KABUPATEN SUKABUMI - Leasing Masih Lakukan Penarikan Paksa

KABUPATEN SUKABUMI

Leasing Masih Lakukan Penarikan Paksa

NERACA

Sukabumi - Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Mahardika menilai perusahaan jasa pembiayaan atau leasing masih sering lakukan aksi penarikan paksa unit kendaraan konsumen, tanpa mengindahkan aturan peraturan yang belaku.

“Persoalan penarikan kendaraan yang sering terjadi di wilayah hukum Sukabumi, perusahaan leasing sering melakukan penyitaan kendaraan tanpa  mengindahkan undang-undang no 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia, serta Peraturan Kapolri no 8 tahun 2011 tentang pengamanan eksekusi jaminan fidusia dan Peraturan Menteri Keuangan No. 130/PMK.010/2012 tentang pendaftaran jaminan fidusia,” jelas Ketua LPKSM Mahardika Yusep Muharram, kepada Neraca Rabu (30/11).

Seharusnya, kata dia, dalam melakukan penyitaan unit kendaraan dari konsumen, petugas penagih atau debt collector harus mengantongi surat penetapan eksekusi dari pengadilan serta surat permohonan pengamanan jaminan fidusia dari pihak Kepolisian.“Ini jarang dilakukan oleh perusahaan jasa pembiayaan, dan tentunya sudah melanggar banyak aturan,” ungkap dia.

Akibat dari penarikan sepihak dari perusahaan leasing ini, ungkap Yusep, sengketa konsumen di Kabupaten Sukabumi terus terjadi. Ironisnya, mereka selalu lepas dari jeratan hukum.

Ia berharap, kepolisian di wilayah hukum Sukabumi menindak dan mengamankan para pelaku penarikan kendaraan di jalanan tanpa dilengkapi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.“Langkah pengamanan dan penertiban pelaku kendaraan telah dilakukan oleh Kepolisian Kota Solo. Saya rasa, langkah serupa juga harus dilakukan oleh Kepolisian di wilayah hukum Sukabumi,” papar dia.

Berdasarkan catatan LPKSM Mahardika, ujar dia, tahun 2016 ini sekitar 36 kasus pengaduan konsumen yang masuk ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sukabumi akibat penarikan oleh debt colletor.“Angka ini bias saja bertambah, karena banyak konsumen tidak mengadu ke BPSK atau melapor ke pihak kepolisian,” kata dia. Ron

 

BERITA TERKAIT

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…