Pemerintah Gencar Kampanye Penggunaan Produk Lokal

NERACA

Jakarta – Kementerian Perindustrian gencar mengkampanyekan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) kepada instansi pemerintah, swasta hingga masyarakat. Langkah ini sebagai salah satu misi pembangunan industri ke depan untuk menjadi pilar dan penggerak utama perekonomian nasional.

“Upaya tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, yang dilanjutkan dengan Peraturan Menteri Perindustrian No. 2 Tahun 2014 tentang Pedoman P3DN dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” tegas Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto usai menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kemenperin dengan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) di Jakarta, disalin dari siaran pers.

Menurut Airlangga, program P3DN sebagai salah satu fokus pembinaan Kemenperin yang tercantum juga dalam Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional Tahun 2015-2035 ini dilakukan dalam rangka mencapai beberapa sasaran, di antaranya adalah pemberian insentif sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), kampanye cinta dan bangga menggunakan produk dalam negeri, serta pemberian insentif kepada pihak swasta yang konsisten memakai produk dalam negeri.

“Selain itu, mendorong produk atau barang yang ada dalam Daftar Inventarisasi Barang/Jasa Produksi Dalam Negeri masuk ke dalam e-Catalog pengadaan pemerintah, dan pemberian penghargaan Cinta Karya Bangsa,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan, jika program P3DN dapat terlaksana dengan baik, pihaknya optimistis pertumbuhan IKM mencapai satu persen pada periode tahun 2015-2016 di tengah kondisi perekonomian global yang belum stabil. “Kami juga menargetkan wirausaha baru untuk industri kecil sebanyak 20.000 dan industri menengah sekitar 4.500 unit hingga tahun 2019,” ungkapnya.

Gati menegaskan, IKM memegang peranan penting dalam penguatan struktur industri dan utamanya untuk perekonomian nasional. “IKM merupakan simbol aktivitas ekonomi berbasis kerakyatan yang terbukti tangguh menghadapi tantangan dan krisis ekonomi yang melanda ekonomi global,” tuturnya.

Untuk itu, pembinaan dan penguatan IKM memberikan dampak ekonomi dan efek sosial yang positif. Selain menyerap banyak tenaga kerja, IKM juga mampu mendistribusikan hasil-hasil pembangunan di Indonesia sehingga mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial di masyarakat.

“Dalam rangka mendukung P3DN, salah satu program yang kami lakukan adalah restrukturisasi mesin dan peralatan, dimana program ini memberikan potongan harga bagi IKM yang melakukan pembelian mesin dan peralatan buatan dalam negeri sebesar 35-45 persen,” papar Gati.

Sementara itu, Ketua Umum HIPPI Suryani Sidik Motik menyampaikan apresiasi kepada Kemenperin yang selama ini telah menjadi mitra strategis dalam mendukung dan membantu daya saing IKM dalam negeri mulai dari pelaksanaan program pelatihan hingga pemasaran.

“Melalui kerja sama dengan pemerintah, kami juga berkomitmen meningkatkan jumlah pengusaha baru, termasuk membantu realisasi target sebanyak 20.000 wirausaha,” ujarnya. Suryani menambahkan, pihaknya tengah melakukan pendataan anggota untuk mengikuti program pembinaan dari pemerintah. “Anggota HIPPI saat ini sekitar 15.000 pengusaha yang tersebar di seluruh Indonesia dengan berbagai sektor industri seperti fashion, alas kaki, makanan, dan kerajinan,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Menperin Airlangga menyaksikan penandatanganan MoU antara Dirjen IKM Kemenperin Gati Wibawaningsih dengan Ketua Umum HIPPI Suryani Sidik Motik dalam rangka penumbuhan wirausaha baru IKM. Kesepakatan ini dilatarbelakangi oleh mandat Kemenperin yang tertuang dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2015-2019.

“Jangka waktu dari nota kesepahaman ini selama tiga tahun, dengan ruang lingkup yang meliputi peningkatan sumber daya manusia (SDM) IKM, pemberian informasi dalam memperoleh akses pembiayaan, dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas manajemen dalam mempermudah akses pembiayaan,” papar Gati.

Menurutnya, sinergi Kemenperin dan HIPPI telah terjalin sejak tahun 2012 yang diinisiasi dengan kerja sama modal ventura antara Ditjen IKM dengan HIPPI. “Dalam pengembangan IKM, kami akan terus melibatkan pihak akademisi, bisnis, community, dan government untuk melaksanakan berbagai program seperti training dan marketing,” ujarnya.

Sementara itu, Airlangga mengatakan, dalam rangka menyukseskan program P3DN dan menghadapi kompetisi di pasar ASEAN, diperlukan peningkatan kualitas SDM industri. “Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, kami bersama kementerian terkait juga telah menandatangani MoU untuk melaksanakan pendidikan kejuruan dan vokasi agar sesuai kebutuhan dunia industri,” jelasnya.

Airlangga pun mengusulkan program transfer pengetahuan dari para tenaga ahli di industri yang memasuki masa pensiun untuk memberikan pelatihan di Sekolah Menengah Kejuruan. “Ini juga merupakan program vocational training. Jadi, mereka yang berusia sekitar 55-64 tahun akan mengajar guru-guru SMK. Kami sedang siapkan regulasinya dan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” terangnya.

BERITA TERKAIT

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…