KABUPATEN SUKABUMI
BPMPT Tidak Melayani Permohonan Izin Industri di Jalur Protokol
NERACA
Sukabumi - Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu (BPMPT), mulai 18 Oktober 2016, tidak akan melayani lagi permohonan izin industri yang berlokasi di sepanjang jalur protokol.
Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Pembangunan pada Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu (BPMPT), Syarifuddin Rahmat membenarkan adanya kebijakan tersebut. Ia menyebutkan, kebijakan ini ditetapkan guna meminimalisir kemacetan yang selama ini menjadi momok bagi pengemudi kendaraan. “Kemacetan sudah sangat mengganggu pengguna jalan. Titik kemacetan selalu berada tepat didepan pabrik,” tandas Syarifudin Rahmat, kemarin.
Bagi pemohon izin industri baru, ungkap dia, akan diarahkan ke kawasan industri. Sementara di wilayah lain belum memungkinkan karena faktor sarana prasarana belum mendukung.“Kabupaten Sukabumi sebenarnya memiliki kawasan industri. Tetapi harus kami akui, belum maksimal pengelolaannya,” ujar dia.
Kemacetan yang terjadi di depan pabrik, ulas dia, sebenarnya bisa diantisipasi dengan cara menindak kendaraan yang sengaja parkir.“Selain itu, perusahaan wajib menyediakan lahan untuk ruang tunggu bagi karyawan. Ini yang perlu diefektifkan,” tegas dia.
Syarif sapaan akrabnya tidak menjelaskan kedepan perusahaan yang terlanjur berdiri akan tetap bertahan atau harus berpindah tempat. Hanya ia mengungkapkan, jalur protokol utama ini adalah jalan yang dikelola oleh pusat atau jalan nasional.“Segala kemungkinan bisa terjadi,” katanya.
Untuk sementara, kata dia, agar kemacetan di depan pabrik bisa berkurang, perlu ada tindakan tegas terhadap kendaraan umum yang parkir sembarangan.“Tindakan itu berupa pemberian sanksi dari jajaran kepolisian dan dinas perhubungan,” katanya. Ron
NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…
NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…
NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…
NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…
NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…
NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…