Bank BJB Cabang Sukabumi Siapkan Ruangan Laktasi

Bank BJB Cabang Sukabumi Siapkan Ruangan Laktasi

NERACA

Sukabumi - PT. Bank Jabar Banten (BJB) cabang Sukabumi jauh-jauh hari sudah menyiapkan ruangan laktasi jauh sebelum Pemerintah Kota Sukabumi membuat peraturan daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2016 tentang pemberian ASI Eksklusif. Kemudian, pada saat Kota Sukabumi mengikuti Lomba Kota Sehat pada tahun yang sama BJB dijadikan sebagai perkantoran sehat. Ruang Laktasi BJB cabang Kota Sukabumi bukan hanya yang pertama di Kota Sukabumi, tapi juga di seluruh kantor BJB.

“Waktu itu BJB ditunjuk oleh lembaga yang membawahi kota sehat sebagai perkantoran sehat, dan dilakukan penilaian. Kami memang sudah memiliki ruang Laktasi. Alhamdulillah waktu itu Kota Sukabumi tampil sebagai juara kota sehat,” ujar Pimpinan BJB Cabang Sukabumi Graha Noviana, kemarin.

Bahkan, pihaknya menyambut baik dijadikannya kantor perbankan yang dipimpinnya sebagai percontohan ruang Laktasi perkantoran. Ruangan yang berada di lantai 2 tersebut cukup nyaman dan sejuk serta mudah terjangkau oleh pengunjung karena posisinya berada di bagian depan ruang pelayanan. Fasilitas tersebut mendapat apresiasi dari BJB Pusat.“Maret 2015, seluruh cabang BJB dit anah air mendapat surat edaran dari pusat untuk memiliki ruang Laktasi, jadi semua cabang BJB sekarang sudah punya ruang Laktasi,” jelasnya.

Ruangan Laktasi BJB, lanjut Graha, bukan hanya bagi pegawai, tapi juga nasabah maupun pengunjung atau undangan yang mengkuti kegiatan di BJB. Selain melayani nasabah, di kantor BJB Kota Sukabumi juga kerap digelar berbagai kegiatan baik yang berkaitan dengan program perbankan maupun pemerintah daerah, seperti sosialisasi Perda No. 2 Tahun 2016.“Dari total  200 pegawai, kaum perempuan mencapai 100 orang dan sebagian sudah berkeluarga,” ungkapnya.

Walikota Sukabumi M. Muraz meminta lembaga pemerintah dan swasta di daerah tersebut menyiapkan ruangan khusus bagi ibu menyusui atau memerah ASI. Imbauan tersebut menyusul diberlakukannya Perda Kota Sukabumi No. 2 tahun 2016 tentang Pemberian ASI Eksklusif.“Dalam perda ini isinya diantaranya ada kewajiban-kewajiban dari perkantoran pemerintah maupun swasta untuk menyiapkan ruang Laktasi,” katanya.

Ditegaskan Walikota, instasi pemerintah dan swasta diharuskan memberi kesempatan bagi ibu-ibu yang masa menyusui untuk menyusui anaknya atau memerah ASI pada jam kerja. Jika disuatu instansi terdapat pekerja atau pegawai perempuan, harus disiapkan ruangan tersendiri.“Kalau kantor yang sifatnya pelayanan, harus juga disiapkan untuk pengunjung,” ujarnya.

Muraz juga mengapresiasi BJB yang menjadi pelopor ruangan Laktasi di Kota Sukabumi untuk lingkungan perkantoran di luar instansi pemerintah. Sedangkan untuk lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), ruang Laktasi kini tengah dibangun di Dinas Kesehatan Kota Sukabumi.“Sekarang sudah disosialisasikan dan harus mulai penerapannya. Di BJB, sudah ada, di Dinkes sedang dibangun, yang lainnya, instansi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat harus sudah mulai. Di Balaikota juga akan ada. Selanjutnya ke perusahaan-perusahaan yang memperkerjakan perempuan,” ujarnya.

Muraz berharap semua instansi mematuhi ketentuan tersebut. Bagi yang tidak mengindahkan akan dikenakan sanksi sesuai yang ditetapkan. Dalam Perda No. 2 Tahun 2016 ditegaskan, penyelanggara fasilitas pelayanan kesehatan dan tenaga kesehatan yang tidak melaksanakan ketentuan dikenakan sanksi adminsitrasi secara bertahap, berupa teguran lisan, teguran tertulis dan pencabutan izin. Sanksi serupa dikenakan bagi produsen, distributor susu formula bayi atau produk susu bayi, penyenyelenggara tempat sarana umum, dan pengurus tempat kerja yang tidak melaksanakan ketentuan tersebut.“Jadi, masyarakat harus mendukung keberhasilan program pemberian ASI Eksklusif baik secara perorangan, kelompok maupun organisasi,” pungkas Muraz. Arya

 

BERITA TERKAIT

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

Studi Populix: Ritel Offline dan Online Akomodasi Preferensi Belanja Konsumen Indonesia yang Beragam

NERACA Jakarta - Berbelanja sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang tak terpisahkan dalam keseharian. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sektor perdagangan…

BAZNAS Bersama TNI AU Berhasil Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara

NERACA Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menerjunkan bantuan kemanusiaan untuk…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

Studi Populix: Ritel Offline dan Online Akomodasi Preferensi Belanja Konsumen Indonesia yang Beragam

NERACA Jakarta - Berbelanja sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang tak terpisahkan dalam keseharian. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sektor perdagangan…

BAZNAS Bersama TNI AU Berhasil Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara

NERACA Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menerjunkan bantuan kemanusiaan untuk…