PENGAWASAN KETAT BI MASIH DIRAGUKAN - Bank Milik Keluarga Rawan Pembobolan

NERACA

Jakarta – Maraknya pembobolan bank di Indonesia sepertinya tak lepas dari struktur kepemilikan saham yang terlalu didominasi “keluarga”. Lihat saja, seperti diungkapkan Deputi Gubernur BI Muliaman Hadad, sekitar 70% bank yang ada di Indonesia ternyata dimiliki oleh keluarga.

Tak pelak, struktur kepemilikan tersebut membuat bank-bank keluarga itu menjadi rawan fraud atau pembobolan akibat adanya intervensi dari pemilik selaku pemegang saham. "Perbankan RI itu banyak dimiliki oleh keluarga atau mencapai 70%. Baru 23-26 bank yang listed tercatat di Bursa Efek Indonesia. Padahal, kita dorong perbankan biar listed agar struktur kepemilikan bisa berkembang," ungkap Muliaman, di sela acara seminar BI dengan World Bank (Bank Dunia) yang mengangkat tema "Dealing with the Challanges of Macro Financial Linkage in Emerging Market" di Bali, akhir pekan lalu.

Ekonom LIPI Agus Eko Nugroho mengakui adanya fenomena tersebut. Menurut dia, dengan hampir semua bank dimiliki satu keluarga maka struktur itu membuat bank sangat rawan akan aksi pembobolan. Tentunya, dengan berkaca pada kejadian di era 1997 dan 1998. “Saat itu perbankan kolaps, dan efeknya dirasakan seluruh sektor usaha,” ujarnya kepada Neraca, Minggu (4/12).

Meski demikian, Agus menilai itu tidak akan menjadi masalah serius jika pengawasan yang BI lakukan cukup ketat dan profesional. “Kalau pengawasannya transparan, dan peraturan ditegakkan, mungkin bukanlah masalah,” ujarnya.

Dalam hal ini, Agus meragukan kalau BI dapat melakukan pengawasan yang benar dan profesional. Alasannya, karena selain berfungsi sebagai pengawas moneter dan sistem pembayaran, BI juga memiliki fungsi sebagai pengawas perbankan. Sehingga, BI tidak bisa fokus mengawasi semua itu. “Saat mereka fokus ke satu hal, mereka akan mengendurkan pengawasan ke yang lainnya,” tegas Agus.

Idealnya, menurut dia, saat ini BI harus memberikan fungsi pengawasan perbankannya kepada lembaga lain, baik itu lembaga pemerintahan atau lembaga independen. Sehingga BI dapat fokus untuk menghindari kecolongan-kecolongan dari aksi pembobolan. ”BI bisa menyerahkan fungsi pengawasan banknya pada Bapepam-LK,” ujarnya.

Jika sudah seperti itu, tentunya permasalahan hanya tinggal menunggu kemauan BI saja. Apakah mereka mau memberikan pengawasan tersebut kepada lembaga lain atau tidak? Sementara itu, Agus melihat BI akan sangat sulit memberikan pengawasan itu kepada pihak lain. Karena, BI merasa fungsi pengawasan bank itu merupakan kewenangannya. ”Padahal itu berpotensi membuat conflict of interest,” papar Agus.

Muliaman tak menampik argumen Agus. Menurut Muliaman, dengan 70% bank di Indonesia yang memiliki struktur kepemilikan saham oleh keluarga biasanya menempatkan direksi maupun komisaris dalam bank tersebut. "Tentu saja antara anak, bapak, nenek, kakek kan dapat jabatan saya kira dari sisi governance kurang elegan," tandas dia.

BI sendiri saat ini masih memfinalisasikan aturan pembatasan kepemilikan saham mayoritas pada industri perbankan RI. Seperti halnya di Malaysia yang mematok 10% setiap kepemilikan maksimal perorangan di sebuah bank, Muliaman mengungkapkan arahnya akan seperti itu. Makanya, yang diperlukan adalah kajian yang baik. "Tinggal untuk Indonesia yang tepat seperti apa tentu saja harus kita lihat. Managebility, managing proses harus kita lihat. Kita tidak ingin jadi mengganggu kinerja industri keuangan," ungkapnya.

Artinya, menurut Muliaman, ke depan ada persoalan tata kelola perusahaan (governance) yang harus dibenahi. "Semakin banyak kepemilikannya maka ada pengelolaan yang lebih sehat karena ada check and balance. Untuk itu, kita dorong industri perbankan IPO. Bank akan terekspos oleh berbagai pengawasan, tidak hanya oleh BI," ungkap Muliaman.

Perketat Perizinan

Sementara pengamat ekonomi FEUI Lana Soelistianingsih mengatakan, kalau deputi gubernur BI kaget dengan data dimana 70% bank yang ada di Indonesia dimiliki keluarga, dirinya merasa lebih terkaget-kaget lagi. “Seharusnya kejadian seperti itu tidak perlu terjadi kalau sejak awal sebelum memberi izin kepada pemilik yang masih terkait dalam satu keluarga untuk memiliki sebuah bank,” kata Lana kemarin.

Menurut dia, BI sebagai lembaga yang mengatur perizinan perbankan di Indonesia mempunyai database siapa yang meiliki suatu bank, siapa pembelinya, apakah mereka termasuk orang tercela (DOT) atau tidak. “Rasanya aneh sekali kalau BI tidak  mendeteksi sejak awal dan mencegahnya sejak dini,” tukas dia.

Dalam kajian Lana, perbankan yang masih milik keluarga itu diperkirakan hanya mempunyai aset sekitar Rp100 miliar sampai Rp500 miliar. Sehingga, kalau BI menetapkan mereka harus memenuhi kecukupan modalnya, dan mereka sanggup memenuhi, maka tidak ada alasan bagi BI untuk mengganti direksi dan komisaris perbankan itu. “Langkah yang harus ditempuh oleh BI adalah dengan memperketat pengawasan terhadap perbankan milik keluarga itu,” ujarnya.

Selain itu, harus selalu diawasi apakah tidak ada conflict of interest antara pemilik bank dengan perushaan terafiliasi dalam kelompoknya. “Apalagi kalau kelompok usahanya itu mempunyai anak perusahaan di luar negeri, sehingga akan banyak dana yang dikirim ke luar negeri,” imbuh Lana.

Dia mengakui, jumlah bank swasta yang berjumlah sekitar 133 bank di Indonesia saat ini terlalu banyak, sehingga mempersulit dalam pengawasannya. Apalagi, dalam masa peralihan dari bank sentral ke Otoritas Jasa Keuangan  (OJK) pada 2013,  akan rawan terjadi kecurangan yang dilakukan pemilik bank. ahmad/ agus/rin

 

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…