Proyek Balongan - BPK Diminta Audit Keterlambatan

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR Bobby Rizaldi minta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit keterlambatan proyek pemanfaatan gas buang di Kilang Balongan, Indramayu, Jawa Barat. "Setelah proyek beroperasi, BPK mesti lakukan audit, kenapa sampai terlambat," katanya di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, sebelum proyek beroperasi, maka pengawasan dilakukan pemilik proyek yakni PT Pertamina (Persero). Namun, setelah beroperasi, lanjutnya, BPK bisa melakukan audit atas permasalahan keterlambatan proyek tersebut.

Bobby melanjutkan, BPK mesti memeriksa apakah keterlambatan pengoperasian proyek dikarenakan PT Rekayasa Industri (Rekind), selaku kontraktornya, ataukah ada kelalaian pengawasan Pertamina selaku pemilik proyek.

BPK, tambahnya, juga mesti mengaudit apakah keterlambatan karena kesalahan teknis atau ada pelanggaran prosedur. "Apabila keterlambatan karena `normal business clause`, maka tidak perlu ada dipersalahkan karena memang risiko teknis," katanya.

Ia juga menambahkan, apakah keterlambatan tersebut sudah diketahui dan diizinkan Pertamina atau belum.

BPK, lanjutnya, mesti memeriksa pula apakah ada pihak yang diuntungkan dengan keterlambatan itu. "Kalau ada yang diuntungkan, maka mesti ditindak," ujarnya.

Namun demikian, menurut dia, karena Rekind merupakan BUMN, maka pengenaan denda tetap akan menjadi beban negara juga. Proyek pemanfaatan gas buang atau "residue catalytic cracking off gas ton propylene project" (ROPP) di Kilang Balongan, Indramayu, Jabar senilai 238 juta dolar AS hingga kini masih mengalami kegagalan saat menjalani tahapan permulaan operasi (start-up).

Pertamina masih memberi kesempatan kepada Rekind untuk melakukan "start-up."

Juru Bicara Pertamina M Harun sebelumnya mengatakan, saat ini, Rekind tengah memperbaiki peralatan yang belum berfungsi dengan baik. "Ada dua item yang perlu diperbaiki Rekind yaitu XV Valve yang `passing` dan Screen Botom Vesel Absorber," katanya. Menurut dia, perbaikan tersebut diperkirakan selesai 20 Desember 2011. Selanjutnya, proyek akan dilakukan "start-up" dengan perkiraan produksi perdana pada 25 Januari 2012.

Sekretaris Perusahaan Rekind Wilka Osca mengatakan, pihaknya akan secepatnya menyelesaikan proyek gas buang Balongan. Menurut dia, Rekind tetap bertanggungjawab hingga proyek benar-benar beroperasi.

Rekind mengerjakan proyek bersama mitranya dari Jepang, Toyo Engineering Corporation (TEC). Penandatanganan kontrak dilakukan Pertamina, selaku pemilik proyek, dengan Rekind dan TEC pada 29 Januari 2008.

Sesuai kontrak, proyek ROPP Balongan ditargetkan mulai berproduksi komersial pada 25 September 2010. Namun, hingga kini, proyek belum beroperasi dan masih menjalani tahap komisioning.

Sesuai jadwal, masa pemeliharaan proyek oleh Rekind berakhir 25 September 2011 atau tepat satu tahun setelah penyelesaian proyek sesuai kontrak pada 25 September 2010. Namun, masa pemeliharaan tersebut telah diperpanjang.

Gas buang yang dihasilkan unit pemisah katalis residu (residue catalytic cracking/RCC), sebelumnya hanya dibakar saja untuk menunjang operasi Kilang Balongan. Namun, melalui proyek ROPP tersebut gas diolah kembali menjadi propilen yang bernilai tinggi. 

BERITA TERKAIT

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…