KOTA SUKABUMI - Retribusi Kendaraan AKDP dan AKAP Dihapus

KOTA SUKABUMI 

Retribusi Kendaraan AKDP dan AKAP Dihapus

NERACA

Sukabumi - Terhitung 1 Januari 2017, retribusi kendaraan untuk Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) di Terminal KH. A. Sanusi ditiadakan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat."Pemerintah pusat memiliki kebijakan terkait tidak ada retribusi, sebab yang ada penarikan dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Otomatis di Terminal KH. A Sanusi juga tidak ada penarikan retribusi," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Abdul Rachman saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/1).

Kebijakan tersebut juga, lanjut Abdul, bertujuan agar personel Dishub yang berada di terminal tipe A itu memiliki jiwa enterpreneur. Sehingga, pendapatan pemerintah itu dari pengelolaan lahan terminal."Jadi nanti itu di terminal itu akan bekerja sama dengan pihak ketiga, seperti adanya beberapa cafe di ruang tunggu, yang mana hasil sewa lahan menjadi pendapatan negara. Meskipun pemanfaatan lahan di seputar terminal tersebut, masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat. Pengelolaan terminal dibuat senyaman mungkin, ya seperti bandara lah, " terangnya.

Akan tetapi, kata Abdul, Pemkot masih di beri kewenangan untuk memungut retribusi di terminal type C yang masih berada di seputar terminal type A. Pemungutan yang di maksud untuk angkutan kota yang memang masuk ke terminal type C."Tahun ini memang kita sudah tidak mencantumkan target retribusi AKAP dan AKDP, hanya retribusi angkutan kota saja," ujarnya.

Dengan begitu AKDP dan AKAP bebas melintas di terminal KH. A Sanusi tanpa harus memikirkan retribusi. Selama ini, kata Abdul, retribusi di terminal tersebut sebesar Rp200 untuk setiap kendaraaan."Di terminal KH. A Sanusi itu ada sekitar 300 bus AKAP dan AKDP yang aktif," ucapnya

Ketika disinggung mengenai belum adanya kejelasan terkait pengukuhan terminal type A oleh Pemerintah pusat, termasuk penyerahan personil mulai dari PNS dan TKS (Tenaga Kerja Sementara), Abdul juga mengakui masih bingung harus menggaji dari mana para TKS sebanyak 47 orang tersebut yang memang sudah tidak dianggarkan lagi oleh Pemkot Sukabumi."Mereka masih tetap ada yang bertahan dan ikhlas bekerja tanpa dibayar, dan kita memanfaatkan tenaga yang definitif," pungkasnya. Arya

 

BERITA TERKAIT

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Riset Tetra Pak: Perusahaan Makanan dan Minuman Berkomitmen Meminimalkan Penggunaan Plastik

NERACA Jakarta - Tetra Pak belum lama ini melakukan survei kepada perusahaan makanan dan minuman atas komitmen keberlanjutan yang dilakukan…

Pemkot Bogor Fokus Tangani Sampah dari Sumbernya

NERACA Kota Bogor - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, melalui Satgas Naturalisasi Ciliwung mendampingi warga di wilayahnya fokus menangani…

Beras Medium di Kota Sukabumi Alami Penurunan Harga

NERACA Sukabumi - Harga beras medium di sejumlah kios di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi alami penurunan harga…