Komisi IV DPR Siapkan Revisi UU Konservasi Pertanian

Komisi IV DPR Siapkan Revisi UU Konservasi Pertanian 

NERACA

Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengatakan pihaknya telah menyiapkan rencana revisi undang-undang (UU) terkait dengan konservasi pertanian untuk mendukung kedaulatan pangan.

"Kami sedang mengubah UU no 5 tahun 1990 tentang hayati yang sebelumnya belum terpikirkan bahwa bisa terintegrasi dengan pertanian dan konservasi," kata Herman ketika menghadiri acara diskusi "Pertanian Konservasi untuk Mendukung Kedaulatan Pangan Indonesia" di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat, Selasa (6/12).

Untuk itu, Herman juga menjelaskan akan menyiapkan payung hukum guna memaksimalkan fungsi dari lahan konservasi untuk pertanian."Lahan konservasi boleh saja untuk pertanian, asalkan diolah dengan tepat serta memahami dinamika pertanian dengan bagus sebagai sumber daya manusia," ujar dia.

Berdasarkan data dari Badan Pangan Dunia atau FAO, dengan adanya konservasi pertanian, di daerah Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat yang secara fisik tanahnya kering, ternyata mampu menghasilkan panen jagung lebih dari dua kali lipat dari biasanya.

Pada tahun 2015 hingga 2016 dengan penerapan konservasi pertanian NTT dan NTB berhasil menghasilkan panen jagung sebanyak 4,1 ton per hektar. Sedangkan jika dilakukan dengan sistem tradisional hanya menghasilkan 2,3 ton per hektar.

Dibandingkan tahun sebelumnya pada musim panen 2014 hingga 2015, sistem konservasi pertanian menghasilkan 4,6 ton per hektar dan sistem tradisional hanya 2,8 ton per hektar. Konsistensi sistem ini diyakini bisa diterapkan di semua lahan, tidak hanya untuk lahan kering.

Manager Proyek Nasional FAO-PBB Indonesia Ujang Suparman mengatakan bahwa sistem konservasi pertanian sebenarnya hanya mengembalikan cara-cara pertanian ke zaman lama, di mana tanah kering harus diberi pupuk organik untuk mengembalikan unsur-unsur hara dalam tanah.

"Tidak ada cara baru yang signifikan, ini hanya mengubah cara pikir petani kembali kepada cara-cara lama, selain menggunakan kompos dan daun kering sebagai pupuk, juga mendiversifikasi tanaman dengan jenis kacang-kacangan," kata Ujang.

Dengan mencampurkan tanaman kacang-kacangan ia menuturkan hal tersebut bisa mengikat protista Rhizopoda yang mampu membantu proses pembusukan sehingga manjadi kompos.

Secara teknis ia menjelaskan bahwa yang terpenting dari pertanian konservasi adalah mendorong perubahan perilaku cara tanam seperti meminimalisasi gangguan pada lahan (tidak dibajak misalnya) melalui pengenalan lubang tanam permanen serta memberikan pupuk organik sebelum jagung ditanam.

Selanjutnya, menanam dengan sistem tumpang sari, atau juga menanam kacang-kacangan sebagai tanaman penutup di mana jagung menjadi tanaman utama. Kacang-kacangan dapat memaksimalkan guna dari rhizopoda yang dapat membusukkan sisa tanaman menjadi kompos. Ant

 

BERITA TERKAIT

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

BERITA LAINNYA DI

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…