Oleh : Dr. Agus S. Irfani
Lektor Kepala FE Univ. Pancasila
Dari gelagatnya, awan hitam yang bergayut di atas kawasan Eropa belum akan segera pudar, bahkan kian menebal seiring dengan ancaman Standard & Poor’s yang akan memangkas peringkat utang di seluruh zona Euro, terutama bagi Jerman dan Perancis, di awal tahun depan.
Meski Jerman dan Perancis yang memosisikan diri “duet” penjaga gawang zona Euro itu mengusung traktat baru (new treaty) pada pertemuan Paris (9/12) menjelang KTT Zona Euro, ”nyanyian” kedua negara ini terdengar sumbang. Pasalnya, kedua negara itu terbelit dilema serius “simalakama” antara dua pilihan. Pertama, mengutamakan mereparasi ekonomi internal negeri sendiri yang mulai goyah dengan taruhan semakin terpuruknya zona Euro. Kedua, mengutamakan menyelamatkan zona Euro dengan taruhan kian terkurasnya amunisi ekonomi internal.
Kanselir Jerman, Angela Merkel bersikukuh opsi kedua, yaitu lebih mengutamakan keberlangsungan zona Euro. Faktanya, kini rasio utang terhadap PDB Jerman sudah melebihi Yunani. Posisi terkini rasio utang terhadap PDB yang tertinggi bagi negara-negara kawasan Eropa adalah Portugal (223,6%), disusul oleh Jerman (185,1%), Yunani (182,2%), Spanyol (179,4%), Italia (146,6%), dan Hungaria (120,1%).
Rekannya, Presiden Perancis Nicolas Sarkozy mencoba mengambil langkah kreatif untuk mengurai dilema itu dengan menjalankan kedua opsi secara bersamaan melalui terobosan mencari pinjaman ke China. Tetapi langkah itu urung ditempuh karena ditentang keras oleh Merkel dengan dalih mencari pinjaman dari kawasan lain adalah “terlarang”.
Fakta lainnya, 17 negara pengguna mata uang tunggal Euro secara keseluruhan juga menghadapi dilema “simalakama” lain yang tak kalah peliknya, yaitu dilema antara pertumbuhan versus penghematan yang keduanya bersifat mutually exclusive (saling meniadakan). Isi pokok dalam traktat baru zona Euro itu adalah penghematan anggaran dan pembatasan defisit maksimum 3% yang disertai dengan penalti.
Di satu sisi untuk dapat memulihkan kesehatan ekonominya negara penderita krisis utang Eropa harus mampu memacu pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain tekanan dari European Central Bank (ECB) menuntut agar semua negara “pasien” krisis Eropa itu melakukan penghematan fiskal dengan penciutan anggaran belanja. Dampaknya, rakyat negara-negara tersebut dikorbankan dengan tingginya beban pajak yang menyakitkan dan terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan industri dan pegawai negeri. Pada gilirannya tindakan ini berpotensi merebaknya aksi protes dan kerusuhan sosial di seluruh kawasan, seperti fakta yang terjadi di Yunani. Kondisi ini pasti akan berimbas pada anjloknya produktivitas ekonomi negara. Artinya apa? penghematan berarti membunuh pertumbuhan ekonomi.
Kondisi tersebut memberi gambaran yang jelas bahwa krisis utang Eropa masih jauh dari tuntas. Meski perekonomian Indonesia optimis tidak tertular krisis, kita harus tetap waspada dengan mengurangi exposure global, meningkatkan PDB agar rasio utang terhadap PDB kita tetap rendah. Bagi pasar modal Indonesia hendaknya menggenjot lebih banyak lagi BUMN yang IPO dan lebih memberdayakan investor lokal untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada investor asing.
Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…
Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…
Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…
Oleh : Damier Kobogau, Mahasiswa Papua tinggal di Surabaya Pemerintah terus berkomitmen membangun Papua melalui berbagai pembangunan infrastruktur…
Oleh : Rivka Mayangsari, Peneliti di Lembaga Studi dan Informasi Strategis Indonesia Pembangunan IKN merupakan sebuah keputusan sejarah…
Oleh: Dr. Kurtubi, Ketua Kaukus Nuklir Parlemen 2014 – 2019, Alumnus UI Bencana Alam yang banyak terjadi didunia…