Obat Murah bagi Si Miskin

 

Oleh: Nur Iman Gunarba

Wartawan Harian Ekonomi NERACA

Orang sakit dilarang sakit. Ini adalah salah satu idiom yang nyaris terbilang klasik di Indonesia untuk menggambarkan ironi pelayanan kesehatan bagi masyarakat kebanyakan. Istilah ini diambil dari buku berjudul sama karya pengamat masalah sosial Eko Prasetyo. Cetakan pertamanya tertulis tahun 2004 namun hingga kini masih sangat relevan.

Seperti diakui, kesehatan memang teramat mahal. Dan di negeri berpendukuk 237,6 juta jiwa ini, kesehatan makin mahal dibanding negara lain. Di negara-negara Eropa yang memberikan asuransi kesehatan sosial bagi warganya, penentuan harga obat melalui negosiasi antara pemerintah, perusahaan asuransi sosial dengan industri obat selaku produsen.

Soal regulasi juga memainkan perannya. Pemerintah negara maju berani memaksa produsen obat non-generik untuk menurunkan harga obatnya pasca berakhirnya masa perlindungan paten. Hal ini berujung pada persaingan sehat antar-produsen. Siapa yang diuntungkan? Tentu saja konsumen. Ini ditambah dengan perlindungan asuransi kesehatan yang berlaku luas.

Lantas bagaimana dengan cermin pengelolaan layanan kesehatan di Tanah Air dan regulasi industri farmasi. Alih-alih memiliki regulasi berani, hingga kini pemerintah Indonesia tidak menerapkan batas harga obat generik bermerek. Inilah yang lantas menjadi pesta pora bagi industri farmasi. Mereka yang memproduksi obat yang habis masa patennya menjual obat dengan harga tak jauh berbeda dengan obat asli. Tak ayal, komponen biaya membeli obat di Indonesia tercatat mencapai 45% dari total biaya kesehatan. Sementara di Amerika Serikat, biaya obat hanya 7%-8% dari total biaya kesehatan.

Hasilnya, jika seorang warga menebus obat di apotik, ia akan mendapati harga obat asli dan obat generik bermerk hampir sama. Trennya pun tidak pernah turun, bahkan sebaliknya cenderung naik terus. Sosialisasi terjaminnya kualitas obat generik pun seolah timbul tenggelam sehingga masyarakat apatis dan meragukan mutu obat generik.

Hal itu juga mempengaruhi tingkat konsumsi obat Indonesia yang termasuk rendah dibandingkan dengan negara-negara ASEAN. Konsumsi obat per kapita tahun 2010 hanya US$ 17. Bandingkan saja dengan negara tetangga terdekat, Malaysia, yang mencapai US$ 65 atau hampir 4 kali lipat. Harga obat pun bukan sepenuhnya biaya produksi karena produsen membebankan biaya promosi dan distribusi yang menyentuh kisaran 50%.

Sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, warga Indonesia juga selayaknya dilindungi dengan program asuransi kesehatan atau lazim dikenal dengan Program Jaminan Kesehatan. Pendanaannya pun memungkinkan. Pertama melalui jalur Jamsostek, ini karena tenaga kerja kita sebagian menjadi peserta jalur ini. Berikut pula dengan para pemberi kerja alias pengusaha juga diwajibkan memasukkan pekerjanya dalam perlindungan ini. Lantas, dari anggaran kesehatan dari APBN sebesar Rp 13,6 triliun

Sekarang tinggal komitmen dan keberanian pemerintah mengatur regulasi industri farmasi dan menerapkan perlindungan kesehatan bagi seluruh. Jika ini berhasil dilakukan, idiom "orang miskin dilarang sakit" benar-benar menjadi klasik karena merupakan catatan masa lalu kita.

 

 

 

BERITA TERKAIT

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…

BERITA LAINNYA DI

Ekspor Nonmigas Primadona

Oleh: Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan Neraca perdagangan Indonesia kembali mencatatkan surplus pada periode Februari 2024 sebesar USD0,87 miliar. Surplus ini…

Jaga Kondusivitas, Tempuh Jalur Hukum

  Oleh: Rama Satria Pengamat Kebijakan Publik Situasi di masyarakat saat ini relatif kondusif pasca penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Perspektif UMKM di Ramadhan

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Memasuki pertengahan bulan suci Ramadhan seperti ini ada dua arus perspektif yang menjadi fenomena…