Kejagung Inventarisasi Perkara Mangkrak

Kejagung Inventarisasi Perkara Mangkrak

NERACA

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku tengah melakukan penelitian dan inventarisasi perkara-perkara lama yang belum selesai sampai sekarang.

"Perkara-perkara lama ini belum selesai kenapa, apa memang tidak selesainya karena kekurangan tenaga atau karena sebab lain atau karena kurang bukti. Tentunya akan kita lihat nanti," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (21/10).

Kalau nantinya, kata dia, tidak ditemukan cukup bukti tentunya tidak ada alasan bagi pihaknya yakni penyidik untuk menghentikan perkaranya. Dikatakan, pihaknya tidak ingin dikesankan penangan perkara yang ada digantung, karenanya harus dilakukan evaluasi.

“Kalau memang berhenti penyidikannya harus dengan alasan yang jelas, bukan diberhentikan karena kepentingan lain atau karena latar belakang lain,” tandas dia.

Jadi, kata dia, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) dengan timnya sudah melakukan kegiatan turun ke lapangan, dengan mendatangi setiap kejaksaan tinggi di tanah air."Dan diprioritaskan di kejati yang dilihat tunggakan perkaranya paling banyak," kata dia.

Di bagian lain, ia sudah memerintah intelijen untuk mencari kalau ada penyimpangan-penyimpangan di kejaksaan sekaligus mendukung pemberantasan pungutan liar (pungli). Yang pasti, intelijen juga sudah beberapa kali turun ke lapangan untuk memantau kinerja jajaran di semua lini, karena kita temukan kita akan ambil tindakan, katanya.

"Saya selalu katakan tidak akan melindungi siapapun warga kejaksaan yang melakukan tindakan-tindakan menyimpang dengan menyalahgunakan posisi, jabatan dan wewenang," papar dia.

Sekedar informasi, Kejaksaan Agung sepanjang 2016 menyelamatkan aset negara sebesar Rp4,116 triliun atau meningkat cukup tinggi dibandingkan 2015 yang hanya Rp642,6 miliar."Itu merupakan rekapitulasi pencapaian kinerja penanganan perkara pidsus (pidana khusus) kejaksaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mohammad Rum di Jakarta, Rabu (19/10).

Untuk penyelamatan aset negara pada 2014 tercatat sebesar Rp390,5 miliar ditambah dengan 8,1 juta dolar AS. Sementara itu, perkara yang ditangani Bidang Pidsus Kejaksaan Agung sampai pertengahan Oktober 2016 untuk bidang penyidikan sebanyak 1.200 perkara, penuntutan 948 kasus, dan sisa perkara 206 kasus. Pada 2015 sebanyak 1.784 perkara di penyidikan, 1.622 perkara di penuntutan dan sisanya 162 perkara.

Menanggapi melonjaknya nilai aset negara yang berhasil diselamatkan Bidang Pidsus pada 2016 itu, M Rum yang juga eks Wakil Kepala (Waka) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu, menyatakan keberhasilan itu tidak terlepas dari kejaksaan yang melaksanakan tugas secara optimal."Nanti masyarakat yang akan menilai atas kinerja kejaksaan selama ini," ujar dia.

Tentunya, kata dia, kejaksaan akan terus meningkatkan kinerja mengingat khususnya perkara pidsus itu bukan hanya ditangani oleh Kejagung saja namun ditangani juga oleh seluruh kejaksaan yang ada di tanah air. Sementara itu, untuk Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejagung, selama 2016 mampu menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp10,1 triliun. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…