TURUNKAN SUKU BUNGA KREDIT JADI 10% - Janji Muliaman Jangan Sekadar "Angin Surga"

NERACA

Jakarta – Kalangan akademisi dan pengamat perbankan meminta Deputi Gubernur BI yang baru terpilih kembali untuk periode kedua 2011-2016, Muliaman D. Hadad, untuk dapat merealisasikan janjinya saat fit and proper test di DPR belum lama ini, yaitu menurunkan tingkat bunga kredit perbankan hingga ke level 10% menjadi kenyataan di masyarakat.

Menurut guru besar FE Univ. Brawijaya Prof. Dr. Ahmad Erani Yustika, janji Muliaman untuk menurunkan suku bunga yang jelas kita tunggu saja. Tapi saya pikir, statement Muliaman itu lebih pada "political gimmick" saat berhadapan dengan DPR.

”Kenapa Muliaman sampai bikin pernyataan seperti itu, ya biar tidak terus dikejar dengan pertanyaan-pertanyaan anggota DPR.  Karena bagaimana pun, political judgement di DPR jauh lebih penting dan menentukan. Yang penting dipilih dulu. Masalah nanti dituntut realisasinya, orang kita berpikir selalu ada exit-nya. Lagian, masyarakat kita gampang lupa dengan janji para penguasa,” ujarnya kepada Neraca, Kamis (8/12).

Sebelumnya saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Muliaman memandang idealnya akses kepada pendanaan mudah dan harganya murah. Karena kenyataan di lapangan tidaklah ideal, misalnya saja, akses pendanaan mudah, tetapi harganya mahal, seperti pemberian dana oleh para renternir yang mudah tetapi agunannya besar. Bahkan untuk suku bunga pinjaman, Muliaman mengatakan tingkat bunga kredit idealnya sekarang 10%, dan mengakui saat ini bunga kredit bank rata-rata di atas 12% per tahun.

Akses kepada pendanaan ini akan menjadi perhatian dari BI. Menurut dia, rasio kredit bermasalah (non-performing loan) usaha ekonomi kerakyatan sebenarnya rendah. Sehingga BI perlu mendekatkan usaha ini dengan industri perbankan. "Acces to finance ini yang kemudian menjadi topik kita ke depan," kata Muliaman.

Namun Erani mengistilahkan perbankan nasional dapat disebut sebagai "perbankan jahat". ”Para bankir, membangun kemewahan dengan rasio BOPO yang terbesar di dunia, tapi nasabah yang harus menanggung. BOPO sebesar 80% menunjukkan bank-bank kita tidak efisien,” ujarnya.

Imbas dari ketidakefisienan itu, menurut dia,  lalu dibebankan pada masyarakat dengan cara yang tidak tampak. Sebutan apa yang lebih  pantas daripada "perbankan jahat" untuk mereka yang membangun kemewahan pribadi tapi membebankannya kepada nasabah.

Erani menilai akar dari semua permasalahan adalah ketidaktegasan BI dalam membuat dan mengimplementasikan regulasi. Tidak mudah bagi BI untuk menurunkan suku bunga, karena kesulitan BI menurunkan suku bunga bank juga terkait dengan kelemahannya di mata para pelaku industri perbankan. ”Di mata perbankan, termasuk bank BUMN, kewibawaan BI semakin merosot,” ujarnya.

Secara terpisah, pengamat perbankan Paul Sutaryono menilai janji Muliaman yang akan menurunkan suku bunga kredit tidaklah mustahil dilakukan. Tetapi, dia menyangsikan hal itu bisa dilakukan dengan segera. ”Itu kan boleh dibilang janji kampanye, tetapi itu tidak mustahil,” ujarnya kemarin.

Pasalnya, saat ini BI tidak memiliki payung hukum untuk menurunkan suku bunga, dalam hal ini mereka hanya bisa melakukan imbauan-imbauan. Sementara, bankir-bankir mengacuhkan imbauan BI karena jika tidak mengikuti imbauannya, toh tidak ada sanksi yang dikenakan pada mereka. ”Dengan tidak adanya sanksi, maka bankir-bankir mengacuhkan imbauan BI,” jelasnya.

Beda halnya, kalau BI punya payung hukum yang mengatur penurunan suku bunga. Seperti PBI atau memasukkannya persoalan suku bunga kredit itu ke dalam Rancangan Bisnis Bank (RBB). Tentunya, dengan mencantumkan sanksi terhadap pelanggarnya. ”Kalau sudah seperti ini, bankir-bankir pasti mematuhinya,” ujarnya.

Pengamat perbankan lainnya, Farial Anwar mengatakan BI seharusnya menetapkan batas spread sukubunga perbankan 2%- 3% agar ada acuan bagi perbankan dalam menerapkan sukubunga. “Kalau tidak ada acuan spread seperti sekarang ini, perbankan di Indonesia menjadi perbankan yang paling aneh di kawasan ASEAN,” katanya kemarin.

Dia mengatakan perbankan di Indonesia mempunyai sifat anomali, di mana pada saat sukubunga acuan naik, perbankan tanpa disuruh segera menaikkan sukubunga itu. Tetapi pada saat bunga BI Rate  turun, mereka mengatakan perlu jeda waktu 3 bulan. Ketika masa tiga bulan telah berlalu, maka mereka minta waktu sampai 6 bulan.

“Mereka membuat berbagai alasan pembenaran untuk tidak segera menurunkan sukubunga,” katanya.

Oleh karena itu, Farial menilai dengan NIM (net interest margin 5%-9%) membuat perbankan asing beramai-ramai membeli bank di Indonesia, karena dengan NIM sebesar itu mereka sangat menikmati keuntungan yang besar  sukubunga di Indonesia. munib/ahmad/agus

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…