Harian Neraca Tidak Terima Sepeserpun Dana Pencitraan Lippo

 

NERACA

Jakarta - Direktur Utama PT Kobo Media Spirit Slamet Wibowo membantah memberikan gratifikasi kepada wartawan terkait pemberitaan Lippo Group dan mantan Sekretaris MA Nurhadi. "Saya pastikan dan yakinkan kepada seluruh pimpinan media massa khususnya media cetak bahwa tidak sepeserpun dana mengalir ke pribadi pekerja media sebagai gratifikasi atas ada-tidaknya pemberitaan terkait klien kami," ujarnya dalam pernyataan tertulis yang diterima Neraca di Jakarta, Kamis (20/10).

Bowo, panggilan akrab Slamet Wibowo, menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak baik individu para pekerja media maupun lembaganya yang sudah terganggu, terlukai dan terzolimi akibat tindakannya. "Saya sungguh menyesal atas apa yang sudah terjadi dan berusaha tidak mengulangi lagi termasuk akan mencoba mencari alternative survival dengan  cara hidup yang lain. Saya berharap para pekerja media baik secara individu maupun kelembagaan dapat memaafkan saya.  Apa yang saya lakukan semata-mata adalah pelayanan kepada klien yang kebutuhan dan situasinya complicated sehingga memaksa saya mengambil langkah kerja seperti ini," ujarnya. 

Sebelumnya Rabu (19/10), Bowo menjadi saksi dalam perkara panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution dalam perkara ini didakwa menerima uang Rp1,5 miliar, Rp100 juta, 50 ribu dolar AS dan Rp50 juta untuk mengurus tiga perkara perusahaan Grup Lippo di PN Jakarta Pusat. Penerimaan Rp 1,5 miliar itu ditujukan untuk merevisi penolakan permohonan eksekusi tanah PT Jakarta Baru Cosmopolitan; penerimaan Rp100 juta untuk pengurusan penundaan teguran aanmaning perkara niaga PT Metropolitan Tirta Perdana (MTP); dan penerimaan 50 ribu dolar AS ditambah Rp50 juta untuk pengurusan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) PT Across Asia Limited meski sudah melewati batas waktu.

Dalam kesaksiannya, Bowo mengaku mengirimkan proposal kepada Direktur First Media, yang masih anak perusahaan Lippo Group, Paul Montolalu untuk membuat pencitraan positif terhadap isu Lippo dan mantan Sekretaris MA Nurhadi. Dia kemudian mengirimkan surat elektronik berisi nama-nama media cetak dengan nominal angka tertentu. Bila proposal itu disetujui maka ada tim bernama "pawang" untuk mengerjakan pencitraan positif tersebut.

"Tentang tayangan barang bukti yang dimunculkan dalam persidangan di mana di dalamnya disebut beberapa nama media cetak adalah suatu 'Proposal' yang saya ajukan kepada klien kami, Paul Montolalu. Sebagaimana dijelaskan di persidangan, proposal tersebut memiliki kemungkinan untuk ditolak, disetujui namun usulan biayanya dikoreksi atau didiskon atau disetujui namun karena berbagai pertimbangan dan kendala justru tidak atau belum dibayar," ujar Bowo.

Sedangkan mengenai tim "pawang", menurut Bowo, bila proposal tersebut disetujui, maka pembayaran dilakukan secara tunai oleh klien."Kemudian saya distribusikan ke Tim Rekaan saya yang disebut 'Pawang'. Pada kenyataannya, dana yang diterima "pawang" akan dikembalikan kepada saya dan saya gunakan untuk membiayai Yayasan yang saya dirikan dan kelola sejak 2005. Pelayanan Yayasan secara random tersebar antara lain di Jakarta, Banten, Makassar, dan Bandung," ujarnya.

