Presiden Ingin 75% Masyarakat Punya Tabungan

 

 

NERACA

 

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingkatkan agar 75% masyarakat memiliki tabungan di perbankan pada 2019. Hal ini dilakukan melalui program inklusi keuangan. Saat ini, disebut Jokowi, porsi penduduk yang memiliki tabungan baru 36 menuju 40 persen. “Itu target yang tidak ringan tetapi saya meyakini apabila masyarakat digerakkan untuk menabung, dipromosikan dan disosialisasikan dengan baik, ini bukan sesuatu mustahil," tutur Jokowi di Jakarta, Selasa (6/12).

"Pelajar, petani, nelayan, harus mulai kita kenalkan dengan sistem perbankan kita," tambahnya. Menurut Jokowi, tabungan nasional memiliki peran penting dalam perekonomian. Pasalnya, tabungan menjadi salah satu penopang perbankan dalam menyalurkan kredit untuk investasi,khususnya untuk investasi jangka. "Saya kira untuk investasi menengah dan kecil juga butuh anggaran dan uang yang mau tidak mau akan menyedot perbankan kita. Tetapi, kalau tabungan nasional kita tidak bisa memberikan support disitu, saya kira ini akan menghambat investasi di dalam negeri," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai masyarakat Indonesia cenderung lebih suka membeli tanah dibandingkan menabung di bank. Menurut Darmin, hal tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat masih rendahnya tingkat dana pihak ketiga (DPK) dalam bentuk simpanan atau tabungan terhadap PDB, selain faktor masih konsumtifnya perilaku masyarakat di Tanah Air. "Sebenarnya faktor yang paling banyak pengaruhnya terhadap 'saving' (tabungan) selain konsumsi, ya spekulasi tanah. Bangsa kita itu senang sekali 'saving' di tanah," ujar Darmin.

Menurut Darmin, perilaku masyarakat tersebut kurang baik karena akan membuat harga tanah semakin mahal, kendati faktanya memang demikian. Darmin sendiri menyayangkan masih belum banyaknya masyarakat yang menyimpan uangnya di bank. "Ini harus mulai kita pikirkan, tidak bisa orang 'saving" itu kerjanya beli tanah, itu tidak sehat. Tapi yang lebih buruk, 'saving' di surat berharga dan perbankan tidak setinggi yang seharusnya," ujar Darmin.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, rasio tabungan terhadap produk domestik bruto (PDB) atau Savings to GDP Ratio Indonesia masih berada pada posisi relatif rendah, yakni 34,8 persen pada tahun 2015. Angka tersebut lebih rendah dari negara tetangga lainnya, seperti Singapura yang rasio tabungan terhadap PDB-nya mencapai 49 persen dan Filipina 46 persen Selain itu, perkembangan rata-rata rasio tabungan rumah tangga terhadap total pendapatan di Indonesia juga masih rendah, yakni 8,5 persen. Rasio tabungan rumah tangga penghasilan paling rendah hanya 5,2 persen dan rumah tangga penghasilan tertinggi mendapai 12,6 persen.

Hal yang sama juga sempat dikatakan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad. Ia menyatakan, hingga saat ini rasio tabungan di Indonesia masih rendah. Padahal, mobilisasi sumber dana baik dari domestik maupun internasional harus dilakukan semaksimal mungkin. Muliaman mengungkapkan, rasio tabungan terhadap produk domestik bruto (PDB) atau Savings to GDP Ratio Indonesia masih berada pada posisi relatif rendah, yakni 34,8 persen pada tahun 2015. Angka ini lebih rendah dari negara tetangga lainnya. "Masih lebih rendah dari negara tetangga, yakni Singapura 49 persen dan Filipina 46 persen," kata Muliaman.

Selain itu, perkembangan rata-rata rasio tabungan rumah tangga terhadap total pendapatan di Indonesia juga masih rendah, yakni 8,5 persen. Rasio tabungan rumah tangga penghasilan paling rendah hanya 5,2 persen dan rumah tangga penghasilan tertinggi mendapai 12,6 persen. Muliaman juga menyoroti rendahnya budaya menabung yang ditunjukkan dengan menurunnya rasio keinginan untuk menabung atau Marginal Propensity to Save meskipun PDB per kapita meningkat.

Ini juga dipengaruhi tingkat akses ke lembaga keuangan formal yang menurut data Bank Dunia tahun 2014 hanya 36,1 persen, lagi-lagi lebih rendah dibandingkan Thailand, Malaysia, dan Singapura. "Kami berharap seluruh lapisan masyarakat dapat memanfaatkan produk industri keuangan tidak hanya di tabungan perbankan, namun juga pada sektor industri keuangan non bank," jelas Muliaman.

 

BERITA TERKAIT

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial NERACA  Jakarta – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN)…

Sektor Keuangan Siap Memitigasi Dampak Konflik Timur Tengah

    NERACA Jakarta – Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 April 2024 menilai stabilitas sektor…

Rupiah Melemah, OJK Diminta Perhatikan Internal Bank

      NERACA Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan memandang bahwa…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial

HUT Ke 61, TASPEN Gelar Empat Kegiatan Sosial NERACA  Jakarta – PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) (TASPEN)…

Sektor Keuangan Siap Memitigasi Dampak Konflik Timur Tengah

    NERACA Jakarta – Rapat Dewan Komisioner Mingguan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 April 2024 menilai stabilitas sektor…

Rupiah Melemah, OJK Diminta Perhatikan Internal Bank

      NERACA Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan memandang bahwa…