Kapolri: Pers Berperan Besar Dinginkan Kondisi Pilkada

Kapolri: Pers Berperan Besar Dinginkan Kondisi Pilkada

NERACA

Jakarta - Kapolri Komjen Tito Karnavian menegaskan pers mempunyai andil besar dalam mendinginkan suasana menjelang pemilihan kepala daerah,  saat berlangsung pilkada, dan pasca-pilkada. Persepsi positif publik perlu dibangun agar mereka berpartisipasi aktif dalam pilkada dan menikmati pesta demokrasi.

“Peran pers sangat penting untuk menghindari konflik, termasuk yang berlatar belakang SARA (suku, agama, ras, antargolongan),” ujar Tito dalam pertemuan dengan para pemimpin redaksi di rumah dinas Wakapolri Komjen Sjafruddin di Jakarta, Rabu (26/10).

Selain Wakapolri, hadir pada kesempatan itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Mohamad Iriawan, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, guru besar UIN Prof Komarudin Hidayat dan Prof Azyumardi Azra.

Menurut Kapolri, meski ada 101 daerah di Indonesia yang menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung Februari 2017, pemilihan gubernur (pilgub) DKI paling menyita perhatian seluruh Indonesia. Namun, isu SARA yang ditiupkan menjelang pemilihan gubernur DKI bisa melenceng ke situasi yang tidak diinginkan. “Pilkada ini sukses kalau semua stakeholder memainkan perannya dengan baik,” ujarnya.

Para pemangku kepentingan yang berpengaruh terhadap jalannya pilkada adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU), aktor politik, pers, dan masyarakat. Menurut dia, sekitar 38% masalah pemilu adalah kontribusi KPU dan KPU Daerah (KPUD). Makin ke bawah, masalah KPUD semakin banyak karena aparat KPUD rentan terhadap godaan untuk berpihak pada kandidat tertentu. “Ini data pilkada tahun-tahun sebelumnya,” ujar Kapolri.

Peran pers, kata Tito, sangat besar dalam menciptakan suasana damai. Dia mengimbau agar masalah yang memicu perpecahan dan konflik horizontal tidak dikembangkan.

Pada kesempatan itu, Azyumardi mengimbau pers untuk mengkonsolidasikan suara-suara moderat. Jumlah mereka cukup banyak. “Jika suara ekstemis yang ditampilkan, masyarakat bisa bingung,” ujarnya.

Tidak hanya itu. Azyumardi mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informasi harus mengambil tindakan tegas untuk membersihkan dunia maya dari konten radikalisme dan terorisme.

"Kalau mereka (pelaku terorisme) terbukti belajar dan mengambil paham itu dari internet, ya internetnya harus dibersihkan. Dalam hal ini Kemenkominfo harus memblokir situs-situs yang mengajarkan ketidakbenaran dan kekerasan tersebut," ujarnya.

Pernyataan Azyumardi itu menanggapi fenomena aksi terorisme yang dilakukan perseorangan (lone wolf) yang diduga kuat oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) akibat terpengaruh propaganda radikalisme di dunia maya.

Tahun ini setidaknya terjadi tiga aksi lone wolf, yakni penyerangan pendeta di sebuah gereja di Medan, aksi bom bunuh diri di Mapolresta Solo, dan aksi penyerangan anggota polisi di Tangerang.

Menurut mantan rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu, kelompok radikal teroris memang cenderung intoleran dan gampang mengkafirkan orang lain yang tak sealiran dengan mereka."Itu bukanlah suatu argumen yang baru. Saya kira masyarakat Muslim secara keseluruhan tidak setuju dengan pandangan itu," ujarnya.

Dia mengajak para ulama dan cendekiawan Muslim di Indonesia untuk proaktif memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang ciri-ciri paham radikalisme dan terorisme agar masyarakat tidak terpengaruh.

"Saya melihat fitnah atau propaganda yang dilancarkan kelompok radikal ini sudah sangat banyak. Kalau masyarakat asal menerima saja tanpa mengetahui asal usulnya, ya bisa bahaya. Kalau sampai itu terjadi mau jadi apa negeri kita ini nanti," ujar Azyumardi.

Untuk menangkal penyebaran paham radikalisme dan terorisme agar tidak berkembang di masyarakat, Azyumardi menyarankan, agar seluruh elemen masyarakat ikut berperan aktif melakukan pengawasan mulai dari tingkat keluarga, masjid, lingkungan RT/RW, dan seterusnya. Fba

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…