PRESIDEN SIAPKAN KONSEP EKONOMI GOTONG ROYONG - Menkeu: Kemiskinan Hambat Adil Makmur

Jakarta –Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengakui ada tiga hal yang menjadi penghalang dari cita-cita mencapai masyarakat adil dan makmur. Ketiga hal adalah kemiskinan, kesenjangan dan ekonomi yang lebih kompetitif. Sementara Presiden menyiapkan konsep ekonomi gotong royong sebagai jalan keluar untuk mengatasi problem tersebut.

NERACA

Menurut Sri Mulyani, sejak merdeka hingga saat ini, Indonesia telah menghadapi banyak kondisi dan tantangan. Namun hal tersebut tidak mengubah cita-cita bangsa untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.

"Ada masa-masa Indonesia alami inflasi tinggi, ada masa harga minyak tinggi kemudian jatuh, ada masa kita alami krisis perbankan. Ini perbedaan dalam mencapai adil makmur yang kita harus mampu letakan dalam konteks hari ini," ujarnya di Jakarta, Selasa (10/1).

Sri Mulyani menjelaskan, ada tiga isu utama yang menjadi penghambat bagi Indonesia dalam mencapai cita-cita tersebut, yaitu kemiskinan, kesenjangan dan perekonomian yang harus lebih kompetitif.‎ Tiga hal ini yang menjadi perhatian pemerintahan Jokowi. "Dalam menuju masyarakat adil dan makmur ada tiga isu utama yang menjadi penghalang, kemiskinan, kesenjangan dan perekonomian yang harus terus menerus menjadi kompetitif,"‎ ujarnya.

Selanjutnya untuk mengatasi tiga hal tersebut, menurut dia, maka harus ada investasi yang lebih di bidang sumber daya ‎manusia (SDM). Sebab menurut dia, SDM merupakan aset yang paling penting bagi sebuah negara untuk mencapai cita-citanya.

"Dalam hadapi tiga hal itu maka kita harus investasi di SDM, yang mana SDM ini is the most important aset. Negara mana saja yang mencapai kemakmuran bercirikan pada manusia yang berkualitas. Sehingga investasi di SDM itu penting. Itu terwujudkan dalam masyarakat produktif, inovatif, yang berdaya saing," tutur dia.

Selain itu, Sri Mulyani mengatakan, ketimpangan yang terjadi di Indonesia saat ini dapat dilihat dari masih tingginya gini ratio. Hal itu menggambarkan ukuran ketimpangan dengan nilai berkisar antara nol hingga satu. Makin tinggi indeks gini, menunjukkan besarnya ketimpangan.

"Indonesia saat ini ratio gininya mencapai 0,39, itu masih tinggi. Kita harus bekerja semaksimal mungkin dengan menyusun kebijakan yang lebih merata seperti harapan Presiden yang menginginkan ratio gini Indonesia terus turun," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan tingginya rasio gini maka akan melemahkan kemampuan satu negara untuk tumbuh dalam jangka panjang. Melalui instrumen fiskal seperti APBN, kebijakan moneter bank sentral serta kebijakan ekonomi struktural berupa paket ekonomi yang kompetitif, dia berharap Indonesia mampu menurunkan angka ketimpangan menjadi lebih rendah.

Salah satu komponen yang penting dalam APBN kata Sri Mulyani adalah penerimaan pajak non-migas, yaitu penerimaan pajak dari wajib pajak, baik itu individu maupun organisasi. Penerimaan pajak tersebut dinilainya masih rendah. "Dari 30 juta-an peserta wajib pajak di Indonesia, hanya sebagian kecil yang menyerahkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak, dan yang membayar pajak secara teratur tidak sampai 10 juta peserta," ujarnya.

Sri Mulyani menuturkan, rendahnya partisipasi masyarakat terutama para wajib pajak menyebabkan anggaran APBN selalu defisit, sehingga negara harus berutang karena angka belanjanya yang lebih tinggi.

"Itulah makanya, kita lakukan beberapa kebijakan di bidang pajak seperti tax amnesty dalam rangka meningkatkan pendapatan negara sehingga proses pemerataan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai melalui tranfer dana ke daerah dari pemerintah pusat," ujarnya.

Menanggapi keberhasilan program tax amnesty atau pengampunan pajak tersebut, Menkeu mengatakan jumlah peserta yang ikut dalam program itu masih rendah karena baru mencapai dua persen dari total jumlah wajib pajak yang wajib menyampaikan SPT.

"Jumlah wajib pajak ini pun masih sedikit. Seharusnya dengan total jumlah penduduk 200 juta jiwa saja, jumlah wajib pajaknya mencapai 60 juta. Dengan itu pemerintah dapat maksimal menggunakan instumen fiskal untuk kesejahteraan bangsa Indonesia," ujarnya.

Ekonomi Gotong Royong

Secara terpisah, Presiden Jokowi menyiapkan kebijakan ekonomi Pancasila atau ekonomi gotong royong yang dalam waktu dekat akan disampaikan kepada rakyat. “Yang kita siapkan adalah kebijakan ekonomi Pancasila, ekonomi gotong royong yang sebentar lagi disampaikan,” ujarnya saat menghadiri HUT PDIP di Jakarta, kemarin.

