PEMERINTAH TUNDA PENYALURAN DAU 169 PEMDA - Kepala Daerah Diminta Tak Korupsi APBN

Jakarta - Presiden Jokowi mengingatkan kepada seluruh pejabat dan aparat pemerintah daerah untuk tidak melakukan korupsi pada tahun anggaran 2017, mengingat besarnya dana transfer daerah dan dana desa yang mencapai Rp 764,9 triliun‎. Sementara Kemenkeu untuk pertama kalinya harus menunda penyaluran dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp19,4 triliun yang merupakan jatah dari 169 pemerintah daerah (pemda) pada 2016.

NERACA

Presiden mengungkapkan, dari total anggaran dalam APBN 2017 sebesar Rp 2.080 triliun, sebagian dari anggaran tersebut dialokasikan untuk anggaran ke daerah. "Tadi sudah saya sampaikan APBN 2017 mencapai Rp 2.080,5 triliun, yang ada di kementerian dan lembaga dan juga ditransfer ke daerah," ujarnya ‎di Istana Negara, Rabu (7/12).

Melihat besarnya anggaran tersebut, Jokowi mengingatkan agar jangan ada penyelewengan pada pengelolaan anggaran tersebut. "Transfer ke daerah dan dana desa 2017 mencapai Rp 764,3 triliun. Itu juga gede sekali. Artinya uang yang beredar di desa di daerah semakin banyak. Tetapi sekali lagi, saya titip ke kepala desa,bupati, walikota dan gubernur, uang Rp 764,3 triliun ini juga uang gede. Jangan dikorupsi satu rupiah pun," tegas Kepala Negara.

Jokowi juga menyebutkan telah ada mekanisme untuk mencegah terjadinya praktik korupsi pada pelaksanaan anggaran ini.‎ Dengan demikian, diharapkan para pejabat di daerah akan berpikir ulang untuk melakukan penyelewengan anggaran.

"Pesan saya satu, jangan ada yang di korupsi satu rupiah pun dari APBN kita 2017. Titip pesen, jangan dikorupsi satu rupiah pun APBN kita ini. Mekanisme pencegahan sudah ada. Ini mengingatkan saja karena ini duit gede banget," ujar Presiden.

Pada bagian lain, pemerintah melalui Kemenkeu untuk pertama kalinya harus menunda penyaluran dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp19,4 triliun yang menjadi jatah dari 169 pemerintah daerah di 2016. Pembekuan DAU tersebut terpaksa dilakukan pemerintah, mengingat potensi kekurangan (shortfall) penerimaan perpajakan Rp 219 triliun.

"Ini adalah tahun pahit bagi kami dan daerah. Ini pertama kalinya daerah terkena penundaan DAU, yang belum pernah terjadi dalam sejarah. Sebagai Dirjen, tentu saya sangat sedih," kata Dirjen Perimbangan Keuangan ‎Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, beban tersebut harus dipikul bersama lantaran terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia‎, penurunan harga komoditas, dan peningkatan risiko pasar keuangan yang berdampak pada melesetnya target penerimaan pajak.

"Saat Bu Sri Mulyani masuk, kita rapat siang malam evaluasi target pagu dan penerimaan realistis atau tidak. Sehingga sampai akhir tahun diperkirakan ada shortfall penerimaan perpajakan Rp 219 triliun atau jumlah yang sangat besar," ujarnya.

Tanpa pengendalian belanja, kata Boediarso, akan menyebabkan pembengkakan defisit fiskal dari 2,5% menjadi 4-5%  terhadap produk domestik bruto (PDB) di APBN-P 2016. Jumlah ini melanggar ketentuan UU Keuangan Negara yang hanya memperkenankan defisit maksimal 3% dari PDB.

Adapun langkah pengamanan APBN-P 2016, menurut dia, pertama, mengupayakan penerimaan pajak dan bukan pajak sampai titik darah penghabisan. Apabila sudah maksimal dan ternyata ada kekurangan Rp 219 triliun, maka langkah keduaadalah  mengendalikan belanja.

"Ada dua dimensi dalam pengendalian belanja, yakni pemotongan belanja Kementerian/Lembaga‎ Rp 114 triliun. Karena masih kurang dan defisit diperkirakan masih lebih dari 3%, maka transfer ke daerah tersentuh," ujarnya.

Pada 2016, menurut Boediarso, pemerintah terpaksa tidak mentransfer tunjangan profesi guru ke daerah karena ada kelebihan uang yang disetor ke daerah sepanjang 2010-2015 sebesar Rp 23 triliun. Uangnya sudah ada di daerah, mengendap menjadi Silpa di rekening kas daerah.

"Jadi ada kelebihan dana tunjangan profesi guru yang sudah ada di kas daerah Rp 23 triliun, sekarang identifikasinya malah Rp 30 triliun. Jadi tidak ditransfer lagi, uangnya sudah ada di daerah," tutur dia.

