BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Bayarkan JKM Rp4 Miliar

BPJS Ketenagakerjaan Cirebon Bayarkan JKM Rp4 Miliar

NERACA

Cirebon - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon, Jawa Barat, mencatat pada tahun 2016 ada sebanyak 212 klaim jaminan kematian (JKM) dengan nilai sekitar Rp4 miliar untuk wilayah kerjanya.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Mias Muchtar mengatakan pihaknya telah membayarkan klaim sepanjang tahun 2016 ini sebanyak 212 untuk JKM. Ia menuturkan selain JKM, pihaknya juga telah membayarkan jaminan yang lainnya, seperti jaminan kecelakaan (JKK), jaminan pensiun (JP) dan jaminan hari tua.

Ia melanjutkan sampai saat ini untuk jumlah perusahaan yang telah terdaftar itu sebanyak 2.346 perusahaan baik industri Perbankan, Perdagangan dan UMKM yang berada di Wilayah Cirebon."Untuk keseluruhan perusahaan yang sudah terdaftar mencapai 2.346 perusahan di wilayah kerja kami," kata dia di Cirebon, Senin (9/1).

Jumlah perusahaan itu bergerak diberbagai bidang usaha, ada yang di Industri jasa keuangan seperti Bank, Koperasi dan lainnya. Ada juga UMKM yang karyawannya sudah didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan, baik itu perusahaan yang berada di Cirebon Kota/Kabupatendan, Kabupaten Indramayu, Majalengka dan Kuningan.

Pihaknya mencatat sampai saat ini ada 130 ribu pekerja yang terdaftar. Dari 130 ribu pekerja yang didaftarkan tidak semuanya masih aktif, namun ada juga yang sudah tidak aktif lagi membayar iuran."Mereka yang tidak aktif membayar iuran lagi, biasanya sudah tidak bekerja di perusahaan yang mendaftarkannya," ujar dia.

Sebelumnya, Mias Muchtar mengatakan sebanyak 2.346 perusahaan baik industri Perbankan, Perdagangan dan UMKM yang berada di Wilayah Cirebon, Jawa Barat, telah mendaftarkan karyawannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan."Untuk keseluruhan perusahaan yang sudah terdaftar mencapai 2.346 perusahan di wilayah kerja kami," kata dia.

Ia menambahkan sampai bulan Desember tahun 2016, pihaknya mencatat ada sebanyak 79.364 pekerja yang terdaftar dan masih aktif dalam melakukan pembayaran iuran. Sementara itu, untuk jaminan yang didapatkan oleh para pekerja di perusahaan dari BPJS itu komplit, berbeda dengan yang pekerja bukan penerima upah (BPU). Ant

 

BERITA TERKAIT

Chairil Anwar, Sutardji Calzoum Bachri, Denny JA: Tiga Penyair yang Melakukan Lompatan Besar Dunia Puisi Indonesia

NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…

Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Chairil Anwar, Sutardji Calzoum Bachri, Denny JA: Tiga Penyair yang Melakukan Lompatan Besar Dunia Puisi Indonesia

NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…

Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…