Tangkal Banjir Barang Impor - Pemerintah Siapkan Kebijakan Proteksi Pasar Lokal

NERACA

Jakarta - Membanjirnya produk impor ke pasar domestik membuat Kementerian Perdagangan (Kemendag) bergegas menyiapkan kebijakan untuk memberi perlindungan terhadap pasar lokal. Aturan yang tengah digodok itu bakal difokuskan untuk melindungi titik-titik lemah di pasar dalam negeri, khususnya di sektor komoditas pangan.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan menjelaskan, salah satu poin dalam aturan tersebut adalah adanya karantina produk impor, misalnya holtikultura, di beberapa pelabuhan. "Kita akan menggarap kemungkinan pengadaan sistem karantina di pelabuhan-pelabuhan tertentu," kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan di Jakarta, Selasa.

Menurut Gita, dalam pelaksanaan karantina itu tentunya harus dipadu dengan sistem prasarana karantina yang kuat dan sistem analisa risiko yang kuat. "Di lain pihak kita juga menggarap untuk mempelajari SNI dan SNI ini kan yang wajib baru untuk 83 produk. Itu kan ada puluhan ribu produk, kita akan lebarkan jumlah produk yang akan dikenakan SNI," tegas Gita.

Gita mengatakan, Kemendag juga akan mempertimbangkan untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat karena ada banyak laporan bahwa barang yang masuk tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan, misalnya tidak dicantumkan label, SNI, terjemahan bahasa dan kode-kode tanggal kedaluwarsa.

Produk Ilegal

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi, mengkhawatirkan serbuan barang impor dari China tidak hanya yang legal tapi juga ilegal. "Di tengah kondisi pelemahan permintaan di sejumlah negara saat ini akibat krisis global, sejumlah negara eksportir seperti China akan melakukan pengalihan pasar. Indonesia merupakan sasaran pasar paling potensial. Kami khawatir jika tidak terkendali akan memukul pelaku usaha domestik,” ujar Sofjan belum lama ini.

Jika serbuan barang impor tidak dilakukan secara ketat, pastinya akan membuat pasar domestik yang selama ini ditopang pengusaha domestik Indonesia terancam. Apalagi penopang ekonomi nasional saat ini paling besar adalah pasar domestik. Lain lagi pendapat yang dikemukakan Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Said Didu. Ia mengusulkan sejumlah langkah untuk menyelesaikan permasalahan produk barang impor yang masuk ke Indonesia. "Pemerintah sebaiknya menetapkan struktur industri yang akan dikembangkan dan dilaksanakan secara konsisten," kata Said Didu.

Selain itu, petani dan industri kecil dalam negeri sebaiknya jangan dikorbankan untuk menyangga inflasi. Ia juga menambahkan bahwa pengkajian ulang mengenai perjanjian perdagangan bebas yang sudah ditandatangani perlu dilakukan untuk memperbaiki situasi impor barang di kegiatan perekonomian Indonesia.

Perbaikan iklim investasi dan kesepakatan indikator kinerja bersama dari sejumlah kementerian terkait, seperti Kemendag, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian juga dapat mendorong pasar lokal Indonesia mendominasi kegiatan perekonomian dibanding pasar asing.

Daya Saing Industri

Terkait dengan lemahnya daya saing industri lokal di tengah gempuran barang impor, pemerintah menyusun matrik peningkatan daya saing guna mendorong pertumbuhan industri nasional pada 2012 hingga mencapai 7,1%. Angka pertumbuhan itu mengalami kenaikan dibandingkan target tahun ini yang diperkirakan akan mencapai 6,5%. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, industri bertumbuh 5,09% di triwulan I-2011, triwulan II 6,67%, triwulan III 6,98%, dan triwulan IV sekitar 6,6-6,7%.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, pihaknya telah menyampaikan mengenai matrik tersebut kepada Presiden SBY. “Di sela-sela pertemuan di Honolulu kemarin, saya sudah menyampaikan ke Presiden. Bahwa saya akan menyusun matrik untuk meningkatkan daya saing. Berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait,” kata Hidayat di Jakarta, Selasa (6/11).

Dijelaskan Hidayat, dalam matrik tersebut akan memuat berbagai langkah yang harus dilakukan untuk meningkatkan daya saing industri nasional. Termasuk, lanjut dia, pengawasan serta penguatan pasar domestik. Hidayat menuturkan, pihaknya akan bekerja sama dengan sejumlah pihak terkait dalam penyusunan matrik itu seperti Mendag Gita Wirjawan.

“Upaya peningkatan pengawasan di pelabuhan kecil yang sering jadi pintu masuk impor ilegal. Pengawasan diintensifkan. Selain itu, juga mengintensifkan safeguard. Ini adalah tugas pemerintah. Juga melalui antidumping. Jangan sampai kita lengah, memperkuat ekspor tapi di dalam negeri dinikmati oleh impor,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya akan bertemu dengan Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN) Bambang Setiadi dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo untuk membahas upaya industrialisasi komoditas tertentu, seperti garam dan perikanan.

BERITA TERKAIT

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…

BERITA LAINNYA DI Industri

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

Program Making Indonesia 4.0 Tingkatkan Daya Saing

NERACA Jerman – Indonesia kembali berpartisipasi dalam Hannover Messe 2024, acara pameran industri terkemuka yang merupakan salah satu satu pameran…