Kedaulatan Pangan RI?

Perayaan Hari Pangan Sedunia (HPS) yang jatuh pada 16 Oktober 2016 memiliki arti penting untuk berkontemplasi guna meningkatkan kesadaran bangsa atas dampak perubahan iklim yang semakin masif pengaruhnya terhadap pertanian dan pembangunan kedaulatan pangan berkelanjutan. Pesan perubahan iklim kali ini, kita membayangkan penggunaan mobil yang semakin banyak dan cerobong asap pabrik, yang mengancam sumber pangan merupakan bahaya terbesar di bumi.

Sekadar  contoh, dampak dari sumber energi terbarukan yang berasal dari produk pangan atau bioenergi kini mulai dirasakan. Peningkatan permintaan terhadap bioenergi di satu sisi membuka lapangan kerja baru dan peluang ekspor yang sangat besar. Namun di sisi lain ada ancaman laten di balik sukses mendulang emas hijau ini. Guna mengawal target yang dicanangkan pemerintah, yakni pada 2017 bioenergi menggantikan sekitar 20% dari konsumsi bahan bakar konvensional, konversi lahan tanaman pangan ke kelapa sawit tidak terhindarkan.

Ini akan menimbulkan persaingan ketat dalam penggunaan lahan untuk memanen bioenergi dan pangan. Selaian itu, konon, sektor pertanian termasuk penyumbang terbesar bagi pemanasan global Namun dampak langsung perubahan iklim juga sudah dirasakan sektor pertanian itu sendiri, yakni menurunnya produktivitas lahan karena terganggunya siklus air, perubahan pola hujan, dan meningkatnya frekuensi anomali cuaca ekstrem yang mengakibatkan pergeseran musim tanam.

Fenomena ini diyakini mengancam kedaulatan pangan ke depan. Kian memburuknya keseimbangan lingkungan belakangan ini adalah cermin kegagalan pencapaian tujuan utama Millennium Development Goals atau MDGs 2015. Bencana ekologis yang kian kerap terjadi menjadi paradoks dengan tujuan utama pembangunan nasional untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui pengurangan kemiskinan.

Keprihatinan terhadap lingkungan yang semakin rusak membuat sebagian besar negara di dunia menggalang solidaritas untuk menyelamatkannya. Fakta-fakta ilmiah menunjukkan, bumi semakin panas dan kehidupan manusia kian tidak nyaman. Persoalan besar lainnya, semakin banyak orang yang kehilangan tempat tinggal akibat serangan badai, banjir, kekeringan, dan bencana ekologi lainnya.

Ancaman krisis pangan global yang menetaskan kelaparan semakin tidak terhindarkan di tengah warga dunia. Kini dengan suhu yang sudah naik sekitar 1 derajat Celsius dibandingkan dengan seabad silam, iklim telah memperlihatkan perubahan dramatis. Sebagian besar petani lokal (pangan, padi) hanya dapat pasrah terhadap dampak buruk kekeringan. Mereka cuma bisa menatap sawah yang sudah ditanami padi makin lama makin kering dengan lumpur mengeras dan pecahpecah, yang membuatnya tak layak disebut sawah. Gagal panen pun makin kerap menghantui petani.

Menurut guru besar pangan Posman Sibuea, efek domino kekeringan dan banjir yang makin sering terjadi akan menghantam pilar kedaulatan pangan yang mendorong keran impor beras dan pangan lainnya dibuka setiap tahun, menghabiskan devisa yang tidak sedikit jumlahnya. Pemerintah patut segera mengambil langkah antisipasi dalam upaya mitigasi dan adaptasi secara sungguh-sungguh guna mencegah dampak buruk perubahan iklim terhadap kedaulatan pangan yang erat kaitannya dengan kehidupan sosial, ekonomi, dan politik di Indonesia.

Suka tidak suka, Indonesia harus bergegas beradaptasi dan melakukan mitigasi atas perubahan iklim. Mekanisme pendanaan konvensional yang berasal dari APBN dan APBD harus dirancang dan diarahkan sedemikian rupa dalam upaya mitigasi. Pemahaman penyusun anggaran mengenai dampak pemanasan global patut ditingkatkan.

Pemerintah Indonesia patut menjadikan tema HPS 2016 “Membangun Kedaulatan Pangan Berkelanjutan Mengantisipasi Era Perubahan Iklim” sebagai peringatan atas tantangan lingkungan yang erat kaitannya dengan pembangunan pertanian danketahanan pangan Indonesia. Kenaikan harga berbagai jenis pangan yang terus berlanjut akan berdampak terhadap stabilitas keamanan dan sosial politik karena bisa memicu kerusuhan dan ketidakstabilan politik secara global. Implikasi dari tema HPS 2016 ini bukan untuk menakut-nakuti, melainkan mendorong pencarian langkah antisipasi.

Berangkat dari keprihatinan bersama atas dampak perubahan iklim, pada masa datang dalam urusan pangan Indonesia jangan bergantung lagi pada pihak luar. Penyediaan pangan harus diartikan sebagai ketersediaan dan keterjangkauan daya beli warga dalam rangka memenuhi kebutuhan konsumsinya, sebab pangan merupakan kebutuhan manusia sampai tingkat individu sehingga menjadi hak yang paling asasi seperti tercantum dalam UU Nomor 18/2012 tentang Pangan.

 

 

BERITA TERKAIT

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

Kedewasaan Berdemokrasi

Masyarakat dan segenap elemen bangsa Indonesia saatnya harus menunjukkan sikap kedewasaan dalam menjunjung tinggi asas serta nilai dalam berdemokrasi di…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kredibilitas RI

Pemilu Presiden 2024 telah berlangsung secara damai, dan menjadi tonggak penting yang tidak boleh diabaikan. Meski ada suara kecurangan dalam…

Pangan Strategis

Pangan merupakan kebutuhan dasar utama bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Hak untuk memperoleh pangan merupakan salah satu hak…

Kedewasaan Berdemokrasi

Masyarakat dan segenap elemen bangsa Indonesia saatnya harus menunjukkan sikap kedewasaan dalam menjunjung tinggi asas serta nilai dalam berdemokrasi di…