Perdagangan Online - Potensi E-Commerce Belum Sebanding Transaksi Ritel Domestik

NERACA

Jakarta – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menginginkan peta jalan yang dibuat pemerintah benar-benar fokus dalam mengembangkan potensi e-commerce yang ada di Tanah Air. Potensi e-commerce di Indonesia cukup besar, namun penetrasi e-commerce-nya masih rendah terhadap total transaksi ritel dalam negeri.

Demikian disampaikan Ketua Umum Badan Pengurus Cabang HIPMI Jakarta Timur Afifuddin Suhaeli Kalla sebagaimana disalin dari Antara. Menurut Afifuddin, penetrasi e-commerce baru mencapai sekitar 1 persen dari keseluruhan transaksi ritel nasional.

Hal tersebut, lanjutnya, dinilai masih kalah jauh dengan sejumlah negara di kawasan Asia seperti Singapura, China, dan India. Afifuddin berharap road map atau peta jalan e-commerce bisa menjadi solusi nyata bagi pengusaha digital di Indonesia.

"Kami berharap kebijakan ini bisa jadi solusi nyata dan dirasakan manfaatnya oleh pengusaha digital dalam negeri,dan mendorong industri ini agar bisa lebih maju dari negara lain," katanya. Dia mengingatkan seiring perkembangan teknologi, semakin banyak pula aplikasi yang dibutuhkan masyarakat untuk memudahkan mereka dalam beraktivitas sehari-hari.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita juga telah menegaskan, peta jalan disusun pemerintah untuk mendukung pembangunan ekosistem industri e-commerce lokal agar Indonesia dapat menjadi ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada 2020.

Peta jalan e-commerce itu sendiri mencakup tujuh topik penting yaitu pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, infrastruktur komunikasi, logistik, edukasi dan sumber daya manusia serta keamanan siber.

"Pada rancangan roadmap itu, Kemendag memiliki tugas utama menyusun aturan untuk memastikan pertumbuhan transaksi e-commerce dengan ekosistem e-commerce yang dapat dipercaya," kata Enggar.

Ia meyakini Indonesia bakal menjadi kekuatan penting dalam ekononmi digital dunia. Total nilai e-commerce global pada 2015 mencapai 16,6 triliun dolar AS. Angka itu berasal dari B2B sebesar 15 triliun dolar AS dan B2c sebesar 1,6 triliun dolar AS.

Data Moody Analitics & Visa, nilai transaksi e-commerce di Indonesia pada 2015 mencapai Rp150 triliun sedangkan pada 2016 diperkirakan akan mencapai 20 miliar dolar AS atau sekitar Rp250 triliun. "Diharapkan jumlah transaksi terus meningkat menjadi 130 miliar dolar AS pada 2020," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan dana pengembangan perdagangan elektronik (e-commerce) bisa saja menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Pengembangan e-commerce sendiri menjadi fokus dalam paket kebijakan ekonomi ke 14 yang baru saja dirilis pemerintah. "Pokoknya dana yang ada di APBN, kalau untuk pembiayaan, apakah bisa menggunakan kredit usaha rakyat (KUR) yang merupakan subsidised rate itu kan bisa dipakai sebagian untuk startup (perusahaan perintis)," kata Sri di Kemenko Kemaritiman disalin dari Antara, belum lama ini.

Namun, lanjut dia, perlu dilakukan seleksi untuk menentukan kriteria penerima dana pengembangan dari APBN tersebut. "Bagaimana skema yang dibutuhkan itu perlu koordinasi dengan Menkominfo (Rudiantara)," katanya.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan paket kebijakan XIV tentang roadmap e-commerce yang diharapkan mampu mendorong perluasan dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat.

Pengumuman paket kebijakan XIV tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden Jakarta, Kamis.

"Tujuan paket kebijakan ini, kebijakan roadmap ini untuk mendorong perluasan dan peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat di seluruh Indonesia secara efisien dan terkoneksi secara global sehingga kegiatan yang ada semakin luas, jangkauan semakin jauh," kata Darmin.

Ia berharap dengan adanya peta jalan e-commerce itu maka akan mendorong kreasi dan invensi ekonomi baru di kalangan generasi muda. "Dengan inovasi, dengan invensi, kegiatan yang baru juga bisa lahir," katanya.

Roadmap juga diharapkan mampu memberikan kepastian dan kemudahan berusaha dalam pemanfaatan e-commerce sehingfa dengan adanya arah dan panduan strategis dalam percepatan pelaksanaan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik pada periode 2016-2019.

Darmin menambahkan, roadmap tersebut sekaligus diharapkan mampu memberikan pengutamaan dan perlindungan terhadap kepentingan nasional dan UMKM serta pelaku usaha pemula (start-up).

"Meningkatkan keahlian sumber daya manusia pelaku e-commerce dan acuan bagi Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menetapkanatau menyesuaikan kebijakan sektoral dalam rangka pengembangan e-commerce," katanya.

Ia melanjutkan, ada setidaknya delapan hal yang diatur dalam paket kebijakan tersebut yakni terkait pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, pendidikan SDM, logistik, infrastruktur komunikasi, keamanan cyber, dan pembentukan manajemen pelaksana.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…