Ketentuan baru tatacara pembayaran premi BPJS Kesehatan yang berdasarkan pembayaran sesuai data kartu keluarga (KK) yang harus dibayarkan sekaligus setiap bulan sebelum tanggal 10, ternyata memberatkan banyak peserta BPJS Kesehatan Mandiri, mengingat harus mengeluarkan uang dalam jumlah banyak sekalgus. Padahal, aturan lama sebenarnya lebih longgar dan menjamin peserta secara individual dari tunggakan.
Pihak BPJS Kesehatan seharusnya tidak usah turut campur dalam urusan keluarga peserta, yang akhirnya membuat keribetan dalam pelaksanaan pembayaran preminya. Seperti kalau dalam satu KK ternyata ada anaknya menikah, tentu harus mengurus lagi mutasi pembayaran preminya. Begitu juga kalau ada suami atau isterinya bercerai, maka merepotkan bagi peserta untuk mengurus bolak balik hanya mencabut data dari kartu keluarganya.
Hanny Margaretha, Jakarta
Sidang MK sudah selesai dan KPU sudah memutuskan Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden RI periode 2024-29. Artinya, masyarakat di kalangan bawah…
Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…
Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…
Sidang MK sudah selesai dan KPU sudah memutuskan Prabowo-Gibran resmi menjadi Presiden RI periode 2024-29. Artinya, masyarakat di kalangan bawah…
Saat ini banyak RS di wilayah Jabodetabek kebanjiran pasien DBD baik dewasa maupun anak-anak. Apakah benar saat ini terjadi wabah…
Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sudah final diumumkan kemarin, dimana Paslon 02 dinyatakan sebagai pemenang Pemilu Pilpres 2024 secara sah…