Pansus RUU Ormas : Tindak Tegas Greenpeace

NERACA

Jakarta - Pemerintah didesak bertindak lebih tegas terkait pelanggaran LSM asal Belanda, Greenpeace. Penindakan ini didasari karena Greenpeace menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Ormas yang kini sedang di bahas DPR. "Pemerintah mestinya tidak lagi ragu membekukan Greenpeace karena sudah terbukti melanggar peraturan," kata Ketua Pansus Ormas Abdul Malik Haramain dalam sebuah diskusi tentang "1001 Alasan Mengapa Greenpeace Haram" di Gedung DPR, Senayan, Selasa (13/12)

 

Lebih jauh Malik menambahkan selain menolak adanya RUU Ormas tersebut, Greenpeace dinilai melanggar perizinan yang telah diatur dalam Kementerian Dalam Negeri karena tidak mendaftarkan lembaga dan kantornya. "Jika kita melihat RUU Ormas, Greenpeace sudah sepatutnya dibekukan karena melanggar pasal 40," jelasnya.

 

Sementara itu Wakil Ketua Pansus RUU Ormas Deding Ishak mengatakan, penyusunan RUU Ormas ini dilatarbelakangi karena banyaknya LSM asing yang beroperasi secara ilegal di Indonesia. Sehingga diharapkan dengan adanya UU Ormas yang baru ini, pemerintah bisa semakin leluasa dan berani menjatuhkan sanksi terhadap ormas yang tidak taat pada aturan yang ada. "Selama ini banyak ormas asing yang programnya tidak sesuai dengan prinsip pembangunan nasional. Bahkan cenderung kontraproduktif. Inilah yang mendasari RUU ini," jelasnya.

 

Lebih lanjut, Deding menambahkan, jika merujuk pada kasus pelanggaran yang dilakukan Greenpeace, seharusnya pemerintah sudah bisa membekukan sementara kegiatan Greenpeace di Indonesia, tanpa harus menunggu RUU Ormas itu rampung menjadi UU Ormas. "Tanpa menunggu UU Ormas yang baru, pemerintah sudah bisa membekukan Greenpeace sambil menunggu proses pengadilan," tegasnya. **cahyo

 

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…