KOTA SUKABUMI - Lelang Pembangunan Pasar Pelita Jilid III Mulai Berjalan

KOTA SUKABUMI

Lelang Pembangunan Pasar Pelita Jilid III Mulai Berjalan

NERACA

Sukabumi - Semenjak dibukanya tahapan lelang ulang pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi, panitia pemilihan calon mitra Pemerintah Kota (pemkot) Sukabumi mengundang tiga perusahaan peserta lelang ke III untuk menerima penjelasan (anwijzing) sesuai syarat yang ditentukan dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK).

Tiga perusahaan peserta Lelang ke III merupakan peserta lelang ulang ke II yakni, PT Panglima Capitol Itqoni (PCI), PT Fortunindo Artha Perkasa (FAP) dan PT Dunia Milik Bersama (Dumid). Namun pihak PT FAP tidak hadir lantaran terhambat kemacetan arus lalulintas.

Walikota Sukabumi, H M.Muraz mengatakan, seleksi dilakukan secara transparan untuk menghindari adanya kecurigaan dari kalangan masyarakat. Diundangnya unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bentuk transparansi.“Saya tidak ada janji atau komitmen apapun terhadap peserta lelang. Digelar secara transparan agar tidak muncul isu negative. Keinginan saya hanya satu, pembangunan Pasar Pelita bisa segera terwujud,” katanya usai kegiatan tersebut di Balaikota, Rabu (11/1).

Muraz menegaskan, semua tahapan dan penilaian diserahkan kepada panitia lelang. Dia hanya menerima hasil akhir untuk menentukan pemenang berdasarkan hasil penilaian panitia.“Mengenai jadwal juga saya tidak bisa intervensi, itu terserah panitia,” katanya.

Ketua Panitia Pemilihan Mitra Pemkot Sukabumi, Risyida Muthma’inna mengatakan, secara umum persyaratan dan ketentuannya sama dengan lelang sebelumnya. Hanya ada beberapa revisi dalam KAK yakni penempatan persyaratannya. Jika sebelumnya kemampuan keuangan ada pada syarat teknis investasi keuangan, pada lelang ke III dimasukkan dalam syarat kualifikasi. Perubahan ini untuk menyiasati waktu seleksi yang cukup singkat.

“Perobahan ini tidak melanggar Permendagri No 19 tahun 2016. Didalamnya  disebutkan syarat kualifikasi adalah memiliki modal. Jadi kemampuan keuangan itu bagian dari kemampuan perusahaan menyiapkan modal untuk pembangunan,” jelasnya.

Perubahan persyaratan, kata Rosyida, dipastikan berdampak terhadap persiapan peserta lelang. Mereka harus memperbaiki penawaran baik kualifikasi maupun teknis termasuk site plan dan gambar. Sedangkan waktu pelaksaan secara total tidak akan berubah karena waktunya yang semakin mepet.“Kami merubah metodologi kualifikasinya dengan mempercepat seleksi walaupun tahapannya tidak berubah sesuai Permendagri,” katanya.

Dia juga menjelaskan batalnya lelang ke II lantaran tidak satupun dari tiga perusahaan peserta lelang yang memenuh syarat kualifikasi ambang batas teknis minimal. Sedangkan secara kualifikasi dan teknis, peserta yang dinyatakan lulus minimal 75.“Setelah dijumlahkan baik teknis dan kemampuan keuangan tidak ada yang memenuhi angka 75, jadi gugur semua. Angka yang beredar dimasyarakat itu baru angka evaluasi teknis awal, belum penentuan pemenang, dan masih ada penilaian selanjutnya yakni pembuktian keuangan dari pengelola barang. Ini yang tidak diketahui masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya Sekda Kota Sukabumi, Hanafie Zain mengatakan perusahaan yang mengikuti lelang harus memenuhi kualifikasi teknis dan kemampuan keuangan untuk memenangi lelang. Selanjutnya, lanjut Hanafie, panitia lelang Pasar Pelita melakukan proses lelang Jilid III selama 20 hari terhitung mulai Kamis (5/1). Waktu selama itu ditargetkan selesai hingga pengumuman pemenang. Arya

 

BERITA TERKAIT

PDIP Dinilai Belum 100% Dukung Gugatan Sengketa Pilpres

  NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…

Komisi VI: Persiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 Lebih Baik

  NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

PDIP Dinilai Belum 100% Dukung Gugatan Sengketa Pilpres

  NERACA Jakarta-Proses sidang gugatan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2024 yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK),…

Komisi VI: Persiapan Pertamina Hadapi Lebaran 2024 Lebih Baik

  NERACA Jakarta-Komisi VI DPR RI kompak mengapresiasi kerja keras Pertamina dalam menyiapkan pasokan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM)…

Tingkatkan Kualitas Produk, SesKemenKopUKM Dorong Koperasi Masuk PMO Kopi Nusantara

NERACA Subang - Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim mendorong koperasi-koperasi produsen kopi masuk ke dalam program…