Bank Wakaf Ventura

Oleh: Agus Yuliawan

Pemerhati Ekonomi Syariah 

Di tengah peran pemerintah dalam membangun infrastruktur pusat keuangan syariah di tanah air, perkembangan ekonomi syariah terus inovatif, baik di sektor keuangan dan riil syariah. Bahkan di aktivitas filantropi atau kedermawanan dalam bentuk zakat, infaq,shodaqoh dan wakaf (ziswaf) terus juga berkembang  untuk menjawab persoalan-persoalan filantropi yang memilik korelasi terhadap nilai kemanusiaan.  Wakaf salah satu instrumen filantropi yang sudah dikenal sejak lama, kini telah  di disain dalam bentuk instrumen baru dalam konsep  bank wakaf ventura. 

Gagasan bank wakaf ventura yang di gagas oleh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) sejak tahun 2014, sangat visioner dan sekaligus memberikan harapan baru terhadap dunia wakaf di tanah air selama ini. Dimana wakaf yang ada selama ini bersifat konservatif, yakni wakaf benda tak bergerak seperti tanah, sehingga lambat untuk diproduktifkan. 

Namun, hadirnya bank wakaf ventura sebagai implementasi dari wakaf uang yang sebelumnya telah disosialisasikan ke masyarakat sebagai alternatif instrumen wakaf bergerak atau produktif bisa dijadikan jawaban. Dimana skema  bank  wakaf ventura  yang ditawarkan ini yakni nantinya akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga wakaf agar dapat menyalurkan dana wakafnya untuk diproduktifkan. Selain itu, wakaf ventura juga akan menggandeng lembaga wakaf dari seluruh organisasi Islam. Dengan adanya bank wakaf ventura ini, otomatis tidak mematikan keberadaan dari lembaga wakaf yang ada dan sudah berjalan, tapi justru saling  membangun sebuah kekuatan sinergisitas antar lembaga.  

Melalui bank wakaf ventura dengan cost of fund yang sangat rendah, mampu di produktifkan untuk pembangunan dan membantu para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam permodalan. Dengan demikian akan memacu terbentuknya pelaku wirausaha baru. Melalui bank wakaf ventura inilah masyarakat yang beramal dalam bentuk wakaf akan memiliki banyak variasi dalam mewakafkan hartanya dan tidak terjebak  lagi dengan pola konvensional selama ini.

Bank wakaf ventura jika mampu berjalan dan bersinergi dengan lembaga wakaf yang ada akan mampu memberikan kontribusi yang sangat besar sekali terhadap pengelolaan dana wakaf  selama ini.  Apalagi selama ini pemerintah menjalin kerjasama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI), dimana Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KPPSP) bisa sebagai nadir atau penerima wakaf dari anggota koperasi baik yang bergerak dan tidak bergerak. Dengan demikian akan menambah peluang baru bank wakaf ventura dari segi permodalannya.    

Selain itu juga, munculnya bank wakaf ventura ini  mampu  memecahkan kebuntuan dalam memprodutifkan wakaf tanah dari masyarakat selama ini, dimana tanah wakaf yang ada selama ini sulit diproduktifkan, dikarenakan sertifikat tanah wakaf tidak bisa dijadikan agunan pembiayaan perbankan. Namun dengan adanya bank wakaf ventura ini, semua tanah - tanah wakaf bisa dibangun berdasarkan modal yang dimiliki oleh bank wakaf ventura tersebut. Untuk mendukung berdirinya bank wakaf ventura ini, pemerintah harus cepat meresponya dalam bentuk menyiapkan segala regulasi pendukungnya. Apalagi keberadaan bank wakaf ventura ini bukan hanya sekedar mendorong gerakan wakaf nasional tapi juga sebagai instrumen pintu masuk bagi negara-negara lain yang ingin mewakafkan dananya untuk kepentingan pembangunan ekonomi Indonesia. 

Peluang ini yang harus segera ditangkap oleh pemerintah yang saat ini memang sangat butuh dana besar untuk segala macam pembangunan.  Jangan sampai gagasan tersebut yang sudah berjalan sejak tahun 2014 hanya sekedar gagasan saja gara-gara pemeriintah telat dalam menyiapkan instrumennya. Mudah-mudahan di tahun 2017 bank wakaf ventura bisa segera diwujudkan sebagai bagian dari gerakan wakaf nasional.  

 

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…