Pembayaran itu menurut Bowo dialokasikan sekitar 10 persen untuk murni biaya "media relations" seperti biaya makan, minum, "gathering", bantuan perjalanan dinas wartawan, pendidikan anak dan bantuan biaya pengobatan. "Saya menyebut angka 10 persen dengan maksud bahwa sebagian besar pembayaran Klien akan saya manfaatkan melalui uayasan yang sudah sangat jelas target market dan needs-nya. Seingat saya, di BAP saya menyebut 'budget media relations' saya untuk 'entertainment' adalah Rp10 juta per bulan," ujarnya.

Pencitraan yang dilakukan bahkan menurut Slamet berdasarkan fakta misalnya mengupayakan keseimbangan isu atau hak jawab bagi klien."Untuk isu yang belum tayang di media, saya mengupayakan permintaan penundaan dengan maksud memberikan kesempatan kepada klien untuk menyiapkan bantahan sehingga memenuhi 'cover both-sides'," tutur dia.

Dalam proposal itu, seperti termuat dalam surat elektronik yang ditunjukkan jaksa di persidangan, Bowo menyebut sejumlah media cetak yang akan digarap yaitu: Bisnis Indonesia, Harian Kontan, Media Indonesia, Seputar Indonesia, Republika, Jakarta Post, koran Tempo, majalah Tempo, majalah Gatra, majalah Sindo, majalah Review, majalah Forum, Rakyat Merdeka, Neraca, Koran Jakarta dan Indopos dengan nominal angka di masing-masing media dari 450 hingga 650. "Tiap media jasanya berbeda, tergantung berapa persen komisi yang mau saya ambil dari satu media, dan angka 450 itu dalam jutaan rupiah," ujarnya dilaporkan Antaranews.

Adapun media yang sebelumnya memuat pemberitaan yang bernada tendensius terhadap dugaan sejumlah media menerima gratifikasi adalah www.netralitas.com dan LKBN Antara. Sangat disayangkan awak media tersebut tidak melakukan verifikasi terlebih dulu sehingga sempat menimbulkan persepsi negatif terhadap beberapa media massa di negeri ini. Karena itu, untuk menjaga kredibilitas, Majalah Gatraakan menempuh jalur hukum yang diperlukan. "Langkah pertama, kami akan mengadukan Antara pada Dewan Pers, yang menulis berita tendensius tersebut tanpa konfirmasi," kata Heddy Lugito, pemimpin redaksinya. mohar

 

BERITA TERKAIT

DUGAAN KORUPSI DANA KREDIT DI LPEI: - Kejagung Ingatkan 6 Perusahaan Terindikasi Fraud

Jakarta-Setelah mengungkapkan empat perusahaan berpotensi fraud, Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin mengungkapkan ada enam perusahaan lagi yang berpeluang fraud dalam kasus…

Jakarta Jadi Kota Bisnis Dunia Perlu Rencana Jangka Panjang

NERACA Jakarta – Pasca beralihnya ibu kota dari Jakarta ke IKN di Kalimantan membuat status Jakarta berubah menjadi kota bisnis.…

LAPORAN BPS: - Februari 2024, Kelapa Sawit Penopang Ekspor

NERACA Jakarta –  Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai ekspor sektor pertanian pada Februari 2024 mengalami peningkatan sebesar 16,91 persen…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

DUGAAN KORUPSI DANA KREDIT DI LPEI: - Kejagung Ingatkan 6 Perusahaan Terindikasi Fraud

Jakarta-Setelah mengungkapkan empat perusahaan berpotensi fraud, Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin mengungkapkan ada enam perusahaan lagi yang berpeluang fraud dalam kasus…

Jakarta Jadi Kota Bisnis Dunia Perlu Rencana Jangka Panjang

NERACA Jakarta – Pasca beralihnya ibu kota dari Jakarta ke IKN di Kalimantan membuat status Jakarta berubah menjadi kota bisnis.…

LAPORAN BPS: - Februari 2024, Kelapa Sawit Penopang Ekspor

NERACA Jakarta –  Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan nilai ekspor sektor pertanian pada Februari 2024 mengalami peningkatan sebesar 16,91 persen…