PNS Muda Jadi "Bandit"

Oleh : Ahmad Nabhani

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Kampanye reformasi birokrasi dan biaya yang mahal yang harus dikeluarkan pemerintah, rupanya tidak memberikan dampak signifikan dan bahkan tidak mempunyai nilai berarti untuk meredam tindak korupsi yang dilakukan para pegawai negeri sipil (PNS) khususnya yang masih muda. Kala itu, mantan Menkeu Sri Mulyani Indrawati memberikan jaminan dengan reformasi birokrasi dan remunerasi di jajarannya, terutama di Ditjen Pajak mampu meminimalisir tindak pidana korupsi.

Namun apa yang terjadi, terkuaknya kasus korupsi pajak oleh Gayus Tambunan ternyata menjadi tamparan telak bila reformasi birokrasi, karena peningkatan gaji tidak memberikan imbas nyata dan bahkan sebaliknya. Banyak PNS malah banyak melakukan hal yang sama, entah karena kecemburuan soal peningkatan kesejahteraan antardepartemen yang tidak merata atau faktor mental bangsa ini yang sudah buruk.

Lihat saja hasil penelitian Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) ditemukan 50% PNS berusia muda yang rata-rata baru golongan III, ternyata kaya raya dan terindikasi melakukan tindak pidana korupsi. Benar atau tidak apa yang sampaikan PPATK, namun ini telah mencederai rasa keadilan bagi masyarakat Indonesia. Apalagi belakangan ini rakyat terus dipungutin pajak dan dituntut mengikuti prosedur dalam berbagai pelayanan, eh sebagian para abdi negara yang seharusnya bisa menjadi pelayan masyarakat tanpa pamrih, malah perilakunya ingin dilayani dan hidup kaya raya hasil korupsi.

Kondisi ini memberikan korelasi yang tepat tentang proses seleksi perekrutan pegawai negeri yang tidak normal dengan berbagai dugaan suap dan koneksi orang dekat. Hasilnya, terciptalah PNS "karbitan" yang tidak sesuai dengan harapan bangsa Indonesia, bahkan cenderung ingin memperkaya diri dalam waktu cepat.

Pakar hukum bisnis Univ.Sriwijaya Palembang Dr. Zen Zanibar pernah bilang, para PNS tersebut biasa berada di divisi yang rawan korupsi antara lain dinas pendapatan daerah, Bappeda, dan bendahara yang mengurusi proyek. Umumnya mereka dekat dengan kepala daerah. Bahkan para PNS muda ini kemungkinan besar sengaja "dipelihara" oleh oknum petinggi negara yang diduga terkait dengan setoran.

Kita juga sepakat, berbagai sisi negatif akan citra PNS tidak semuanya benar. Karena masih ada pegawai negeri lain yang dinilai mempunyai etika dan idealisme tinggi yang benar-benar ingin membangun negara sebaik mungkin. Contoh Wakil Bupati Garut Diky Chandra yang mengundurkan diri karena sistem di lingkungannya tak sejalan dengan pribadinya yang relatif bersih dari virus korupsi.

Namun apapun itu, hal ini perlu dievaluasi kembali perekrutan PNS dan tidak hanya sekedar melakukan moratorium belaka. Pegawai negeri didanai dari uang negara dan bukan sebaliknya merampok uang negara, karena itu segera melakukan sanksi tegas terhadap mereka yang melakukan pelanggaran sekecil apapun dan tidak sebatas kode etik.

Kemudian sudah saatnya pemerintah tidak lagi memanjakan PNS bila apa yang diduga PPATK benar adanya. Apapun itu harus dibuktikan dan sudah saatnya konsep paradigma pegawai negeri diubah sebagai pelayan masyarakat dan bukan dilayani. Jika masih muda usia sudah korup, dan berperilaku ingin dilayani terus, lantas bagaimana masa depan mereka? Mau masuk penjara?

 

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…