Tiga Pimpinan Institusi Negara Deklarasikan Anti Korupsi

Tiga Pimpinan Institusi Negara Deklarasikan Anti Korupsi

NERACA

Makassar - Tiga pimpinan Institusi penegak hukum mendeklarasikan anti korupsi di Kampus Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (24/10). Tiga pimpinan tersebut yakni Ketua Majelas Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof Dr Arief Hidayat.

Menurut Zulkifli Hasan, selama 18 tahun era reformasi konstitusi di Indonesia telah mengalami penurunan terhadap nilai-nilai luhur dalam mengemban tugas yang amanah yang seharusnya. Selain itu banyak yang bekerja sebagai pejuang rakyat, tetapi hanya memikirkan bagaimana untuk memperkaya diri tanpa menghiraukan tugas utamanya sebagai wakil dan pemimpin rakyat, hal itu dianggap berperilaku koruptif.

"Sudah 18 tahun kita reformasi. Kami di MPR menilai tentang nilai-nilai luhur ke Indonesiaan sudah mulai memudar," kata dia.

Ketika jadi bupati, lanjut dia, akan seperti apa, menjadi anggota DPR itu seperti apa, menjadi camat itu pun seperti apa bahkan menjadi pejabat. Para oknum hanya ingin memperkaya diri dan golongannya saja.

Zulkifli menjelaskan bahwa dalam kegiatan yang membahas tentang isu orientasi terkait dengan gerakan anti korupsi, merupakan salah satu cara untuk mengembalikan nilai luhur yang telah mulai pudar itu.

Melalui dialog anti korupsi dirinya berharap dapat menghasilkan suatu jawaban dan ide serta gagasan untuk mengembalikan citra nilai luhur ini yang semakin jauh dari permasalahan korupsi.

Sementara Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arif Hidayat mengemukakan untuk mendidik masyarakat di Indonesia agar jauh dari tindakan korupsi, harus dimulai dari pendidikan yang baik. Pihaknya berharap agar mahasiswa turut berperan dalam mengawal tindakan-tindakan yang berindikasi terhadap sifat korupsi, Kolusi, dan Nepotisme termasuk tindakan Pungutan Liar.

"Saat ini kita sudah masuk dalam dunia moderen, untuk itu harus mengedepankan nilai keadilan, menjadi pejabat jangan berpikir untuk memperkaya diri akan tetapi berpikir memakmurkan masyarakat," papar dia dihadapan ratusan mahasiswa.

Menurut dia diawali dari pendidikan anti korupsi sejak awal khususnya di tingkatan mahasiswa, langkah kerja sama sosialisasi dan pendidikan tentang korupsi dapat dicegah diawal sebelum menjadi pejabat atau pimpinan negara.

Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk melihat tujuan masyarakat hidup bernegara sesuai dengan amanah konstitusi.

Terkait dengan banyak anggapan KPK tebang kasih dalam melakukan penyidikan terhadap pelaku-pelaku korupsi, kata dia menanggapi bahwa KPK selalu melihat data dan fakta setiap objek yang menjadi fokus penyelidikan. Pria berlatarbelakang insinyur ini menambahkan bahwa KPK terus melakukan pengkajian terhadap kasus-kasus lain yang terindikasi tindakan korupsi di dalamnya.

"Mari kita melihat tujuan kita bernegara, KPK melihat data dan fakta dalam melakukan penyedikan kepada setiap pelaku, kita akan mengkaji terus terhadap kasus-kasus lainnya," ujar dia.

Pada kesempatan sama, Rektor Unhas, Dwia Ariestina Palabuhu memberikan apresiasi besar atas kegiatan yang digelar di kampusnya apalagi membahas isu dan permasalahan besar yang dialami Indonesia.

Menurut dia kegiatan Festival Konstitusi Dan Anti Korupsi yang diselenggarakan atas kerjasama MK RI, MPR RI dan KPK ini sangat tepat digelar di Unhas karena mahasiswa unhas jauh dari tindakan korupsi."Kami memberikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini di Unhas dan sudah tepat, hal itu dikarenakan Unhas melahirkan alumni-alumni yang cendikia serta jauh dari korupsi," tutur dia.

Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo mengapresiasi akan sosialiasi edukasi tentang bahaya korupsi terhadap mahasiswa-mahasiswa Unhas dan kepada peserta lainnya, hal tersebut merupakan salah satu cara merubah budaya dan perbuatan korupsi tersebut sejak dini. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…