Jasa Marga Akui Masih Banyak Derek Liar

NERACA

Jakarta---Operator jalan tol, PT Jasa Marga Tbk mengakui keberadaan derek liar sudah meresahkan pengguna jalan tol. Berdasarkan catatan pada 2010 terungkap sedikitnya 117 pengguna jalan melapor ke Jasa Marga. "Derek liar ini sudah keterlaluan dan meresahkan pengguna jalan tol. Pada 2010 sedikitnya ada 117 keluhan dari pengguna jalan tol yang melapor sangat dirugikan," kata Kepala Sub Divisi Manajemen Lalu Lintas PT Jasa Marga, Dadang Sumaryana, di Jakarta, Selasa.

 

Oleh karena itu, kata Dadang, Jasa Marga segera menggelar operasi derek liar di ruas tol se-Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek) sejak 24 November hingga akhir Desember 2011. Adapun modus Derek liar ini, kata Dadang, tidak segan-segan memepet kendaraan kecil golongan I seperti mobil box di jalan tol yang sepi.

 

Kemudian, anggota derek liar yang biasanya hingga enam orang ini, sering membuat mobil yang dipepet tersebut dibuatnya menjadi mogok sehingga mereka menawarkan jasa dereknya setengah memaksa dan dengan harga tinggi.  "Biasanya di atas satu hingga dua juta rupiah dan tak jarang jika korbannya tak ada duit, mereka membawanya ke markas mereka dan kemudian, mereka bernegosiasi dengan pemiliknya," katanya.

 

Dadang juga menjelaskan, umumnya mereka beroperasi di ruas-ruas tol terbuka seperti dari Cawang hingga Cikarang pada ruas tol Jakarta-Cikampek, Cawang-Taman Mini di tol Jagorawi dan lainnya. "Hingga saat ini, sudah tertangkap lima unit derek liar, salah satunya adalah milik oknum anggota kepolisian," katanya.

 

Oleh karena itu, tegasnya, melalui operasi dengan anggota dari pihak terkait ini, selain untuk menekan seminimal mungkin derek liar, juga untuk menyebar luaskan informasi agar para pengguna jalan tol mampu menolak derek liar.

 

Salah satu tipsnya adalah, lanjut dia, katakan tidak pada derek liar dan segera melapor kepada call center Jasa Marga di 021-80880123 serta mengenali secara benar petugas derek liar resmi milik Jasa Marga. "Petugas derek resmi kami segera datang dan layanan gratis kami adalah ke gerbang tol terdekat dan jika ingin dilanjutkan ke rumah atau bengkel langganan, tarif resminya adalah Rp100 ribu sekali angkat dan Rp8 ribu per km untuk golongan I," katanya.

 

Selain itu, tambahnya, pihaknya juga segera memasang rambu "dilarang melakukan derek kendaraan di jalan tol, kecuali derek resmi pengelola jalan tol. "Rambu ini berdasarkan PP (peraturan pemerintah) No 15/2005 tentang Jalan dan ini bisa menjadi dasar hukum bagi penegak hukum di jalan tol (polisi, red) untuk melakukan penindakan," pungkasnya. **cahyo

BERITA TERKAIT

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global NERACA Jakarta - Perekonomian Thailand diperkirakan akan tumbuh…

SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

  NERACA  Jakarta – Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan…

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global NERACA Jakarta - Perekonomian Thailand diperkirakan akan tumbuh…

SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

  NERACA  Jakarta – Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan…

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…