Konsolidasi akan Hapuskan 5 Bank Umum

 

NERACA

 Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pada rencana awal 2017 ini, jumlah bank umum akan berkurang setidaknya lima entitas dari total 118 bank umum, sehingga diharapkan industri perbankan akan lebih efisien dan memiliki modal yang kuat setelah konsolidasi. "Konsolidasi perbankan tetap berlanjut. Salah satu pilar konsolidasi, bank harus sehat termasuk dari segi modalnya," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Muliaman menuturkan konsolidasi perbankan untuk mengefisiensikan industri perbankan tetap berlanjut tahun ini. Konsolidasi tersebut bisa berupa penggabungan perusahaan (merger) ataupun konsolidasi strategis untuk memilah masing-masing segmen Bank. Pada 2017 ini, lanjut Muliaman OJK akan mengedepankan tiga pilar konsolidasi perbankan yakni pertama konsolidasi untuk meningkatkan penetrasi dan akses keuangan masyarakat. Kedua, konsolidasi untuk membuat kapasitas permodalan bank tetap sehat. "Ketiga, pilar untuk meningkatkan kontribusi bank pada perekonomian," ujarnya.

Muliaman mengatakan konsolidasi perbankan akan dilakukan dalam waktu dekat. Disinggung mengenai entitas bank tersebut, Muliaman masih enggan membocorkannya. "Nanti saja, tapi Bank Umum," ujarnya. OJK meminta industri perbankan meningkatkan kapasitas permodalan untuk dapat mencapai target pertumbuhan kredit pada rentang 9-12 persen pada 2017.

Target pertumbuhan kredit dua digit dipatok OJK karena optimisme perbaikan kondisi ekonomi, setelah pada 2016, pertumbuhan kredit diperkirakan hanya tumbuh satu digit. Perlonggar Likuiditas Muliaman melihat potensi penambahan likuiditas masih tersedia, namun belum dimanfaatkan secara optimal oleh perbankan. Untuk itu, di antaranya, dia meminta perbankan memanfaatkan Global Master Repo Agreement (GMRA) agar sumber pendanaan bertambah.

OJK juga mewacanakan pada tahun ini agar ketentuan rasio pemenuhan likuiditas (liquidity coverge ratio/LCR) bisa diterapkan ke seluruh perbankan, mengingat sejak 2015 LCR baru diterapkan pada Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV, III dan Bank Asing. "Ada alat pengawasan terhadap likuiditas perbankan juga dengan menerbitkan ketentuan Net Stable Funding Ratio (NSFR) yang akan diterapkan pada bank-bank BUKU 4 dan 3 serta bank asing," kata Muliaman.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai banyaknya perbankan di Indonesia tidak aka membuat RI menjadi negara yang maju. Justru Indonesia keliru kalau berpendapat banyaknya bank akan membuat RI lebih makmur. "Perbankan kita masih banyak perlu perbaikan, kita tidak akan maju dengan jumlah bank yang banyak," kata JK.

Saat liberalisasi perbankan, lanjut JK, banyak yang beranggapan makin banyak bank makin makmur. Padahal JK meyakini makin banyak bank akan makin menyusahkan.

"Makin banyak bank makin menyusahkan kita semua dan juga makin terlibat dengan masa lalu yang baik adalah banyak bank yang baik dan sehat tapi sehat, bukan jumlahnya tapi sehat dan kuatnya bank," tambahnya. Bukan hanya bank, lanjutnya, hal ini juga berlaku untuk industri keuangan lainnya. Seperti Asuransi, pasar modal dan lembaga lainnya.

BERITA TERKAIT

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial NERACA  Jakarta – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN)…

Sektor Keuangan Siap Memitigasi Dampak Konflik Timur Tengah

    NERACA Jakarta – Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 April 2024 menilai stabilitas sektor…

Rupiah Melemah, OJK Diminta Perhatikan Internal Bank

      NERACA Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan memandang bahwa…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial NERACA  Jakarta – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN)…

Sektor Keuangan Siap Memitigasi Dampak Konflik Timur Tengah

    NERACA Jakarta – Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 April 2024 menilai stabilitas sektor…

Rupiah Melemah, OJK Diminta Perhatikan Internal Bank

      NERACA Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan memandang bahwa…