Perdagangan Domestik - Legislator Ingin Kebijakan Khusus Harga Cabai

NERACA

Jakarta – Fluktuasi harga cabai yang akhir-akhir ini terjadi di tengah masyarakat memerlukan adanya kebijakan khusus yang sifatnya menyeluruh tidak hanya dalam hal budi daya tetapi juga distribusi, kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron.

“Harus ada 'treatment' (perlakuan) khusus dari pemerintah agar bisa menurunkan kembali harga di tingkat petani pada tingkat harga yang lebih rasional,” kata Herman Khaeron di Jakarta, sebagaimana disalin dari Antara.

Politisi Partai Demokrat itu mengemukakan hal tersebut saat melakukan inspeksi mendadak yang dilakukan di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Rabu pagi. Menurut dia, berdasarkan pengecekan ke Direktorat Jenderal Hortikultura, sebenarnya awalnya harga di tingkat produksi normal, tetapi karena harga di pasar mengalami kenaikan maka harga di tingkat petani juga ikut naik pula.

Karena itu, ia berpendapat bila ternyata hasil budi daya cabai cukup untuk pasokan, tetapi harga di pasar melonjak tinggi, maka yang perlu diperhatikan adalah terkait dengan aspek pendistribusian yang harus benar-benar dikawal dengan baik.

Herman menegaskan solusinya tidak bisa dilakukan secara parsial terkait dengan produksi saja, tetapi juga harus komprehensif seperti ada yang bersifat khusus dalam hal distribusi, yang juga bisa terdampak oleh sejumlah faktor seperti libur panjang yang terjadi pada penggantian tahun.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan bahwa kenaikan harga komoditas cabai rawit merah diakibatkan curah hujan tinggi, yang menyebabkan komoditas tersebut lebih cepat busuk dan mengurangi pasokan ke pasar konsumen.

Enggartiasto saat ditemui di Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa kenaikan harga cabai yang cukup signifikan hanya terjadi pada jenis cabai rawit merah. Sementara untuk jenis cabai merah besar, cabai keriting dan cabai rawit hijau cenderung sudah mengalami penurunan. "Kenaikan tersebut disebabkan satu alasan, yaitu iklim," kata Enggartiasto, di Jakarta, disalin dari Antara.

Dengan kondisi curah hujan tinggi, proses pembusukan dari cabai rawit merah menjadi lebih cepat. Kondisi tersebut menurunkan pasokan komoditas itu ke pasar rakyat, ditambah dengan jalur distribusi yang cukup panjang dari daerah penghasil.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, rata-rata nasional untuk harga cabai merah besar Rp38.000 per kilogram, cabai merah keriting Rp39.000-Rp40.000 per kilogram dan cabai rawit hijau di bawah Rp50.000 per kilogram. Sementara untuk cabai rawit merah berkisar antara Rp100.000-Rp120.000 per kilogram.

Untuk cabai merah besar, cabai merah keriting dan cabai rawit hijau, berdasarkan pernyataan Kementerian Pertanian, produksi masih mencukupi bahkan surplus. Namun, untuk cabai rawit merah, banyaknya cabai yang busuk dan mengganggu pasokan ke pasar konsumen.

Pemerintah saat ini berupaya untuk memasok cabai rawit merah dari daerah-daerah penghasil, untuk disalurkan ke daerah yang mengalami kenaikan harga cukup tinggi. Kementerian Perdagangan telah menugaskan Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Persero untuk mendistribusikan cabai dari daerah penghasil.

Kenaikan harga komoditas tersebut menggerus daya beli masyarakat yang juga mengalami penurunan. Pasokan kebutuhan komoditas tersebut berkurang sebanyak 50 persen dan menyebabkan daya beli turun hingga 40 persen dari kondisi normal. "Dari daerah yang surplus, kami kirimkan ke daerah yang kekurangan. Tidak ada rencana impor," tutur Enggartiasto.

Tercatat, harga cabai rawit merah di Solo (Jawa Tengah), Tabanan (Bali), Malang (Jawa Timur), dan Palu (Sulawesi Tengah), masih tinggi karena pasokan rendah. Di Pasar Tradisional Kleco Solo, Senin, cabai rawit merah dijual Rp100.000 per kilogram, sedang cabai merah besar harganya Rp30.000 per kilogram dan harga rawit hijau Rp50.000 per kilogram, naik dari sebelumnya antara Rp15.000-Rp20.000 per kilogram.

Sementara di pasar-pasar tradisional di Malang raya, harga cabai rawit yang pekan lalu Rp75.000-Rp80.000 per kilogram sekarang naik menjadi Rp95.000-Rp105.000 per kilogram. Di Tabanan, Bali, harga cabai rawit sebelumnya Rp30.000 per kilogram sekarang naik menjadi Rp 80.000 per kilogram.

Harga cabai rawit yang sebelumnya rata-rata berkisar Rp15.000 per kilogram di Palu, juga naik menjadi Rp80.000 per kilogram.

Pemerhati perempuan dan anak Deisti Novanto meminta masyarakat terutama kaum ibu untuk memanfaatkan pekarangan rumah untuk menanam cabai menyusul tingginya harga cabai beberapa waktu terakhir. "Masyarakat khususnya kaum ibu tidak usah panik dengan kenaikan harga cabai," ujar Deisti.

BERITA TERKAIT

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…