Pembangunan Infrastruktur Harus Tepat Guna

 

 

NERACA

 

Jakarta - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menilai pembangunan infrastruktur di Tanah Air harus tepat guna agar benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat banyak. "Infrastruktur yang dibangun harus tepat guna sehingga masyarakat Indonesia bisa merasakan langsung hasil kerja nyata yang diupayakan pemerintah," ujar Bambang di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Kebutuhan pendanaan pembangunan infrastruktur periode 2015-2019 sendiri diperkirakan senilai Rp4.796,2 triliun. Kebutuhan dana tersebut terdiri dari kebutuhan belanja kementerian/lembaga dan transfer daerah (APBN dan APBD) mencapai Rp1.978,6 triliun (41,3 persen), juga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp1.066,2 triliun (22,2 persen), dan partisipasi swasta senilai Rp1.751,5 triliun (36,5 persen).

Anggaran infrastruktur dari tahun ke tahun terus mengalami kenaikan. Pada 2015, infrastruktur mendapat alokasi sebesar Rp290,3 triliun. Di 2016, nominal tersebut meningkat hingga menyentuh angka R 313,5 triliun. Sementara di 2017, anggaran infrastruktur dipatok pada angka Rp346,6 triliun.

Hingga 2019 mendatang, total anggaran infrastruktur diperkirakan sekitar Rp 1.500 triliun, angka tersebut masih berada di bawah prakiraan kebutuhan dana dari APBN dan APBD, yakni 1.978,6 triliun rupiah. Maka, untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur, peran sumber pembiayaan swasta dinilai cukup signifikan. "Perlu keterlibatan swasta yang lebih besar dalam investasi pembangunan infrastruktur di tanah air," ujar Bambang.

Dalam rangka mendorong peran swasta, salah satu skema yang penting adalah skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Dalam perkembangannya, capaian financial close KPBU periode 2015-2016 mencapai 63,86 triliun.

Selain skema KPBU, alternatif pembiayaan yang terus didorong oleh Kementerian PPN/Bappenas adalah Pembiayaan Investasi Non APBN (PINA) dengan memanfaatkan antara lain sumber-sumber pembiayaan jangka panjang, misalnya dari dana pensiun dan perusahaan pembiayaan infrastruktur.

Bappenas sendiri telah bergerak cepat untuk memetakan potensi sumber-sumber pembiayaan yang dapat digali. Terkait hal tersebut, capaian 2015-2016 mencakup dampak langsung pembiayaan ekuitas oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PT Taspen, dan BPJS Kesehatan sebanyak 14 ruas tol sepanjang kurang lebih 700 km. "Bila ini semua berjalan sesuai yang direncanakan, maka kami berharap tol Trans Jawa dapat diselesaikan pada akhir 2018," kata Bambang.

 

 

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…