuturnya.

Rachman juga mengungkapkan, meskipun di tahun 2017 terjadi penuruan anggaran dari tahun 2016, namun pihaknya tetap fokus sesuai ranah di 15 program yang sudah menjadi target. Tapi kata Rachman, ada sentuhan proses pelaksanaanya."Yang jelas kita lebih mengoptimalisasi pelayanan kepada masyarakat, penanganan setiap pengaduan, peningkatan estettika kota, sosialisasi peraturan," pungkas Rachman. Arya

 

BERITA TERKAIT

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…