Pembahasan RUU Migas Baru Dibahas Awal 2017

Pembahasan RUU Migas Baru Dibahas Awal 2017

NERACA

Jakarta - Anggota Komisi VII DPR-RI Satya Yudha mengatakan pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas diperkirakan baru bisa dilaksanakan pada Januari 2017 karena harus melalui proses sinkronisasi di internal DPR.

"Revisi RUU Migas memang masih dibahas di Komisi VII. Mekanismenya kemungkinan Desember sampai Baleg (Badan Legislasi) DPR, kalau sudah sampai Baleg berarti semua fraksi sudah sepakat," kata Satya di Jakarta, Senin (24/10).

Menurut Satya, dari Baleg selanjutnya dibawa ke paripurna sehingga Januari bisa diketok, baru dibentuk panja atau pansus."Kemudian baru bisa mulai diskusi dengan pemerintah," ujar dia.

Satya menyebutkan jika selama ini banyak pendapat soal posisi revisi RUU Migas, itu dipastikan bukan pendapat Komisi VII, tapi mungkin pendapat fraksi atau pribadi. Ini karena memang komisi yang ia ikuti belum memberikan pernyataan resmi."Pemerintah boleh saja menyatakan sudah ada draft revisi RUU Migas, namun belum tentu disetujui oleh DPR karena posisi DPR belum satu," ungkap dia.

Untuk itu, Satya menambahkan, bahwai pembahasan resmi RUU migas itu tergantung Baleg DPR di mana ada dua mekanisme jika mekanisme pansus bukan hanya Komisi VII saja tapi komisi lain yang berkaitan bisa ikut, kalau mekanisme panja yang membahas komisi VII."Dan mekanisme itu belum dipilih sekarang ini," kata dia.

Sebelumnya Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan bahwa draf revisi RUU Migas dan Minerba sudah sampai di tangan DPR, pasti akan diberitahukan kepada Presiden. Setelah itu, Presiden akan memberikan mandatnya kepada Kementerian ESDM.

Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan menyatakan akan memprioritaskan revisi UU Migas lebih dulu, alasannya pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) baru yang merupakan turunan dari UU tersebut."Kami lebih di migas karena pemerintah tengah melakukan kajian untuk menerbitkan PP," ujar Gus Irawan.

Menurut Gus Irawan, semua pembahasan revisi UU di sektor energi memang mengalami keterlambatan karena keduanya harus melalui proses yang panjang."Revisi migas dan dan minerba tertunda karena prosesnya panjang," kata Gus Irawan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi PKB Syaikhul Islam Ali setuju bahwa UU Migas mendesak diselesaikan. Menurut dia, melalui UU Migas baru diharapkan lahir BUMN, yang memegang hak pengusahaan migas secara penuh."Kami berharap BUMN itu adalah Pertamina," ujar dia.

Sedangkan, kalangan pengamat energi mendesak Pemerintah dan DPR segera menentukan batas waktu penetapan Rancangan Undang-Undang Migas menjadi Undang-Undang agar dapat memperbaiki iklim investasi sekaligus mendorong tumbuhnya ekonomi Indonesia.Pemerintah dan DPR seharusnya segera menentukan penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas)."Pengesahan UU Migas lebih cepat, lebih baik," kata pengamat energi Komaidi Notonegoro, di Jakarta, Jumat (21/10).

Menurut Komaidi, pembahasan RUU Migas sudah berlangsung selama delapan tahun."Rasanya tidak masuk akal saja kalau masih berkutat dengan masalah yang sama," ujar Komaidi.

Ia berpendapat, kalau RUU Migas terus stagnan di DPR, pemerintah sebaiknya terbitkan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti UU (perppu). Perppu adalah domain pemerintah sehingga tidak perlu konsultasi dengan DPR, soalnya waktu sudah mepet tinggal 3 tahun, efektif 2 tahun.

Seperti diketahui, RUU Migas telah dibahas sejak 2008. Setelah Mahkamah Agung membubarkan BP Migas tahun 2012, kemudian pemerintah juga membubarkan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tahun 2015, revisi RUU Migas menjadi kian penting. Ant

 

BERITA TERKAIT

Menkumham: Hari Bakti Pemasyarakatan Transformasi Sistem Pemidanaan RI

NERACA Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan Hari Bakti Pemasyarakatan merupakan transformasi besar sistem pemidanaan di…

Polri Buka Program Diklat Siswa Qurani Bagi Siswa Bintara Polwan

NERACA Jakarta - Lemdiklat Polri bersama Sekolah Polisi Wanita (Sespolwan) membuka program pelatihan pendidikan (diklat) siswa Qurani yang diperuntukkan bagi…

Ketua MA Tekankan Pentingnya Integritas-Kemandirian Hakim - di HUT Ikahi

NERACA Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin menekankan pentingnya integritas dan kemandirian hakim pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Menkumham: Hari Bakti Pemasyarakatan Transformasi Sistem Pemidanaan RI

NERACA Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan Hari Bakti Pemasyarakatan merupakan transformasi besar sistem pemidanaan di…

Polri Buka Program Diklat Siswa Qurani Bagi Siswa Bintara Polwan

NERACA Jakarta - Lemdiklat Polri bersama Sekolah Polisi Wanita (Sespolwan) membuka program pelatihan pendidikan (diklat) siswa Qurani yang diperuntukkan bagi…

Ketua MA Tekankan Pentingnya Integritas-Kemandirian Hakim - di HUT Ikahi

NERACA Jakarta - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin menekankan pentingnya integritas dan kemandirian hakim pada momentum Hari Ulang Tahun (HUT)…