KABUPATEN SUKABUMI - Sanksi Tegas Perusahaan Pengguna TKA Ilegal

KABUPATEN SUKABUMI 

Sanksi Tegas Perusahaan Pengguna TKA Ilegal

NERACA
Sukabumi - Masyarakat meminta Pemerintah memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang menggunakan jasa Tenaga Kerja Asing (TKA). Baik sanksi administrasi, maupun sanksi hukum. Hal ini penting agar perusahaan memathui aturan yang berlaku tentang penggunaan TKA.

"Sanksi administrasi bisa berupa denda, penundaan perpanjangan administrasi perizinan dan penundaan pemberian Surat Keterangan Asal (SKA) bagi perusahaan yang melakukan ekspor," ungkap Deden Abdul Aziz tokoh pemuda Parungkuda kepada Neraca, Selasa (17/1).

Ia menilai, banyaknya TKA ilegal di Kabupaten Sukabumi karena lemahnya pengawasan dari Imigrasi, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertran) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)."Kalau pengawasan memang ketat, tak mungkin para TKA itu bisa bekerja lama. Seharusnya sudah bisa terdeteksi ketika mereka masuk indonesia dengan menggunakan visa wisata," pungkas dia.

Namun Deden tidak menampik, banyak perusahaan menggunakan TKA ilegal akibat dari minimnya kompetensi tenaga kerja lokal."Bisa akibat kompetensi. Pemerintah harus meningkatkan pelatihan bagi masyarakat usia produktif angkatan kerja. Kalau tidak, maka Indonesia akan menjadi sasaran TKA," pungkas dia.

Selain itu, ujar Deden, pengawasan dari kalangan tenaga kerja lokal di tiap perusahaan tidak ada. Kemudian, pihak perusahaan yang mempergunakan TKA baik legal maupun ilegal tidak transparan."Bukan rahasia umum pula, acapkali para TKA ilegal ini menjadi lumbung bagi oknum-oknum tertentu," jelas dia.

Sementara Kantor Imigrasi Sukabumi mencatat sebanyak 1.056 Warga Negara Asing (WNA) tersebar. Dari jumlah itu, tiga warga negara asing sudah sudah diamankan karena menyalahgunakan visa."Selebihnya para Warga Negara Asing itu masuk dalam radar pengawasan Imigrasi," ujar Ali Rahman petugas Imigrasi Sukabumi, saat berhadapan dengan massa dari organisasi GARIS.

Ali Rahman menyatakan, masyarakat memiliki peran serta yang tinggi dalam hal pengawasan orang asing."Kami berharap masyarakat turut membantu menginformasikan apabila menemukan WNA. Ini kami harapkan mengingat masih minimnya personil di Imigrasi," katanya. Ron

 

BERITA TERKAIT

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…