DPR Finalisasi RUU Pengadaan Tanah

NERACA

Jakarta---Kalangan DPR menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengadaan Tanah untuk pembangunan progresnya telah mencapai final. Ditargetkan, pada bulan ini akan disahkan menjadi undang-undang. Karena itu tinggal menunggu masukan dari pihak pemerintah. “Tinggal finalisasi saja untuk sejumlah poin yang memang masih belum ada kesepakatan dari fraksi-fraksi yang ada,” kata Ketua Pansus Pengadaan Tanah untuk Pembangunan DPR Daryanto kepada wartawan di Jakarta,5/12.

 

Menurut Daryatmo, Pembahasan substansi sudah lebih dari 50% dari 279 poin yang ada. Saat ini kami sedang menunggu masukan dari pemerintah terkait itu,” tambahnya

 

Lebih jauh kata Daryatmo, Pansus RUU Tanah berencana mengintensifkan rapat Panja untuk pembahasan poin-poin tersebut.  “Kita terus mengintensifkan,”ujarnya.

 

Kasubdit Pengadaan Tanah Kementerian Pekerjaan Umum Ahmad Hery Marzuki menambahkan berdasarkan hasil pertemuan panitia kerja, RUU Pengadaan Tanah untuk Pembangunan tetap ditargetkan tuntas pada rapat paripurna pertengahan Desember ini.

“Target Dewan tetap sama, meskipun hasil rapat kemarin masih diskors oleh DPR karena pemerintah masih membutuhkan waktu untuk mendiskusikan masukan-masukan yang dibutuhkan. Jadi belum ada kemajuan berarti,” ujarnya.

 

Ditempat terpisah terkait mandegnay pengerjaan lahan di Jakarta Barat, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Djunaidi membenarkan proyek pengerjaan jalan itu terkendala bangunan seluas 600 meter. "Bangunan itu belum dibebaskan karena setahu saya SK perpanjangan penguasaan lahan tersebut belum diperpanjang sehingga pihaknya dalam hal ini, Sudin PU Jalan belum bisa melaksanakan pembayaran," katanya.

 

Karenanya, Djunaidi berharap, unit terkait segera membebaskan lahan tersebut agar proyek pengerjaan jalan dapat dilanjutkan. "Terlebih pemilik lahan sudah bersedia lahannya dibebaskan. Jadi kenapa tidak segera direalisasikan saja," tandasnya.

 

Sementara Salah seorang warga, Murtado (50) mengeluhkan terhentinya proyek pengerjaan jalan di sisi Jalan Kembangan Raya, Jakarta Barat. Karena keberadaan bangunan seluas 600 meter yang berada tepat di depan kantor walikota.

 

Hingga kini, bangunan yang dijadikan tempat usaha seperti rumah makan, toko kelontong, dan lain sebagainya itu tak kunjung dibongkar sehingga menghambat proyek pembangunan jalan tersebut. " Warga di sini meminta instansi terkait segera melanjutkan pengerjaan jalan tersebut dengan terlebih dahulu membongkar bangunan yang menghalanginya," ujar Murtando.

 

Sementara itu, Abas (57), salah seorang pemilik lahan menuturkan, dirinya secara sukarela bersedia jika bangunan dan lahan miliknya seluas 600 meter dibebaskan pemkot setempat asalkan sesuai nilai jual objek pajak (NJOP).

 

"Sudah sejak lama saya bersedia agar bangunan dan lahan itu dibebaskan. Tapi hingga kini tak kunjung dibebaskan oleh Pemkot Jakarta Barat. Intinya saya sudah bersedia, sekarang tinggal kesungguhan pemkot setempat untuk membebaskannya," kata Abas. **cahyo

 

BERITA TERKAIT

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global NERACA Jakarta - Perekonomian Thailand diperkirakan akan tumbuh…

SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

  NERACA  Jakarta – Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan…

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global

Thailand Industrial Business Matching 2024 akan Hubungkan Industri Thailand dengan Mitra Global NERACA Jakarta - Perekonomian Thailand diperkirakan akan tumbuh…

SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif Menjadi 559 Ribu Ton

  NERACA  Jakarta – Isu perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi gas rumah kaca (GRK) telah menjadi perhatian dunia, dengan…

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta

Tumbuh 41%, Rukun Raharja (RAJA) Cetak Laba USD8 Juta NERACA Jakarta - PT Rukun Raharja, Tbk (IDX: RAJA) telah mengumumkan…