Pengamat: Langkah Ade Komarudin Sudah Tepat

Pengamat: Langkah Ade Komarudin Sudah Tepat

NERACA

Jakarta - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai, langkah yang dilakukan Ade Komarudin untuk memulihkan nama baik sudah tepat.

"Menurut saya Ade Komarudin melakukan tindakan yang tepat. Apalagi ini bukan tentang jabatan Ketua DPR tapi tentang nama baik dirinya yang divonis bersalah secara sepihak tanpa mendengarkan penjelasan dari dirinya," kata Hendri, di Jakarta, Senin (5/12).

Hendri juga mengatakan bahwa ia yakin Ketua DPR, Setya Novanto akan mendukung langkah Ade Komarudin ini, sebab pasti dia tidak menginginkan posisi dia ini dicoreng keputusan MKD yang dicitrakan melanggar aturan.

Pada kesempatan yang berbeda, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad juga mempersilakan Ade Komarudin menempuh langkah-langkah untuk memperbaiki nama baiknya, seperti mengajukan peninjauan kembali (PK) putusan MKD.

"PK itu sangat dimungkinkan kalau materinya terpenuhi. Lalu di MKD itu setiap perkara baik itu pelaporan maupun surat-surat mengenai PK, pasti diproses sesuai tata beracara yang ada," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta.

"Boleh saja namun ini kan karena waktu mau reses, ya pokoknya terserah saja," ujar dia.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga membantah kalau sanksi yang dikenakan kepada Ade Komarudin keliru. Dasco menegaskan bahwa putusan MKD yang berujung pada pemberhentian Ade Komarudin sebagai ketua DPR merupakan keputusan majelis dan anggota lain sesuai dengan hukum tata acara MKD."Soal kekeliruan dan tidak kekeliruan itu kan ada majelis yang sudah bersidang dan anggota Mahkamah. Kalau menurut kita, tata beracara dan lain-lain kita lakukan sesuai aturan yang ada dan tidak mungkin melakukan di luar koridor tata beracara," kata dia.

Dia memastikan putusan sanksi yang diberikan kepada Akom tidak terkait dengan upaya Partai Golkar mengembalikan jabatan Ketua DPR kepada Setya Novanto. Menurut dia, aturan baku di MKD menyebutkan jika ada anggota DPR yang melanggar etika maka akan dipindahkan dari alat kelengkapan dewan yang dijabatnya.

"Satu lagi ya, masalah pergantian sebagai ketua DPR itu mekanisme yang dilakukan oleh fraksi sebenarnya," ujar dia.

Mantan Ketua DPR Ade Komarudin sebelumnya menyatakan akan berjuang untuk memulihkan nama baiknya setelah MKD memutuskan bahwa dia melakukan pelanggaran dan mengenakan sanksi karena memfasilitasi rapat BUMN dengan Komisi XI DPR soal penyertaan modal negara meski BUMN merupakan mitra Komisi VI DPR.

"Saya mempertimbangkan untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya soal MKD ini, karena ini menyangkut nama baik, bukan soal jabatan. Saya anggota DPR sejak 1997, berusaha menjaga nama baik itu cukup tidak mudah," ujar Ade Komarudin. Dia menegaskan, langkah-langkah pemulihan nama baiknya itu akan dilakukan setelah sepuluh hari kedepan. Ant

 

BERITA TERKAIT

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…

BERITA LAINNYA DI

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…