ICW: Peringkat Pertama Pelaku Korupsi di Birokrasi

 

NERACA

Jakarta - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengungkapkan, peringkat pertama pelaku korupsi di Indonesia berasal dari kalangan birokrasi. "Korupsi adalah masalah klasik. Berdasarkan data kami, sejak 2004 sampai semester II 2016, birokrasi ada di urutan pertama pelaku korupsi di Indonesia. Urutan kedua adalah DPRD dan kepala daerah," ujarnya dalam acara diskusi bertajuk "Jual Beli Jabatan Modus Baru Korupsi' yang diselenggarakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, Kamis (12/1).

Menurut Ade, praktik korupsi yang dilakukan birokrasi umumnya berupa pemerasan, memanipulasi tender, menganggarkan kegiatan fiktif, hingga korupsi kecil-kecilan seperti memanipulasi uang transportasi, hotel dan uang saku."Jika birokrasi melakukan korupsi maka tujuan dari keberadaan birokrasi sebagai pelayan masyarakat menjadi tidak berjalan," ujarnya.

Dia mengatakan, faktor utama praktik korupsi birokrasi berasal dari faktor eksternal yakni adanya tekanan dari atasannya yakni kepala daerah. Oknum kepala daerah kerap memaksa birokrat yang menjadi bawahannya untuk melakukan korupsi."Birokrasi menjadi eksekutor keputusan korupsi atasannya. Misalnya atasannya akan membagi-bagi jatah anggaran, nanti yang mengeksekusi birokrasinya," jelas dia.

Ade menekankan praktik korupsi di lingkup birokrasi merupakan cerita lama, di mana birokrat akhirnya menjadi pelayan penguasa bukan abdi masyarakat."Makanya terjadi jual beli jabatan. Dan jual beli jabatan ini bukan hanya bicara uang negara yang hilang, tapi bicara dampak yang lebih dahsyat, di mana negara tidak mampu melayani warganya," kata Ade.

Ade menilai langkah jangka pendek yang dapat diterapkan guna menghilangkan praktik korupsi di lingkungan birokrasi adalah dengan memperkuat keberadaan masing-masing institusi yang ada."Kalau ditangkap kepala daerahnya saya kira tidak akan pernah kapok. Karena korupsi dengan model suap dua-duanya diuntungkan," ujarnya seperti dikutip Antara.

Sementara, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menekankan memiliki fungsi yang saling melengkapi dengan inspektorat daerah, baik di provinsi maupun kabupaten/kota."Peran inspektorat daerah saat ini lebih banyak kepada aspek keuangan dan operasional, belum ke aspek kepegawaian," kata Komisioner KASN Waluyo.

Waluyo mengatakan sejauh ini pihaknya telah melakukan kerja sama dengan inspektorat daerah guna memaksimalkan pengawasan terhadap aparatur sipil negara. Dia mengatakan di beberapa daerah terdapat dugaan pelanggaran terhadap aspek kepegawaian dari aspek penentuan jabatan pimpinan tinggi (JPT) yang tidak sesuai perundangan. Namun, inspektorat daerah terkadang sungkan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran itu.

Dalam hal ini KASN menjalankan fungsinya mengawasi penentuan JPT dilakukan dengan sistem merit. Jika KASN menemukan penentuan JPT tidak sesuai dengan sistem merit atau menyalahi perundang-undangan, maka KASN akan mengeluarkan rekomendasi guna meluruskan hal tersebut."Kalau rekomendasi tidak dijalankan, KASN dapat menyurati Presiden," ujar Waluyo.

KASN Wujud "Check and Balances"

Lalu, Waluyo menekankan keberadaan lembaganya merupakan wujud "check and balances" dari pengelolaan kebijakan manajemen aparatur sipil negara (ASN)."Fungsi pembuat kebijakan dengan yang mengawasi dibedakan supaya ada check and balances," ujar Waluyo.

Pernyataan Waluyo itu menanggapi wacana pembubaran KASN melalui Revisi UU ASN yang kini tengah dibahas DPR RI.

Waluyo menjelaskan, UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dibuat agar birokrasi di Indonesia memiliki ASN yang profesional, netral dan sejahtera. Dalam pengelolaan kebijakan manajemen ASN, Menpan-RB bertindak selaku pembuat kebijakan, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) selaku lembaga yang menangani aspek administrasi kepegawaian, Lembaga Administrasi Negara (LAN) bertindak sebagai lembaga pengembangan ASN, dan KASN berfungsi sebagai pengawas pemberlakuan sistem merit ASN.

Keempat fungsi tersebut, kata Waluyo, merupakan wujud "check and balances" untuk membedakan fungsi pembuat kebijakan dengan fungsi pengawasan."KASN ini fokus pada aspek meritokrasinya," jelas dia. mohar

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…