UMK 2017 Kabupaten Kuningan Telah Ditetapkan

UMK 2017 Kabupaten Kuningan Telah Ditetapkan

NERACA

Kuningan – Untuk para pekerja di Kabupaten Kuningan tidak usah risau, pasalnya Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2017 telah ditetapkan dan disosialisasikan kepada para pengusaha, dan harus diberlakukan per Januari 2017.

“Ada sekitar 100 orang yang kami undang, dan UMK ini berlaku mulai bulan depan, Kami pun telah mennghimbau kepada semua pengusaha yang ada di Kuningan untuk memberikan upah kepada karyawannya sesuai UMK,” ujar Gunarto, Kabid PPTK (Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja) pada Dinas Sosnaker Kuningan, kepada Neraca, Kamis (8/12).

Sesuai Peraturan Pemerintah No. 78 tahun 2015 tentang Pangupahan, UMK Kuningan mengalami kenaikan 8,25 %, atau naik menjadi Rp. 1 juta 477 ribu dari tahun sebelumnya sebesar Rp. 1 juta 364 ribu. Hal tersebut berdasarkan perhitungan laju inflasi 3,07 % dan PDB 5, 18 %.

Lalu, kendati UMK Kuningan di Jawa Barat termasuk rendah, namun banyak masyarakat Kuningan yang berharap untuk bisa bekerja di daerahnya sendiri, baik sebagai pekerja ataupun sebagai pengusaha yang bisa membuka lapangan pekerjaan. Apalagi jumlah tenaga kerja dipastikan setiap tahun selalu mengalami kenaikan.

Sebagai daerah yang potensi terhadap investasi, jumlah perusahaan pun mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Saat ini, ada sebanyak 325 perusahaan di Kuningan, sekalipun sebagian besar memang sektor home industri, dan 12 diantaranya adalah perusahaan besar terutama pusat perbelanjaan.

“Dengan adanya kenaikan jumlah perusahaan ini diharapkan bisa menambah jumlah pekerja dan bisa mengurangi jumlah pencari kerja. Dan memang benar, masyarakat Kuningan lebih banyak yang ingin bekerja di daerahnya sendiri, ketimbang harus merantau,” tandas dia. Nung

 

BERITA TERKAIT

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Calon Ketua PWI Jaya Iqbal Irsyad Kuatkan Koordinasi bersama Tim

NERACA Jakarta - Calon Ketua PWI Jaya periode 2024-2029, Iqbal Irsyad, bersama Calon Ketua DKP PWI Jaya, Berman Nainggolan, serta…

Fitur Sosial Media Ada di e-Commerce, Apakah Melanggar?

NERACA Jakarta - Mendekati tenggat waktu yang telah ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yakni hingga April 2024, dikabarkan bahwa proses integrasi…

Ayo Kejar Reward Melalui Western Union bjb

NERACA Bandung - bank bjb terus melakukan inovasi berupa program yang memberikan kemudahan dan keuntungan bagi nasabah. Paling anyar, bank…