Kebijakan ekonomi tersebut menurut dia, perlu diambil dalam posisi seperti sekarang yang penuh dengan tantangan mulai dari pengangguran, kemiskinan, hingga kesenjangan (ketimpangan). “Intinya adalah ekonomi berkeadilan, ada pemerataan. Percuma pertumbuhan ekonomi tinggi dan tidak merata. Ini adalah sebuah hal yang percuma,” ujar Jokowi.

Oleh sebab itu kebijakan yang diambil pemerintahannya lebih terfokus pada upaya membangun dari pinggiran, dari pulau terdepan, dan dari pedesaan. Jokowi mengingatkan, ekonomi Pancasila dan gotong royong harus dimulai agar tantangan khususnya kesenjangan di Tanah Air bisa dikurangi.

Presiden pun kemudian mengungkap keberhasilannya dalam upaya membangun daerah perbatasan termasuk salah satunya di Entikong, Kalimantan Barat (Kalbar). “Seperti pembangunan di perbatasan Entikong, Kalimantan Barat, dua tahun lalu saat saya ke Entikong yang namanya gedung imigrasi, gedung karantina, bea cukai itu kayak kandang,” ujarnya.

Lantas Presiden memerintahkan Menteri PUPR untuk meruntuhkan seluruh gedung tersebut kemudian memberikan waktu dua tahun untuk membangun gedung pelayanan yang baru. “Ini bukan untuk kemewahan tapi ini adalah etalase terdepan negara kita yang menjadi martabat dan harga diri bangsa kita,” katanya.

Sebulan lalu gedung yang dimaksud telah diresmikan dan Presiden menjamin gedung yang baru lima kali lebih bagus dibandingkan milik negara tetangga di seberang perbatasan. Hal serupa juga dilakukan di daerah perbatasan yang lain yakni di Nusa Tenggara Timur (NTT) berikut pembangunan bandara-bandara di wilayah terluar seperti di Miangas dan Natuna.

Pada bagian lain, Jokowi menjelaskan Indonesia patut berbahagia bahwa pada Semester II-2016, ekonomi Indonesia mampu tumbuh 5,18%. Kemudian pada triwulan yang ketiga hanya turun sedikit menjadi 5,02%. "Dan kami harap di tahun ini ekonomi akan tumbuh paling tidak minimal 5,1%," ujarnya.

Menurut Kepala Negara, jika bandingkan dengan negara-negara lain, angka pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup membanggakan. Jika dibandingkan dengan India dan China, pertumbuhan Indonesia hanya berada di bawah sedikit.

"Jika dibanding dengan Malaysia, dengan Jepang, dengan Rusia, dengan Brazil, dengan Meksiko kita jauh lebih baik dari mereka. Kalau di negara-negara G20 kita pada angka nomor tiga," ujarnya.

Realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia patut dibanggakan karena mampu tumbuh di atas 5% di saat ekonomi dunia sedang tertekan. Menurut Jokowi, untuk mencapai angka tersebut bukanlah hal yang mudah. Namun memang, masih banyak tantangan yang harus dihadapi oleh Indonesia seperti ketimpangan dan kesenjangan. "Ketimpangan antara kaya dan miskin, ketimpangan antar wilayah ini tantangan kita," ujarnya.

Tidak hanya itu. Pemerintah sekarang ‎mewajibkan perusahaan di dalam negeri yang menjadi bagian dari grup usaha di luar negeri untuk menyampaikan laporan per negara ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Hal ini dilakukan dalam rangka mencegah penghindaran pajak dengan skema transfer pricing.

Aturan tersebut dimuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 213/PMK.03/2016 tentang Jenis Dokumen dan/atau Informasi Tambahan yang Wajib Disimpan oleh Wajib Pajak yang Melakukan Transaksi dengan Para Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa dan Tata Cara Pengelolaannya. Aturan ini mulai berlaku pada 30 Desember 2016.

"Jadi nanti ada kewajiban bagi Wajib Pajak skala besar itu untuk menyiapkan country by country report (CBCR) atau laporan per negara, selain dokumen induk dan dokumen lokal," ujar  Direktur Perpajakan Internasional DJP, John Hutagaol di Jakarta, kemarin.  

Penyampaian laporan per negara wajib dilakukan bagi Wajib Pajak atau perusahaan dalam negeri yang berkedudukan sebagai anggota grup usaha dan entigas induk dari grup usaha yang merupakan subjek pajak luar negeri.

Laporan per negara di PMK tersebut harus memuat beberapa informasi. Pertama, alokasi penghasilan, pajak yang dibayar, dan aktivitas usaha per negara atau yurisdiksi dari seluru anggota grup usaha baik di dalam maupun luar negeri.

Ini meliputi nama negara, peredaran bruto, laba (rugi) sebelum pajak, Pajak Penghasilan (PPh) yang telah dibayar sendiri, ‎PPh terutang, modal, akumulasi laba ditahan, jumlah pegawai tetap, dan harta berwujud, selain kas dan setara kas. bari/mohar/fba

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…