ISIS Gagal Tunggangi Isu SARA

 

Oleh: Ade Nauval, Pengamat Sosial Politik

Pemerintah Indonesia sebelumnya sudah menetapkan secara resmi  ideologi kelompok radikal yang menamakan Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) atau Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) sebagai paham terlarang di Indonesia. Mendengar hal ini tentu masyarakat akan senang. Menurut mantan Menko Polhukam Djoko Suyanto, ISIS yang bermetamoforsis menjadi Islamic State (IS) atau Negara Islam di Indonesia, tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan asas Bhinneka Tunggal Ika. Apalagi, ISIS bukan masalah agama. Organisasi ini adalah masalah ideologi yang kalau kita kaitkan dengan NKRI, ISIS tidak sama dan bertentangan dengan ideologi Pancasila, keberadaan NKRI, dan Kebhinekaan Tunggal Ika.

Seperti yang baru-baru ini terjadi terkait Bom yang daya ledaknya rendah sudah melukai hati saudara-saudara kita di Samarinda Kalimantan Timur. Kondisi Nasional saaat ini sedang mengalami eskalasi semenjak Ahok melintir Surat Almaidah saat melakukan kunjungan ke Pulauan Seribu. Kasus Ahok sudah menjadi daya tarik tersendiri bagi kelompok radikal. Hal ini terlihat dari serangan bom Molotov yang terjadi di Gereja HKBP- Oikumene, Samarinda. Aksi yang telah terjadi ini bertujuan untuk memprovokasi masysrakat Indonesia.

Juhanda alias Jon alias Jo bin Muhammad Aceng Kurnia adalah pelaku yang melakukan serangan bom di Gereja HKBP  Oikumene tersebut. Pelaku merupakan seorang mantan narapidana terorisme kasus bom buku yang terjadi 2011. Juhanda diketahui sudah bergabung dengan kelompok Jemaah Ansharut Daullah (JAD) yang berafiliasi dengan kelompok Islamic State of Iraq dan Syria (ISIS).

Oleh karena itu, masyarakat berharap agar pemerintah, khususnya aparat keamanan bertindak tegas membasmi para pengikut atau pendukung ISIS di Tanah Air. ISIS jangan dibiarkan mereka ini leluasa merekrut dan membaiat para pengikut/pendukung ISIS. Harus segera ditangkal dan dibasmi dan jangan dibiarkan membesar sehingga membahayakan negara. Terutama aparat harus jeli mengendus gerakan ini dari kampus-kampus karena para mahasiswa, yang umumnya paling mudah didoktrin. Semangatnya berapi-api dan militan, tetapi tanpa dibarengi dengan pengetahuan agama yang cukup. Jadinya, mudah dirasuki radikalisme.

Pemerintah berupaya akan bertindak tegas untuk mencegah berdirinya perwakilan dan pengembangan paham ISIS di Indonesia. Kementerian Politik Hukum dan Keamanan harus cepat berkoordinasi dengan Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, Kepolisian RI, dan Badan Intelijen Negara (BIN) serta BNPT untuk melakukan langkah-langkah pencegahan. Setiap upaya pengembangbiakan paham ISIS  harus dicegah. Indonesia tidak boleh menjadi tempat persemayaman paham ISIS. Masyarakat harus menghormati Negara Kesatuan Republik Indonesia, negara yang menganut asas Kebhinekaan suku, agama, ras dan golongan. Negara Indonesia bukan negara Islam.

Peristiwa pemboman di Gereja Oikumene, Sengkotek, Samarinda, Kaltim yang baru saja terjadi tentunya telah menimbulkan pertanyaan, siapa dalang dari kejadian yang dengan tega melukai toleransi beragama di Indonesia. Meskipun belum diketahui secara pasti motif dibalik aksi, namun dapat dipastikan bahwa aksi teror tidak berhubungan dengan kondisi nasional saat ini. Aksi tersebut hanya merupakan bentuk provokasi dari pihak yang ingin memecah belah bangsa.

Menurut Kapolri Tito Karnavian bahwa aksi teror di Gereja Oikumene diperkirakan memiliki hubungan dengan kelompok ISIS. Hal ini berdasarkan pada data Kepolisian yang menunjukan bahwa pelaku teror Juhanda alias Joh alias Jo bin Muhammad Aceng Kurnia adalah anggota dari kelompok Jemaaah Ansharut Daulah (JAD) yang diketahui berafiliasi dengan kelompok Islamic State of Iraq and Syira (ISIS). ISIS memang selama ini dikenal sebagai kelompok yang bersifat intolelir terhadap agama lain.

Selain itu, jika dilihat dari bentuk serangan yang dilakukan, maka serangan di gereja Oikumene memang sesuai dengan ciri dari serangan kelompok ISIS yang kini menerapkan sistem lone wolf attack. Karena serangan tersebut dilakukan hanya seorang diri dan terkesan tanpa adanya persiapan yang matang, sehingga pelaku hanya menggunakan bom molotov sebagai media serangan. ISIS memang menyerukan kepada para simpatisannya untuk melakukan serangan secara mandiri guna menghindari deteksi oleh aparat keamanan dan menyebarkan serangan secara luas.

Namun, aksi teror di gereja Oikumene bukanlah aksi teror biasa yang bertujuan untuk menciptakan ketakutan dan kekacauan semata. Aksi teror ini berusaha menunggangi isu SARA yang saat ini sedang berkembang guna mengusik kerukunan hidup umat beragama, mengancam kebhinekaan dalam NKRI, serta menciptakan situasi chaos di Indonesia. Hal ini dapat terjadi, karena saat ini Indonesia sedang mengalami kuatnya arus provokasi dari berbagai pihak yang memanfaatkan momentum aksi bela Islam untuk menciptakan situasi kekacauan, distabilitas nasional, dan disintegrasi bangsa. Sehingga negara Indonesia menjadi negara yang tidak aman, mencekam, dan menakutkan.

Sayangnya, usaha provokasi dengan menunggangi isu SARA yang dilakukan oleh kelompok teror sepertinya tidak berjalan baik di Indonesia. Masyarakat tidak terpengaruh dengan isu provoaktif yang berusaha disebar oleh kelompok teror tersebut. Masyarakat Indonesia yang cerdas sepertinya telah paham bahwa aksi tersebut hanya merupakan aksi provokasi dari pihak yang memiliki kepentingan untuk mengahancurkan bangsa. Aksi tersebut malah mendapat kecaman, baik dari umat Nasrani maupun dari umat Islam. Setelah aksi #Kamitidaktakut pasca peristiwa bom Thamrin, kini masyarakat Indonesia kembali menunjukan kedewasaannya dengan aksi #Kamitidakterprovokasi pasca peristiwa bom Samarinda.

BERITA TERKAIT

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…