Polri-BPOM Kerja Sama Awasi Makanan Obat Berbahaya

Polri-BPOM Kerja Sama Awasi Makanan Obat Berbahaya 

NERACA

Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menandatangani nota kesepahaman atau MoU mengenai kerja sama pengawasan makanan berbahaya dan obat-obatan palsu.

"Baru saja kami tanda tangani pedoman kerja nota kesepahaman antara Kepala BPOM dengan Kapolri. Kami buat pedoman kerja yang lebih nyata dan jelas," kata Kapolri, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/10).

Menurut dia, kerja sama tersebut penting untuk mencegah terulangnya kasus vaksin dan obat palsu di Banten beberapa waktu lalu."Ini (pengungkapan kasus makanan dan obat) serius dan penting karena menyangkut kesehatan masyarakat," ujar dia.

Dalam MoU tersebut, juga dilakukan konferensi video dengan para kapolda dan jajaran kepala BPOM provinsi. Dalam perbincangan tersebut, Kapolri meminta kepada para kapolda untuk membentuk Satgas Gabungan untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap tindak pidana di bidang obat dan makanan.

Dia juga menegaskan jika dirinya sudah menginstruksikan jajarannya di daerah untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap tindak pidana di bidang obat dan makanan."Saya sudah perintahkan Kapolda dan jajaran buat satgas, meningkatkan pengawasan obat makanan termasuk penindakan makanan berbahaya obat palsu," tegas dia.

Sementara Kepala BPOM Penny K. Lukito menyambut baik dukungan Kapolri terhadap penguatan wewenang BPOM dalam pengawasan peredaran obat dan makanan."Kami berterima kasih adanya dukungan dari Kapolri untuk penguatan (wewenang) BPOM. Pelaksanaan kesepakatan ini juga disaksikan rekan-rekan kepala balai di wilayahnya masing-masing," kata dia.

Pihaknya berharap MoU tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Kepala Balai POM di daerah untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran makanan dan obat-obatan di wilayahnya masing-masing."Negara hadir, BPOM hadir untuk menegakkan hukum atas kejahatan obat dan makanan yang mengancam kesehatan masyarakat," ujar dia.

Ia merinci, ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi tukar- menukar data dan informasi terkait perkara dugaan tindak pidana di bidang obat dan makanan yang ditangani oleh PPNS BPOM dan penyidik Polri.

“Memperkuat koordinasi PPNS BPOM dengan penyidik Polri dalam target operasi, penegakkan hukum dalam pelanggaran di bidang obat, makanan ilegal dan dugaan tindak pidana di bidang obat dan makanan serta peningkatan kemampuan SDM penyidik Polri maupun PPNS BPOM di bidang tugasnya masing-masing,” tambah dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…