Menristekdikti Akan Libatkan KPK Review Calon Rektor

Menristekdikti Akan Libatkan KPK Review Calon Rektor 

NERACA

Jakarta - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir mengatakan akan membuat tim review rekam jejak calon rektor yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalamnya guna menjamin transparansi dalam pemilihan rektor di setiap perguruan tinggi di Indonesia.

"KSN, Kementerian, KPK akan kita libatkan setelah ini untuk pemilihan rektor," kata Nasir dalam konferensi pers menanggapi pemberitaan tidak transparannya pemilihan rektor di perguruan tinggi di Gedung BPPT, Jakarta, Rabu (26/10).

Sejauh ini, ia mengatakan dirinya mengikuti kebijakan lama terkait tata cara pemilihan rektor, di mana menteri memiliki 35 persen total suara untuk tahap pemilihan rektor. Ia menjelaskan selama ini ada empat tahapan dalam pemilihan rektor, mulai dari penjaringan, penyaringan, pemilihan dan pelantikan rektor. Kementerian mulai dilibatkan pada tahap pemilihan, sedangkan dua tahap sebelumnya dilakukan oleh senat.

"Kebijakan lama di mana menteri punyak hak 35 persen suara itu saya ikuti karena selama ini tidak ada masalah, saya ikuti 'best practice'. Kalau memang sekarang ternyata disebutkan tidak transparan atau ada masalah ya saya juga ingin tahu sebaiknya bagaimana, saya ingin ini dikawal benar-benar jangan sampai ada dusta di antara kita lah, " ujar Nasir.

Saat ditanya adanya berita bahwa masalah pemilihan rektor yang sudah masuk persoalan pidana di KPK, Nasir mengatakan tidak mengetahui persoalan tersebut.

Sebelumnya Nasir mengatakan saat ini ada sebanyak 122 Perguruan Tinggi Negeri dengan anggaran yang digelontorkan dari pusat sekitar Rp28 triliun dari total anggaran Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) sebesar Rp38 triliun.

Sebelumnya, pada Konferensi Antikorupsi (Anti Corrupption Summit/ACS) 2016 yang digelar di Gedung Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (25/10), Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya mensinyalir adanya pengangkatan rektor yang kurang transparan dan dikhawatirkan akan berdampak pada perguruan tinggi.

"Bukan kami menakut-nakuti, kami sudah mendengar adanya pengangkatan rektor yang kurang transparan," kata dia.

Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan forum yang dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menristekdikti dan para rektor perguruan tinggi, serta lembaga swadaya masyarakat. Secara khusus ia menyampaikan kepada Menristekdikti agar tata kelola perguruan tinggi diperbaiki, begitu juga dengan tata kelola keuangan serta pengadaan yang lebih baik. Ant

 

BERITA TERKAIT

Dua Pengendali Pungli Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

NERACA Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka atas perannya sebagai pengendali dalam perkara pungutan…

Ahli Sebut Penuntasan Kasus Timah Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang

NERACA Jakarta - Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak mengatakan penuntasan kasus megakorupsi timah dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan…

Akademisi UI: Korupsi Suatu Kecacatan dari Segi Moral dan Etika

NERACA Depok - Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan dalam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Dua Pengendali Pungli Rutan KPK Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

NERACA Jakarta - Dua orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka atas perannya sebagai pengendali dalam perkara pungutan…

Ahli Sebut Penuntasan Kasus Timah Jadi Pioner Perbaikan Sektor Tambang

NERACA Jakarta - Tenaga Ahli Jaksa Agung Barita Simanjuntak mengatakan penuntasan kasus megakorupsi timah dapat menjadi pioner dalam upaya perbaikan…

Akademisi UI: Korupsi Suatu Kecacatan dari Segi Moral dan Etika

NERACA Depok - Dosen Departemen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Universitas Indonesia (UI) Dr. Meutia Irina Mukhlis mengatakan dalam…