KOTA DEPOK - Walikota : Diupayakan Antisipasi Dugaan "Bisnis" Narkoba di Lingkungan ASN

KOTA DEPOK

Walikota : Diupayakan Antisipasi Dugaan “Bisnis” Narkoba di Lingkungan ASN

NERACA

Depok - Walikota Depok DR. KHM. Idris Abdul Shomad, MA tidak mentolerir dan akan mengupayakan kegiatan antisipasi kemungkinan adanya dugaan “bisnis” narkoba di lingkungan jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Ditegaskannya hal ini terkait adanya tiga ASN di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran UPT Kecamatan Cipayung dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh jajaran Polsek Pancoranmas (13/10). Demikian rangkuman Neraca dalam konferensi Pers akhir pekan kemarin.

Didampingi Kapolres Metro Depok Kombespol Harry Kurniawan S.IK, M.Si, Walikota Depok menjelaskan ketiga aparat yang tertangkap akan diberhentikan sementara sebagai ASN jika sudah ada keterangan resmi dari Polres Metro Depok tentang status kasus pidananya.

“Kami pemerintah Kota Depok sudah mengirimkan surat untuk meminta kepastian status ASN yang tertangkap dalam OTT kasus narkoba di lingkungan Kantor Pemerintah Kota Depok.Sampai saat ini belum ada jawaban dari Polres Metro Depok, sehingga kita belum bisa mengeluarkan surat keputusan pemberhentian sementara ASN tersebut, “ ujar Idris shomad menjawab pertanyaan Neraca.

Sementara Kapolres Harry Kurniawan menjelaskan, prinsipnya ketiga ASN tersebut sudah menjadi tersangka dalam kasus pidana terlibat narkoba. Namun, saat ini kita sedang mendalami dengan mendalami kasusnya apakah status tersangkanya sebagai pemakai, pengedar atau bandar narkoba.“Yang jelas sudah pasti ketiga ASN tersebut statusnya sebagai tersanngka, “ ujarnya singkat menjelaskan.

Sedangkan Walikota Depok akan menindak tegas tiga ASN yang kedapatan mengonsumi narkoba beberapa waktu lalu. Tindakan tegas yang akan dilakukan mengacu pada UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).“Kami tidak akan tolerir mengenai kasus narkoba, jika memang terbukti kami akan berikan tindakan tegas sesuai undang-undang,” ujarnya kembali menegaskan.

Dikatakan, jika nanti ketiga ASN tersebut sudah berstatus tersangka, maka pihak Pemkot akan menonaktifkan sementara. Selanjutnya, jika statusnya sudah divonis menjadi terpidana maka akan diberlakukan pemecatan dengan tidak terhormat.

“Apalagi ada bukti sabu-sabu dan ganja. Perkiraan saya kalau benar-benar terbukti pasti hukumannya akan lebih dari dua tahun dan secara Undang-Undang akan kita pecat dengan tidak terhormat,” tandasnya.

Menurut Walikota, dengan kejadian OTT kasus narkoba ini, Pemkot  akan lakukan evaluasi kinerja Dinas Pemadam Kebakaran secara khusus dan intensif, yang memiliki tugas antara lain dalam hal pengendalian, pembinaan dan pengawasan terhadap Aparatur di lingkungan kerjanya yang melakukan pelanggaran dalam bertugas.

Namun, lanjut dia, evaluasi juga akan selalu dilakukan kepada seluruh OPD tanpa terkecuali. Akan kami perketat pengawasan dan mentalitas karakter ASN dan akan kita tingkatkan dan kampanyekan stop narkoba,

“Bahkan, Pemerintah Kota Depok akan melakukan tes narkoba, bukan hanya tes urine tapi juga tes darah dan rambut untuk semua pejabat dan seluruh staff ASN Pemerintah Kota Depok. Tapi akan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan dana akibat adanya pemotongan Dana Alokasi Khusus oleh Pemerintah Pusat untuk APBD Kota Depok dalam tahun anggaran 2016. Sehingga tes narkoba tidak bisa dilakukan ke seluruh ASN Kota Depok, “ kata Walikota menjawab pertanyaan Neraca. Dasmir

 

BERITA TERKAIT

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…

Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

NERACA Jakarta - Langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

NERACA Jakarta - Langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro,…

Terkait Evaluasi LPPD 2024, Ini Kata Pj Wali Kota Sukabumi

NERACA Sukabumi - Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024, merupakan laporan penyelenggaran pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran…

Pj Gubernur Banten Ajak Generasi Muda Giatkan Sektor Pertanian

NERACA Serang - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengajak kepada generasi muda untuk menggiatkan sektor pertanian, mengingat di era…