Sedangkan untuk dana alokasi khusus (DAK), Boediarso mengakui penyerapannya baru mencapai Rp 52 triliun hingga 7 Desember ini. Sementara target di APBN-P 2016 sebesar Rp 89 triliun, sehingga sisanya Rp 37 triliun belum dibelanjakan dari prediksi hanya Rp 6 triliun tidak terserap. "Penundaan DAU Rp 19,4 triliun, sebagian sudah dibayar. Untuk September dan Oktober ini, yang akan dibayar minggu kedua di Januari 2017," ujarnya.

Hingga 30 November, menurut Boediarso, anggaran transfer ke daerah dari Rp 776 triliun, realisasinya 86% atau Rp 671 triliun. Dana otsus sudah terserap 100%, dana desa mencapai 93% atau Rp 43 triliun dari target Rp 46 triliun, realisasi dana transfer khusus 66% Rp 140,7 triliun dari target Rp 211 triliun.

Langkah pemerintah menunda realisasi DAU, hal ini disebabkan sebelumnya pemerintah dinilai boros terhadap dana APBN, sehingga sehingga sasaran pemotongan anggaran dilakukan terhadap belanja operasional.

"Kalau ditanya apakah kita boros? Nampaknya iya. Misalnya perjalanan dinas, dan lainnya. Makanya itu yang kita potong dan berat hati potong juga anggaran pemeliharaan gedung," ujar Menkeu Sri Mulyani Indrawati saat itu kepada pers di Jakarta, belum lama ini.

Sri Mulyani lebih jauh memastikan pemotongan anggaran tidak menyentuh belanja modal yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur program prioritas pemerintah, sehingga proyek pemerintah dijamin tidak terhenti atau mangkrak.

"Saya akan tanya ke Kementerian dan Lembaga terkait proyek yang bisa dilakukan multiyears, bukan diberhentikan. Hanya saja kecepatan pembangunan tidak terlalu cepat di 2016. Misal proyek senilai Rp 1 triliun akan selesai 18 bulan, tapi sekarang diminta 24 bulan sehingga tetap jalan," ujar Menkeu.

Ia menyadari, pemotongan anggaran merupakan sebuah kebijakan yang tidak menyenangkan. Hal tersebut akan mengganggu dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan anggaran.

"Ini bukan keputusan mudah, bukan malas. Dalam artian saya malas memikirkan alternatifnya. Tapi kalau saya ada uang, senang membelanjakannya," ujarnya seperti dikutip laman liputan6.com.

Menurut dia, pemerintah memotong belanja Kementerian dan Lembaga dan transfer ke daerah, termasuk dana desa dengan total Rp 137 triliun. Di transfer daerah, pemerintah melakukan pemotongan dan penundaan anggaran. Untuk DBH (dana bagi hasil) dipotong, sedangkan dana alokasi umum (DAU) ditunda karena itu adalah keputusan yang terbaik saat ini agar tidak membebani daerah.

"Saya menerima tugas ini dengan sangat serius, tidak ingin mempertaruhkan kredibilitas pemerintah, DPR, dan saya sendiri secara profesional di dalam pengelolaan dan pencerminan APBN secara baik," ujarnya.

Gaji PNS

Kemenkeu juga mengungkapkan, kebutuhan anggaran pada awal 2017 mencapai sekitar Rp 50 triliun. Salah satunya untuk membayar gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan di Januari tahun depan. Kebutuhan tersebut rencananya akan dipenuhi dari sisa anggaran lebih (SAL) yang diperkirakan mencapai Rp 51 triliun.  

"Kita bisa gunakan SAL untuk menutup cashflow karena keterlambatan penerimaan. Di Januari 2017, kita perlu cash untuk pembayaran gaji PNS dan pensiunan Rp 15 triliun-Rp 16 triliun dan pencairan DAU ke daerah Rp 34 triliun," ujar Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Marwanto Harjowiryono di Bogor, belum lama ini.

Menurut dia, pemerintah mengharapkan penerimaan negara tahun ini, termasuk dari pajak tercapai sesuai proyeksi. Pendapatan negara dan hibah dipatok Rp 1.567,3 triliun, sementara outlook penerimaan pajak sampai akhir tahun ini Rp 1.318 triliun. "Kalau ekspektasi kita untuk penerimaan negara sesuai outlook, maka anggaran tahun ini bisa tercukupi dengan baik. Akhir 2016, kita akan memiliki SAL Rp 51 triliun," ujarnya.  

SAL tersebut, dia menjelaskan, dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan arus kas (cashflow) di awal tahun karena trennya ada belanja yang harus dikeluarkan pemerintah, seperti membayar gaji pegawai, sementara penerimaan pajak belum terkumpul.

Walaupun ada keterlambatan, dia mengaku, penerimaan negara yang terkumpul biasanya sekitar Rp 70 triliun sampai Rp 80 triliun per bulan atau di periode Januari saja. "Dengan SAL Rp 51 triliun yang ada, kita bisa handle dengan baik. Tapi tergantung dengan situasi penerimaan pada Desember dan Januari," ujarnya.  

Untuk diketahui, pemerintah telah merealisasikan belanja pegawai sebesar Rp 259,3 triliun hingga Oktober 2016. Pencapaian tersebut setara dengan 75,6% dari target di APBN-P 2016 yang sebesar Rp 343 triliun. bari/mohar/fba

 

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…