Dana Haji Bisa Dipakai untuk Pembiayaan Infrastruktur

 

 

NERACA

 

Jakarta - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menilai dana haji bisa saja digunakan untuk membiayai pembangunan proyek infrastruktur di Tanah Air. Total setoran dana haji ke Kementerian Agama yang saat ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp70 triliun dapat digunakan untuk proyek infrastruktur baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Sekarang ini kan kita sudah bikin namanya proyek berbasis sukuk, sukuknya ya bisa dari dana haji, jadi tidak langsung. Bisa juga dari dana haji (langsung), tapi harus ada dulu badannya (Badan Pengelola Keuangan Haji). Yang jelas nanti bisa berpartisipasi untuk pendanaan untuk modal infrastruktur," ujar Bambang di Jakarta, Selasa (10/1).

Bambang juga menilai investasi dana haji untuk proyek infrastruktur juga akan mendapatkan imbas hasil (return) yang bagus. Kendati demikian, proyek-proyek infrastruktur yang akan dibiayai harus benar-benar dipilih dengan cermat. "(Sukuk berbasis proyek) jaminannya kan proyek itu sendiri. Makanya kita pilih proyek yang benar. Kita harus pilih proyek yang bagus," ujar Bambang.

Pengelolaan dana haji kembali disorot oleh sejumlah anggota DPR. Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid menyesalkan langkah pemerintah yang akan menggunakan dana setoran haji untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Sodik menilai, langkah pemerintah tidak etis mengingat upaya masyarakat yang bersusah payah mengumpulkan uang untuk pergi ke Tanah Suci.

Politikus Partai Gerindra ini menuturkan sebagai salah satu bentuk kehati-hatian pemerintah yakni berkonsultasi dengan mitra kerja di DPR. Pemerintah melalui Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa Kementerian Agama tidak menginvestasikan dana haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang menjadi setoran awal calon haji untuk membangun infrastruktur.

Menurutnya, sesuai regulasi yang ada, Kemenag melakukan pengembangan BPIH melalui tiga skema yaitu membeli Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), membeli Surat Utang Negara (SUN), dan menempatkan dalam bentuk deposito berjangka. "Oleh karenanya, tidak ada dana haji (BPIH) yang diinvestasikan oleh Kemenag untuk membangun infrastruktur," ujar Lukman.

Namun, lanjutnya, apabila dana haji yang ditempatkan di Kementerian Keuangan dalam bentuk pembelian Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dalam pemanfaatannya oleh Pemerintah untuk membiayai proyek infrastruktur, hal itu bukan menjadi domain Kementerian Agama.

Wakil Ketua Majelis Syuro DPP PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, pemerintah penting membuat klarifikasi pada masyarakat melihat dana haji adalah dana abadi, bukan pajak sehingga tidak bisa begitu saja digunakan. "Harus klarifikasi itu benar atau tidak karena enggak sesuai, itu kan uang abadi umat yang milik swasta mestinya dipakai untuk umat (pergi haji)," ujar Hidayat yang juga Wakil Ketua MPR ini.

Hidayat menilai, apabila negara atau pemerintah ingin memperbaiki infrastruktur mestinya menggunakan dana pajak atau hasil dari tax amnesty (penghapusan pajak). Menurutnya, dana haji adalah uang abadi milik umat yang tidak bisa begitu saja digunakan untuk kepentingan negara. "Kalau benar digunakan kami (PKS) menolak keputusan itu. Karena infrastruktur bukan dari dana umat, jadi kabar ini harus segera dikoreksi demi kepentingan umat dan jangan sampai menghilangkan kepercayaan pada masyarakat," katanya.

BERITA TERKAIT

ASN Diminta Tunda Kepulangan ke Jabodetabek

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang…

KCIC : Penumpang Kereta Cepat Whoosh Meningkat 40%

    NERACA Jakarta – Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyampaikan, jumlah penumpang kereta cepat Whoosh mengalami peningkatan 40 persen…

Hutama Karya Berlakukan Diskon 20% Tol Trans Sumatera

    NERACA Jakarta – PT Hutama Karya (Persero) kembali memberlakukan diskon tarif 20 persen di tiga ruas Jalan Tol…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

ASN Diminta Tunda Kepulangan ke Jabodetabek

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang…

KCIC : Penumpang Kereta Cepat Whoosh Meningkat 40%

    NERACA Jakarta – Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyampaikan, jumlah penumpang kereta cepat Whoosh mengalami peningkatan 40 persen…

Hutama Karya Berlakukan Diskon 20% Tol Trans Sumatera

    NERACA Jakarta – PT Hutama Karya (Persero) kembali memberlakukan diskon tarif 20 persen di tiga ruas Jalan Tol…